Irish Bella Gandeng Suami Baru, Kapan Wanita Boleh Menikah Lagi setelah Cerai Dalam Ajaran Islam?

Yasinta Rahmawati

Minggu, 20 Oktober 2024 | 17:49 WIB
Irish Bella Gandeng Suami Baru, Kapan Wanita Boleh Menikah Lagi setelah Cerai Dalam Ajaran Islam?
Irish Bella dan Haldy Sabri resmi menikah (Instagram/@intan_ahmad)

Suara.com - Irish Bella menikah lagi dengan seorang pengusaha bernama Haldy Sabri pada Sabtu (19/10/2024) kemarin di Cinere, Depok. Ini adalah pernikahan kedua bagi Irish Bella usai perceraian dengan Ammar Zoni pada 1 Februari 2024.

Pernikahan Irish Bella dengan Haldy Sabri terbilang mengejutkan publik karena terkesan buru-buru. Pasalnya Irish Bella menikah lagi setelah 9 bulan diputus cerai dari Ammar Zoni. Lantas kapan wanita boleh menikah lagi setelah cerai dalam Islam? Simak penjelasan berikut ini.

Kapan Wanita Muslim Boleh Menikah Lagi Usai Cerai?

Irish bella bersama suami barunya, Haldy Sabri [instagram]
Irish bella bersama suami barunya, Haldy Sabri [instagram]

Wanita muslim yang baru bercerai dengan mantan suaminya dapat menikah lagi hanya apabila putusan pengadilan akan perceraiannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Maksud dari putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap adalah putusan yang tidak dimintakan upaya banding atau kasasi, putusan pengadilan tingkat banding yang tidak diajukan kasasi, atau putusan kasasi.

Selain adanya ketentuan mengenai putusan yang berkekuatan hukum tetap, hukum perkawinan Islam mengenal adanya masa iddah. Sebagai informasi, masa iddah adalah masa tunggu (belum boleh menikah) bagi wanita yang berpisah dengan suami, baik karena ditalak maupun bercerai mati.

Ketentuan masa iddah sendiri diatur dalam Pasal 153 ayat (2) KHI (Kompilasi Hukum Islam), yang aturannya menjelaskan ketentuan berikut ini.

1. Apabila perkawinan putus karena kematian walaupun qobla al dukhul, waktu tunggu (masa iddah) ditetapkan 130 hari.
2. Apabila perkawinan putus karena perceraian, masa iddah bagi yang masih haid ditetapkan 3 kali suci dengan sekurang-kurangnya 90 hari. Sedangkan bagi yang tidak haid, masa iddah ditetapkan 90 hari.
3. Apabila perkawinan putus karena perceraian sementara janda itu dalam keadaan hamil, masa iddah ditetapkan sampai melahirkan.
4. Apabila perkawinan putus karena kematian sementara janda itu sedang hamil, masa iddah ditetapkan sampai melahirkan.

Ketentuan soal masa iddah tersebut tidak berlaku bagi wanita yang perkawinannya putus qobla al dukhul dan perkawinannya putus bukan karena kematian suami. Seorang pria pun dilarang menikah dengan wanita yang masih dalam masa iddah.

Masa iddah wanita cerai dihitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang punya kekuatan hukum tetap. Berdasarkan hal-hal di atas dapat disimpulkan bahwa perceraian dianggap telah terjadi serta segala akibat-akibatnya terhitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah berkekuatan hukum tetap.

Akta cerai lalu menjadi bukti autentik adanya putusan berkekuatan hukum tetap tersebut. Selain itu wanita hanya dapat menikah kembali jika dia telah memenuhi masa iddah sejak putusan tersebut.

baca juga

Pentingnya Wanita Muslim Jalani Iddah setelah Cerai

Irish bella bersama suami barunya, Haldy Sabri [instagram]
Irish bella bersama suami barunya, Haldy Sabri [instagram]

Dalam agama Islam, iddah merupakan masa yang harus dilalui oleh seorang perempuan setelah dicerai, baik itu karena perceraian yang diakibatkan oleh kematian suami (cerai mati) maupun perceraian hidup.

Salah satu alasan penting di balik iddah adalah untuk mempertahankan hubungan darah, antara perempuan itu dengan suami sebelumnya. Ini menjadi sangat penting karena ada kemungkinan bahwa perempuan tersebut sedang hamil dari suami sebelumnya, saat dia memilih untuk menikah kembali.

Menurut ajaran Islam, menjalani masa iddah adalah kewajiban bagi setiap wanita yang telah dicerai atau ditinggal mati oleh suaminya, baik sedang hamil atau tidak. Namun ada pengecualian di mana seorang wanita tidak perlu menjalani masa iddah setelah perceraian. Salah satunya ketika seorang wanita dicerai oleh suaminya sebelum mereka pernah berhubungan intim.

Selama masa iddah, wanita diharapkan tinggal di rumahnya dan tidak diperbolehkan menikah atau menjalin hubungan dengan pria lain. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada wanita tersebut untuk fokus pada proses penyembuhan dan dukungan dari keluarga serta masyarakat sekitarnya.

Selain itu selama masa iddah, wanita diharapkan menjaga penampilannya dengan baik, menjaga kebersihan diri, dan berpakaian sopan. Mereka juga dilarang menghadiri acara sosial atau kegiatan hiburan sehingga dapat fokus pada proses berduka dan penyembuhan diri.

Ketentuan lain menyatakan bahwa wanita yang menjalani masa iddah juga punya hak menerima nafkah dari suaminya yang telah meninggal atau bercerai. Hal ini demi memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi selama masa iddah.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaksir Pendapatan YouTube HAS Creative Diduga Milik Suami Irish Bella, Tembus Miliaran Rupiah?

Menaksir Pendapatan YouTube HAS Creative Diduga Milik Suami Irish Bella, Tembus Miliaran Rupiah?

Lifestyle | Minggu, 20 Oktober 2024 | 17:32 WIB

Kapan Irish Bella Resmi Cerai dengan Ammar Zoni? Dibilang Kelewat Cepat Move On gegara Sudah Nikah Lagi

Kapan Irish Bella Resmi Cerai dengan Ammar Zoni? Dibilang Kelewat Cepat Move On gegara Sudah Nikah Lagi

Lifestyle | Minggu, 20 Oktober 2024 | 17:06 WIB

Jomplangnya Latar Belakang Ammar Zoni dan Suami Baru Irish Bella: Ada yang Dijuluki 'Raja'

Jomplangnya Latar Belakang Ammar Zoni dan Suami Baru Irish Bella: Ada yang Dijuluki 'Raja'

Entertainment | Minggu, 20 Oktober 2024 | 16:05 WIB

Terkini

Di Tengah Gempa Bumi Flores,  BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir

Di Tengah Gempa Bumi Flores, BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir

Sumbar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter

Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:05 WIB

BRI Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir Cepat Untuk Korban Gempa Bumi Flores

BRI Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir Cepat Untuk Korban Gempa Bumi Flores

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Loki Season 1: Petualangan Multiverse yang Mengubah Karakter Sang Dewa Penipu

Loki Season 1: Petualangan Multiverse yang Mengubah Karakter Sang Dewa Penipu

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:00 WIB

5 Perbedaan Serum Retinol vs Bakuchiol, Mana yang Aman untuk Kulit Sensitif?

5 Perbedaan Serum Retinol vs Bakuchiol, Mana yang Aman untuk Kulit Sensitif?

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Rp 240 Triliun Biaya MBG Masuk Anggaran Pendidikan 2027, Pemerintah Dinilai Kangkangi Putusan MK

Rp 240 Triliun Biaya MBG Masuk Anggaran Pendidikan 2027, Pemerintah Dinilai Kangkangi Putusan MK

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:55 WIB

2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini

2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:53 WIB

POV Mahasiswa: Menjadi Agent of Change dari Bli Nyoman Desa Sejahtera Astra

POV Mahasiswa: Menjadi Agent of Change dari Bli Nyoman Desa Sejahtera Astra

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana

Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti

Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:48 WIB

×