Luhut Comeback! Segini Gajinya Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Ruth Meliana

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:05 WIB
Luhut Comeback! Segini Gajinya Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Luhut Binsar Pandjaitan dan Prabowo Subianto [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A].

Suara.com - Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (21/10/2024). Luhut ternyata ikut dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Kembalinya Luhut ke pemerintahan tentu langsung menjadi sorotan warganet. Bagaimana tidak, mantan Menko Marves era Joko Widodo ini sebelumnya menyatakan akan pensiun di akhir pemerintahan Jokowi.

Luhut juga sudah pamit dan minta maaf ke masyarakat Indonesia pada Sabtu (19/10/2024) lalu. Namun siapa sangka, dua hari kemudian, Luhut comeback. Hal ini membuat nama Luhut langsung menduduki daftar trending topic di X.

Lantas, berapa gaji Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional?

Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)
Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)

Pelantikan Luhut bersama menteri dan wakilnya tentu menjadi tanda bahwa jabatan barunya setingkat dengan menteri. Artinya, Luhut bakal menerima gaji dan tunjangan yang sama seperti menteri atau wakil menteri.

Adapun gaji dan tunjangan menteri tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Pendapatan menteri juga ditulis di Keputusan Presiden RI Nomor 68 tahun 2001.

Dari kedua aturan itu, terungkap gaji pokok menteri setiap bulan adalah Rp5.040.000. Selain gaji, menteri juga berhak mendapatkan tujangan bulanan sebesar Rp13.608.000. Maka, total gaji dan tunjangan menteri per bulan adalah Rp18.648.000.

Sementara itu, aturan seputar gaji dan tunjangan wakil menteri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.176/MK. 02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.

Berbeda dari menteri, gaji wamen adalah 85 persen dari tunjangan menteri. Apabila menteri mendapatkan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan, maka gaji wamen adalah Rp11.566.800 per bulan.

Gaji wamen itu masih ditambah dengan 135 persen tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1-a. Dalam aturan, nominal tunjangan ini adalah Rp5.500.000. Maka, gaji dan tunjangan wamen per bulan sekitar Rp18.991.800.

baca juga

Jika mengacu pada gaji-tukin menteri dan wamen, maka gaji Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional kira-kira adalah Rp18 juta per bulan.

Tentu gaji dan tunjangan Luhut masih ditambah dengan fasilitas lainnya yang juga diterima menteri. Di antaranya adalah fasilitas kesehatan, mobil dan rumah dinas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Nasib Raffi Ahmad dan Giring usai Sama-Sama Dipanggil Prabowo, Ada yang Hoki Jadi Wakil Menteri

Beda Nasib Raffi Ahmad dan Giring usai Sama-Sama Dipanggil Prabowo, Ada yang Hoki Jadi Wakil Menteri

Lifestyle | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:55 WIB

Nasib 4 Kemenko Baru di Kabinet Prabowo, AHY dan Zulhas Masih Bingung Ngantor di Mana

Nasib 4 Kemenko Baru di Kabinet Prabowo, AHY dan Zulhas Masih Bingung Ngantor di Mana

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:55 WIB

Lompatan Karier Mayor Teddy, dari Ajudan Prabowo kini Diangkat Jadi Seskab Kabinet Merah Putih

Lompatan Karier Mayor Teddy, dari Ajudan Prabowo kini Diangkat Jadi Seskab Kabinet Merah Putih

Lifestyle | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:50 WIB

Sosok Natalius Pigai, Prajurit Prabowo yang Dilantik Jadi Menteri HAM

Sosok Natalius Pigai, Prajurit Prabowo yang Dilantik Jadi Menteri HAM

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:49 WIB

Ini Tugas Sekretaris Kabinet, Jabatan Baru Mayor Teddy usai Tak Jadi Ajudan Prabowo Subianto

Ini Tugas Sekretaris Kabinet, Jabatan Baru Mayor Teddy usai Tak Jadi Ajudan Prabowo Subianto

Lifestyle | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:50 WIB

Harta Kekayaan Nasaruddin Umar: Menteri Agama Rasa Juragan Tanah, Jejak Digital Soal Zionisme Disorot

Harta Kekayaan Nasaruddin Umar: Menteri Agama Rasa Juragan Tanah, Jejak Digital Soal Zionisme Disorot

Lifestyle | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:53 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×