Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China

Bangun Santoso

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:20 WIB
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (ketiga kiri) didampingi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Dejaka Budhi Utama (kedua kiri) menunjukan barang bukti hasil ungkap penyelundupan ekpor emas seberat 23 kg dengan nilai Rp63 miliar di Tangerang, Banten pada Kamis (12/8/2026). (ANTARA/Azmi Samsul M)
baca 10 detik
  • Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan emas 23,793 kg senilai Rp63 miliar pada 11 Agustus 2026.
  • Kasus ini melibatkan delapan pelaku yang terdiri dari tujuh WNA China dan seorang WNI.
  • Petugas mendapati dua modus berbeda, yaitu rongga tubuh dan pemanfaatan oknum ground handling bandara.

Suara.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas dengan total berat mencapai 23,793 kilogram (kg) senilai Rp63 miliar dengan melibatkan tujuh orang warga nagara asing (WNA) asal China dan seorang WNI.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis (13/8/2026) mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan atas kerjasama antara Aviation Security (Avsec) pada periode 11 Agustus 2026.

Di mana, kata dia, dalam waktu kurang dari 24 tim gabungan mendapati dua modus penyelundupan emas yang berbeda di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

"Dalam waktu kurang dari 24 jam Bea Cukai menghadapi dua modus berbeda. Yang pertama penyelundupan emas seberat 99,99 persen atau 24 karat (melalui) penyembunyian kelamin wanita dan anus. Pada kasus berikutnya mereka menemukan kasus pemanfaatan oknum ground handling untuk membawa emas kepada penumpang," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia mengungkapkan, dalam penanganan perkara penyelundupan barang ekspor kategori emas ini menggunakan modus operandi baru yang menggunakan pola penyelundupan yang biasa digunakan pada kasus narkotika oleh tujuh orang penumpang berkewarganegaraan China yang hendak bertolak ke Hong Kong menggunakan penerbangan CX798 dan GA860.

"Kami pun menyoroti modus operandi baru yang kian nekat, para pelaku menggunakan pola penyelundupan yang biasa digunakan pada kasus narkotika," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Dejaka Budhi Utama menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas yang mempunyai atensi terhadap barang bawaan salah seorang penumpang.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan emas batangan dan serbuk berbentuk silinder serta menyerupai telur di dalam tas jinjing (hand carry).

Hasil uji laboratorium dengan Detektor Mineral XRF menunjukkan kandungan emas murni sebesar 99,99 persen atau 24 karat.

"Pengembangan pengawasan kemudian mengungkap adanya anomali pada tubuh para penumpang lainnya. Berdasarkan gelar perkara, ketujuh WNA tersebut menyembunyikan emas batangan dengan cara dimasukkan ke rongga tubuh (body insertion), menggunakan pakaian dalam yang telah dimodifikasi (body strapping), hingga disembunyikan di dalam tas," katanya menerangkan.

Ia mengatakan, dari penindakan pertama ini, petugas mengamankan 41 keping emas dengan berat total 17,436 kilogram senilai kurang lebih Rp46 miliar.

Kendati demikian, pihaknya menyangkakan terhadap tujuh warga negara China tersebut dengan Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

"Karena mereka terbukti melanggar tentang Kepabeanan karena memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan ekspor," ujarnya.

baca juga

Selanjutnya, di hari yang sama sekira pukul 19.40 WIB, petugas kembali membongkar modus penyelundupan kedua.

Kali ini melibatkan seorang petugas bandara melalui jalur operasional khusus karyawan atau loading dock guna menghindari pemeriksaan mesin X-Ray di jalur normal.

"Seorang staf ground handling kedapatan membawa emas di area operasional Terminal 3 dan menyerahkannya kepada seorang penumpang WNI yang akan terbang menuju Dubai dengan penerbangan EK357," paparnya.

Dia mengungkapkan, petugas yang memantau pergerakan tersebut langsung mengamankan penumpang sebelum meninggalkan wilayah Indonesia.

Dari tas ransel dan koper kabin pelaku, disita tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat total 6,357 kilogram dan nilai keekonomisan mencapai Rp17 miliar tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

"Atas hasil ungkap ini dilakukan penyerahan pengembangan untuk melacak asal-usul emas tersebut ke Bareskrim Polri dan Ditjen Gakkum ESDM," katanya.

Dalam hal ini Bea Cukai mengingatkan bahwa pembawaan emas ke luar negeri wajib memenuhi ketentuan kepabeanan dan ketentuan ekspor yang berlaku.

Ketentuan barang bawaan penumpang antara lain diatur melalui PMK 203/PMK.04/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK 34 Tahun 2025.

Selain itu, sejak 23 Desember 2025 berlaku PMK 80 Tahun 2025 yang mengatur jenis barang ekspor berupa emas tertentu yang dikenakan Bea Keluar.

"Masyarakat yang akan membawa emas ke luar negeri diimbau untuk menyampaikan pemberitahuan kepada petugas Bea Cukai, memastikan kewajiban Bea Keluar, dan memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya

Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:21 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya Bandingkan Kondisi RI dengan Singapura

Utang Pemerintah Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya Bandingkan Kondisi RI dengan Singapura

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita

Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Terkini

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

×