Segini Uang Pensiun Tom Lembong: Eks Menteri Jokowi yang Dituding Korupsi

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:50 WIB
Segini Uang Pensiun Tom Lembong: Eks Menteri Jokowi yang Dituding Korupsi
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

THT tersebut hanya bisa dicairkan sekali saat Thomas Lembong menyelesaikan masa jabatannya, sebagaimana yang dijelaskan dalam laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Nominal THT yang diterima oleh Tom Lembong yakni 3,25% dari gaji pokok.

Rugikan negara sebesar Rp400 M

Thomas Lembong yang menikmati masa pensiunnya kini diterpa isu dugaan kasus korupsi.

Ia kini diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menanti kasus hukum berlanjut.

Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, Tom Lembong disebutkan merugikan negara sebesar Rp400 miliar.

Politisi sekaligus ekonom bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong ini berperan memuluskan impor gula di kondisi negara yang tengah surplus gula.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Modus Tom Lembong Korupsi Impor Gula Versi Kejagung: Rugikan Negara Rp400 M

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI