Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya

Alfian Winanto Suara.Com
Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:19 WIB
  • Suasana Masjid Raya Bandung di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
    Suasana Masjid Raya Bandung di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Warga mengikuti kajian di Masjid Raya Bandung di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
    Warga mengikuti kajian di Masjid Raya Bandung di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Seorang petugas kebersihan membersihkan sudut Masjid Raya Bandung di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
    Seorang petugas kebersihan membersihkan sudut Masjid Raya Bandung di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Suasana Masjid Raya Bandung di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Warga mengikuti kajian di Masjid Raya Bandung di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]
  • Seorang petugas kebersihan membersihkan sudut Masjid Raya Bandung di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]

Suara.com - Suasana Masjid Raya Bandung di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026). Status Masjid Agung Bandung sebagai Masjid Raya Provinsi Jawa Barat resmi berakhir setelah 23 tahun.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat yang mengacu pada sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah hingga Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf beserta peraturan turunannya.

Seiring dengan pencabutan status tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menghentikan dukungan pembiayaan operasional Masjid Raya Bandung sejak awal Januari 2026. Penghentian anggaran ini dilakukan setelah masjid dinyatakan bukan aset daerah, melainkan tanah wakaf. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI