Segini Uang Pensiun Tom Lembong: Eks Menteri Jokowi yang Dituding Korupsi

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:50 WIB
Segini Uang Pensiun Tom Lembong: Eks Menteri Jokowi yang Dituding Korupsi
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan dasar pensiun menteri diperoleh dari gaji pokok yang nominalnya adalah Rp5.040.00 per bulan.

Tiap bulan, menteri memperoleh uang pensiun sebesar 1% dari dasar pensiun. Maka, Thomas Lembong memperoleh uang pensiun senilai Rp50.400 perbulannya.

Kendati jumlahnya kecil, Thomas Lembong berhak menerima uang pensiun seumur hidup.

Tom Lembong berhak dapat THT

Beruntungnya, Tom Lembong sebagai seorang mantan menteri juga berhak menerima tunjangan hari tua (THT).

THT tersebut hanya bisa dicairkan sekali saat Thomas Lembong menyelesaikan masa jabatannya, sebagaimana yang dijelaskan dalam laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Nominal THT yang diterima oleh Tom Lembong yakni 3,25% dari gaji pokok.

Rugikan negara sebesar Rp400 M

Thomas Lembong yang menikmati masa pensiunnya kini diterpa isu dugaan kasus korupsi.

Baca Juga: Modus Tom Lembong Korupsi Impor Gula Versi Kejagung: Rugikan Negara Rp400 M

Ia kini diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menanti kasus hukum berlanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI