5. Hari Buruh Internasional (Kamis, 1 Mei)
Ada hari kejepit di hari Jumat (2 Mei) yang bisa memberimu liburan panjang dari Kamis sampai Minggu.
6. Hari Raya Waisak (Selasa, 6 Mei)
Kamu juga bisa mengambil cuti pada hari Senin (5 Mei) dan ditambah hari Rabu (7 Mei) sehingga bisa memberi kamu liburan panjang, mulai dari Senin hingga Rabu atau Sabtu hingga Rabu.
7. Hari Raya Idul Adha (Senin, 9 Juni)
Dengan libur di hari Senin, maka kamu bisa mendapatkan liburan panjang dari Sabtu hingga Senin.
8. Hari Raya Natal (Kamis, 25 Desember)
Jika kamu ingin merasakan libur panjang di penghujung tahun, kamu bisa mengambil cuti pada Jumat (26 Desember).
Itulah tanggal merah di 2025 beserta hari kejepit yang bisa jadi acuan untuk merencanakan waktu berlibur.
Baca Juga: Pelantikan Presiden 20 Oktober 2024: Libur atau Tidak?
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari