Kekayaan Ratu Rachmatuzakiyah
Sampai pencalonan dirinya sebagai Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah belum melaporkan harta kekayaan pribadinya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun, kekayaan suaminya, Yandri Susanto, yang dilaporkan di LHKPN dapat menjadi gambaran tentang kekayaan Ratu Rachmatuzakiyah.
Mengutip dari laman LHKPN, Yandri memiliki total kekayaan mencapai Rp20.760.411.788, berdasarkan laporan yang disampaikan pada 31 Mei 2024 kepada KPK untuk laporan periodik 2023.
Kekayaan tersebut terdiri dari 28 bidang tanah dan bangunan, yang sebagian besar terletak di Serang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat, dengan nilai total Rp18.052.816.000.
Selain itu, Yandri tercatat memiliki tiga unit kendaraan, yaitu Daihatsu Xenia tahun 2010 senilai Rp65.000.000, Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp128.000.000, dan Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp400.000.000. Harta bergerak lainnya bernilai Rp 48.120.000, serta kas dan setara kas sebesarRp 2.066.475.788.
Klarifikasi Ratu Rachmatuzakiyah dan Yandri Susanto
Pasangan Ratu Rachmatuzakiyah dan Yandri Susanto menjadi viral usai beredarnya surat undangan untuk acara haul mendiang ibu Yandri Susanto yang dianggap mengandung unsur politik.
Netizen menuding bahwa penggunaan stempel dan kop surat Kementerian Desa berkaitan dengan pencalonan Ratu Rachmatuzakiyah sebagai calon Bupati Serang. Di tengah acara, Ratu Rachmatu Zakiyah juga sempat mengacungkan dua jari sebagai simbol kampanye saat berswafoto.
Meskipun menyangkal keterlibatan politik dalam acara ini, Yandri Susanto mengakui adanya alat peraga, namun berdalih bahwa stiker kampanye tersebut mungkin merupakan sisa dari acara sebelumnya. Ia menegaskan bahwa acara tersebut murni untuk mengenang ibunya, tanpa adanya unsur politik.
"Acara ini tidak ada kaitan dengan apa namanya kaitan unsur politiknya. Ini murni adalah haul emak kami, kami juga nggak mau Ini ditunggangi dengan apa pun, karena emak kami itu orang hebat ya," ujar Yandri.
Baca Juga: Baru Dilantik, 4 Menteri Prabowo Ini Langsung Tuai Kontroversi!
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, sebelumnya telah mengkritik penggunaan kop surat dan stempel Kemendes dalam undangan acara tersebut. Yandri berterima kasih atas teguran Mahfud dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut.