5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 22 November 2024 | 17:51 WIB
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Ilustrasi Polisi tembak polisi. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pendalaman masih kami lakukan. Peristiwa ini benar terjadi, ada korban, yang dilakukan oknum ini adalah penembakan jarak dekat terhadap korban yang akhirnya meninggal dunia," ungkap Irjen Pol Suharyono.

Ilustrasi penembakan dengan memakai senjata api. [Dok.Antara]
Ilustrasi penembakan dengan memakai senjata api. [Dok.Antara]

3. Pelaku Menggunakan Senjata Pistol dan Melarikan Diri

Penembakan terhadap korban dilakukan menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS: 260139. Korban diketahui terkena dua tembakan, tepatnya di pelipis kanan serta pipi kanan. Pelaku dilaporkan melarikan diri dari lokasi kejadian dengan menaiki mobil dinas Isuzu Dmax bernomor plat 3-46 G.

4. Korban Sempat Dilarikan ke Puskesmas

Usai ditemukan tertembak, AKP Ulil sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan. Akan tetapi, dokter yang memeriksa menyatakan bahwa ia tidak dapat diselamatkan dan meninggal akibat luka tembak yang menembus kepala.

5. Dugaan Motif Terkait Tambang Ilegal

Meski belum ada pernyataan atau kesimpulan resmi, tragedi yang menimpa AKP Ulil ini diduga berhubungan dengan ketidaksukaan pelaku terhadap penangkapan tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil dan rekan-rekannya.

Kapolda Sumbar sendiri mengatakan bahwa penyelidikan terkait motif serta kronologi tepatnya akan terus dilanjutkan.

Itulah lima fakta mengenai kasus penembakan polisi oleh oknum polisi yang tengah ramai menjadi bahan perbincangan.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal

Kontributor : Rizky Melinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI