Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:56 WIB
Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini
Doni Salmanan (YouTube/SULE PRODUCTIONS)

Suara.com - Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Quotex ramai diisukan bebas. Ini karena unggahan terbaru sang istri, Dinan Fajrina.

Dinan Fajrina mengunggah foto bersama Dony Salmanan. Keduanya terlihat tengah mengabadikan momen di bioskop.

"Kita remaja yang sedang dimabuk asmara," tulis Dinan Fajrina di Instagram, Sabtu (16/3/2024).

Warganet yang melihat postingan Dinan Fajrina terkejut. Mereka menduga, Doni Salmanan sudah bebas dari penjara.

"Udah keluar ya teh?" tanya @and*****.

"Iya kah udah keluar?" sahut @sis*****.

"Kayak iya ya sudah keluar? Teh Dinan gemukan, A Doni kurusan. Kalau dulu kan terbalik ya," timpal yang lain.

Dinan Fajrina tidak langsung menjawab pertanyaan warganet soal kabar Doni Salmanan bebas.

Meski begitu, warganet lain coba menerka kalau foto yang diunggah adalah dokumentasi lama. Terbukti dari poster, ada film James Bond 007: No Time to Die, di mana film tersebut tayang di Indonesia pada September 2021.

baca juga

"Belum atuh, lihat tanggal filmnya," kata @d_a*****.

Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Belum kayaknya. Itu masih jaman wajib masker. Kalau sekarang kan nggak," kata @dib*****.

Sementara itu sebagai informasi, Doni Salmanan awalnya divonis Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Desember 2022. Lelaki yang pernah dijuluki Crazy Rich tersebut dihukum empat tahun penjara.

Tapi kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung pada Selasa (21/2/2023), memperberat masa hukuman menjadi 8 tahun penjara.

Adapun hal yang memberatkan hukumannya menjadi 8 tahun lantaran Doni Salmanan juga dinyatakan bersalah atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam dakwaan kedua pertama yakni Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010.

Jika dihitung masa penahanan, Maret 2022, saat ini Doni Salmanan seharusnya masih berada di penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas dan Vonis 8 Tahun Penjara

Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas dan Vonis 8 Tahun Penjara

Video | Senin, 27 Februari 2023 | 08:00 WIB

Diperberat, Hukuman Doni Salmanan Nambah Jadi 8 Tahun Penjara

Diperberat, Hukuman Doni Salmanan Nambah Jadi 8 Tahun Penjara

Video | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:20 WIB

Doni Salmanan Dimiskinkan, Ini 5 Potret Kilas Baliknya Saat Masih Gemar Flexing dengan Barang Mewah yang Sudah Disita

Doni Salmanan Dimiskinkan, Ini 5 Potret Kilas Baliknya Saat Masih Gemar Flexing dengan Barang Mewah yang Sudah Disita

Lifestyle | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:23 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×