Atas dasar itu, Reza ditangkap pada 4 September 2020, di sebuah rumah makan di Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan ibunda Aaliyah Massaid ini dibarengi barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus, menyebut Reza ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pihaknya juga merencanakan tes rambut untuk memastikan lamanya pemakaian sabu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti