"Jadi klien kami dalam tekanan diberi sabu juga, dan yang namanya Reza juga ada di situ, ya termasuk istrinya Gatot juga ada, yang namanya Dewi Aminah, klien kami juga dipaksa melakukan aborsi oleh Dewi Aminah," kata kuasa hukum C, Andriko Saputra.
"Klien saya hamil, dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot. Tapi Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi kalau itu adalah anaknya," sambungnya.
Di sisi lain, Reza Artamevia mengaku terjebak dan sulit keluar dari pengaruh Gatot Brajamusti. Ia mengatakan bahwa tak semua guru bisa baik sebab ada pula yang memanfaatkan kepercayaan seseorang untuk hal pribadi.
"Saya merasa terjebak dan sulit untuk keluar dari pengaruhnya. Kita harus sadar bahwa tidak semua yang mengaku guru itu baik. Ada yang memanfaatkan kepercayaan kita untuk kepentingan pribadi," kata Reza.
Selama berada di bawah pengaruh Gatot, Reza mengaku telah dibodohi agar percaya bahwa zat yang diberikan kepadanya adalah sejenis vitamin. Padahal, zat yang ia konsumsi adalah obat-obatan terlarang berjenis sabu.
Atas dasar itu, Reza ditangkap pada 4 September 2020, di sebuah rumah makan di Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan ibunda Aaliyah Massaid ini dibarengi barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus, menyebut Reza ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pihaknya juga merencanakan tes rambut untuk memastikan lamanya pemakaian sabu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Lirik Lagu Yummy Justin Bieber dan Terjemahan, Kode Ungkap Kasus P Diddy?