5 Fakta Pernikahan Mahalini-Rizky Febian yang Disebut Tidak Sah, Kini Disarankan Nikah Ulang

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 15:56 WIB
5 Fakta Pernikahan Mahalini-Rizky Febian yang Disebut Tidak Sah, Kini Disarankan Nikah Ulang
Potret pernikahan Mahalini-Rizky Febian (instagram/mahaliniraharja)

Pengadilan Agama sarankan nikah ulang

Mahalini dan Rizky Febian beruntung masih ada jalan keluar dari polemik ini.

Suryana memberi saran agar keduanya menjalani akad nikah ulang supaya bisa dipandang sah oleh agama maupun negara sesuai yang diatur dalam Undang-undang Pernikahan.

“Kalau pernikahan kurang rukun, berarti kan pernikahannya jadi tidak sah, maka jalan keluarnya secara hukumnya tentu dia harus menikah ulang,” bunyi saran Suryana.

Rizky Febian dan Mahalini (Instagram)
Rizky Febian dan Mahalini (Instagram)

Kelalaian pihak WO

Kabar dari Pengadilan Agama tersebut akhirnya sampai ke Mahalini. Sosok jebolan Indonesian Idol tersebut menuding pihak wedding organizer (WO) atau pengelola pernikahan lalai sehingga kurang jeli dengan syarat-syarat administrasi pernikahan.

Kekeliruan tersebut baru mereka ketahui setelah resepsi berhasil digelar.

"WO baru memberi tahu kalau ada kesalahan kekeliruan dari mereka setelah kita melaksanakan pernikahan dan resepsi," tulis Mahalini melalui akun media sosial pribadinya.

Mahalini dan sang suami harus turun tangan mengurus buku nikah yang menjadi tanda bahwa mereka sah menikah, dan sontak menemukan kala itu terdapat permasalahan terkait tidak sahnya pernikahan mereka.

Baca Juga: Belajar dari Rizky Febian dan Mahalini, Ini 8 Syarat Mutlak Wali Nikah Menurut Islam

"Akhirnya kita ngurus buku nikah yang mana seharusnya aku dan Iky ketahui bahwa buku nikah yang kita pegang saat itu sudah jadi milik kita tapi kita tidak tahu menahu masalah dari mereka," lanjut Mahalini.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI