Deretan Advokat yang Pernah Dicabut Izin Pengacaranya: Farhat Abbas Nyusul?

Farah Nabilla

Jum'at, 22 November 2024 | 14:53 WIB
Deretan Advokat yang Pernah Dicabut Izin Pengacaranya: Farhat Abbas Nyusul?
Kolase foto Razman Arif, OC Kaligis, Todung Mulya Lubis, dan Farhat Abbas. [Dok. Suara.com]

Suara.com - Petisi yang meminta agar izin advokat Farhat Abbas dicabut sudah diikuti oleh lebih dari 3000 orang. Munculnya petisi ini merupakan bukti keraguan publik atas kapabilitas mantan suami Nia Daniati itu sebagai pengacara.

"Cabut izin advokat atas nama Farhat Abbas, dia sudah tidak layak menjadi lawyer (pengacara)," bunyi petisi tersebut.

Adapun permintaan melalui petisi itu merupakan buntut dari sikap Farhat dalam membela Agus Salim. Ia bahkan sampai menyeret sejumlah tokoh publik untuk dilaporkan ke polisi, seperti Denny Sumargo.

Sementara pencabutan izin advokat di kalangan pengacara memang sudah sering terjadi. Sejumlah advokat ternama juga pernah dicabut izin pengacaranya. Mulai dari Razman Arif, OC Kaligis, hingga Todung Mulya Lubis.

Razman Arif

Kongres Advokat Indonesia (KAI) diketahui pernah memecat pengacara Razman Arif Nasution. Alasan pemecatannya karena banyak pengaduan soal dirinya yang dinilai tidak mencerminkan sebagai pengacara.

"Alasan pemecatan Razman, banyak pengaduan tentang sepak terjangnya yang tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang advokat, baik dalam bertindak dengan klien, mantan klien, dan penegak hukum," ujar Wakil Presiden Bidang Bantuan Hukum KAI, Petrus Bala Pattyona, Sabtu (16/7/2022) silam.

Lebih lanjut, Petrus mengatakan perilaku Razman sudah merugikan organisasi advokat KAI yang dipimpin oleh Siti Jamaliah Lubis. Tak hanya itu, kejanggalan pun ditemukan pada berkas syarat Razman menjadi advokat.

OC Kaligis

baca juga

Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pernah menjatuhkan sanksi kepada OC Kaligis dengan mencabut izin praktik hukum apapun. Hal ini diputuskan dalam sidang terbuka pada Kamis (3/4/2014). 

Kaligis dianggap telah melanggar kode etik advokat Indonesia tepatnya Pasal 3(d), Pasal 3 (h), Pasal 5(c), dan Pasal 8 (f). Elza Syarief mengadukannya ke Peradi perihal tindakan yang dinilai merendahkan sesama advokat.

Hal itu dilakukan Kaligis melalui artikel pada 21 Agustus 2011 yang berjudul "OC Kaligis Akan Memprotes KPK". Saat itu, ia merasa Elza telah merebut kliennya, yakni mantan petinggi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Soal pencabutan itu, OC Kaligis menyatakan sudah melayangkan gugatan ke Peradi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia juga menyebut Elza Syarief telah menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepadanya.

Todung Mulya Lubis

Beberapa tahun lalu, Peradi juga diketahui pernah mencabut izin advokat Todung Mulya Lubis. Putusan ini turut membuat pengamat hukum Frans Hendra Winarta buka suara dan memberi penjelasan soal pencabutan itu.

Frans mengatakan, menurut kode etik advokat secara nasional maupun internasional, izin bisa dicabut jika ada pelanggaran yang diulang sampai 3 kali. Ia pun membenarkan izin Todung yang dicabut.

Namun, ia saat itu meragukan keabsahan Peradi karena para pengurus diangkat bukan berdasarkan mandat 8 organisasi. Meski begitu, Peradi menyebut pembentukannya sah karena ada putusan MK dan persetujuan kedelapan organisasi tersebut.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Farhat Abbas Puji Nikita Mirzani Dukung Agus, Tapi Tak Setuju Novi Disentil Banyak Tingkah

Farhat Abbas Puji Nikita Mirzani Dukung Agus, Tapi Tak Setuju Novi Disentil Banyak Tingkah

Entertainment | Jum'at, 22 November 2024 | 11:55 WIB

Pendidikan Najwa Shihab Vs Farhat Abbas, Sesama Sarjana Hukum Tapi Beda Kelas

Pendidikan Najwa Shihab Vs Farhat Abbas, Sesama Sarjana Hukum Tapi Beda Kelas

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2024 | 11:15 WIB

Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat

Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat

Entertainment | Jum'at, 22 November 2024 | 11:20 WIB

Profil & Rekam Jejak Herwanto Nurmansyah, Desak Peradi Pecat Farhat Abbas sebagai Pengacara

Profil & Rekam Jejak Herwanto Nurmansyah, Desak Peradi Pecat Farhat Abbas sebagai Pengacara

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2024 | 10:12 WIB

Nasib Izin Advokat Farhat Abbas Terancam Dicabut, Padahal Sang Ayah Pernah Jadi Hakim Agung MA RI

Nasib Izin Advokat Farhat Abbas Terancam Dicabut, Padahal Sang Ayah Pernah Jadi Hakim Agung MA RI

Entertainment | Jum'at, 22 November 2024 | 10:05 WIB

Terkini

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Sumbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini

Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Kimpul Bu Tin: Ketika Umbi Lokal Bertemu Kreativitas Zaman Now

Kimpul Bu Tin: Ketika Umbi Lokal Bertemu Kreativitas Zaman Now

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:20 WIB

×