Apa Itu Mafia Skincare, Ancaman Tersembunyi di Balik Dunia Kecantikan

Vania Rossa

Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:51 WIB
Apa Itu Mafia Skincare,  Ancaman Tersembunyi di Balik Dunia Kecantikan
Ilustrasi mafia skincare (Freepik)

Suara.com - Belakangan ini ramai jadi perbincangan di media sosial tentang sosok pengusaha yang disebut sebagai mafia skincare. Lantas, apa itu mafia skincare? 

Bagi sebagian orang, mungkin masih asing terdengar di telinga mengenai apa itu mafia skincare. Mafia skincare merujuk pada praktik ilegal dalam industri perawatan kulit, yang melibatkan individu atau kelompok yang memproduksi, mendistribusikan, dan menjual produk perawatan kulit yang tidak aman dan tidak memiliki izin edar resmi.

Berita mengenai mafia skincare ini mulai ramai jadi perbincangan warganet usai pengusaha klinik kecantikan dr. Oky Pratama dan dr. Richard Lee membahas secara khusus dalam video yang diunggah di kanal YouTube Dr Richard Lee pada 24 September 2024.

Dalam video tersebut, dr. Oky Pratama menuturkan bahwa sosok yang bisa dibilang mafia ini adalah owner pabrik maklon skincare. Adapun sosok yang diduga sebagai mafia skincare ini yakni salah satu owner pabrik maklon skincare yang ada di Bandung.

Mereka ini diduga sengaja membujuk para reseller dari brand-brand besar untuk jual skincare etiket biru. Etiket biru ini merupakan istilah untuk obat racikan. Sedangkan skincare bertiket biru ini merupakan produk perawatan kulit dengan kandungan bahan obat keras sebagai produk racikan.

Skincare etiket biru yang mengklaim dapat memutihkan kulit ini kerap memiliki kandungan bahan berbahaya termasuk kadar merkuri yang tinggi hingga hydroquinone. Menggunakan produk skincare berbahaya, dalam hal ini produk beretiket biru yang dijual oleh mafia skincare, tentu saja dapat menimbulkan berbagai risiko bagi kesehatan, antara lain kerusakan kulit, alergi, hingga penyakit kronis akibat penggunaan jangka panjang.

Kenapa skincare-skincare beretiket biru ini bisa dijual bebas di pasaran? Diduga pabrik maklon skincare tersebut bisa memproduksi dan mendistribusikan secara bebas skincare etiket biru karena adanya bantuan 'orang dalam' di  BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI.

Sebagai informasi tambahan, maklon skincare ini merupakan layanan yang memungkinkan brand skincare dapat memproduksi dan mengedarkan produk perawatan kulit melalui bantuan pihak ketiga atau disebut juag dengan produsen maklon. 

Maklon skincare ini bisa menjadi salah satu alternatif untuk para pengusaha yang ingin memproduksi skincare namun terkendala biaya dan sumber daya. Sebelum kerjasama dengan maklon skincare, pabrik maklon skincare tersebut sudah memiliki izin usaha, keabsahan, dan sertifikat.

baca juga

Demikiian ulasan mengenai apa itu mafia skincare lengkap denganpengertiannya dan informasi kasusnya yang sedang viral. 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Masker Wajah Mengandung Buah Strawberry, Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam

3 Masker Wajah Mengandung Buah Strawberry, Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam

Your Say | Kamis, 03 Oktober 2024 | 10:44 WIB

3 Produk Skincare True to Skin Mengandung Mugwort, Ampuh Redakan Redness

3 Produk Skincare True to Skin Mengandung Mugwort, Ampuh Redakan Redness

Your Say | Kamis, 03 Oktober 2024 | 07:48 WIB

Bahaya Skincare Beretiket Biru Bila Digunakan Sembarangan

Bahaya Skincare Beretiket Biru Bila Digunakan Sembarangan

Lifestyle | Rabu, 02 Oktober 2024 | 12:38 WIB

Terkini

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

×