Suara.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya mengundang sorotan. Pasalnya meski suami istri, keduanya punya kekayaan yang jauh berbeda.
Diketahui baik Uya dan Astrid sama-sama terpilih menjadi anggota DPR, bedanya Uya di DPR RI sementara Astrid DPRD Jakarta. Sesama suami istri masuk legislatif, berapa kekataan Uya dan Astrid?
Kekayaan Uya vs Astrid versi LHKPN

Berdasarkan data LHKPN KPK, Uya Kuya memiliki harta kekayaan total Rp28,2 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari aset properti mencapai Rp17,9 miliar.
Kekayaannya juga terdiri dari kendaraan, di mana ia melaporkan memiliki dua unit mobil dan sepeda motor dengan jumlah Rp248 miliar.
Uya juga melaporkan memiliki harta bergerak lainya sebesar Rp2,87 miliar, serta kas dan setara kas Rp5,06 miliar. Harta lainnya adalah Rp 2,1 miliar.
Anggota Komisi IX DPR RI itu juga melaporkan memiliki utang Rp1,73 miliar sehingga total kekayaanya menjadi Rp26,47 miliar.
Jauh berbeda dari Uya Kuya, Astrid Kuya memiliki kekayaan senilai Rp2,4 miliar alias 10 kali lebih kecil ketimbang Uya Kuya.
Dari kekayaan tersebut, Astri melaporkan memiliki dua mobil dengan total harga Rp 430 juta. Selain itu, ia memiliki kekayaan berupa kas dan setara kas senilai Rp1,9 miliar.
Astrid sendiri tercatat tak memiliki utang.