Segini Mahar yang Diberikan Rizky Febian ke Mahalini, Kini Pernikahan Dianggap Tidak Sah

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 26 November 2024 | 12:58 WIB
Segini Mahar yang Diberikan Rizky Febian ke Mahalini, Kini Pernikahan Dianggap Tidak Sah
Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)

Suara.com - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini diputuskan tidak sah setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menolak permohonan sidang isbat.

Humas PA Jakarta Selatan, Drs H. Suryana menjelaskan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini tidak sah karena rukun nikah yang tidak terpenuhi, yakni wali nikah.

“Ternyata dari pemeriksaan Majelis Hakim itu ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah wali yang menikahkannya adalah bukan wali yang berhak,” terang Suryana dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotainment

Rizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah pada 10 Mei 2024 lalu di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Akad nikah itu digelar secara intim, hanya dihadiri keluarga dan kerabat dekat pasangan penyanyi ini.

 Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini (instagram/@rizkyfbian)
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini (instagram/@rizkyfbian)

Mahar yang diberikan oleh anak sulung komedian Sule kepada Mahalini juga sempat menjadi sorotan.

Dalam unggahan yang pernah dibagikan ibu Keisya Levronka saat ijab kabul, terungkap mahar pernikahan yang diberikan Rizky Febian.

Pelantun lagu "Kesempurnaan Cinta" ini memberikan mahar berupa uang tunai Rp10.050.000 serta 20 dan 24 logam mulia.

"Saya nikahkan engkau Rizky Febian Andiansyah bin Sutisna dengan Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja dengan mas kawin berupa Rp 10.050.000 serta 20 dan 24 logam mulia secara tunai," ujar wali hakim yang terlihat dalam unggahan @levihavron.

Siapa Wali Nikah Mahalini?

baca juga
Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)
Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana mengatakan jika wali nikah Mahalini tidak sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama.

Mahalini yang baru saja mualaf menunjuk seorang ustaz sebagai wali nikahnya karena sang ayah berbeda keyakinan. Namun, wali nikahnya dianggap tidak sah sehingga Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang.

Suryana mengatakan jika pasangan yang akan menikah mereka sebelumnya harus melengkapi dokumen pernikahan lebih dulu.

Apabila saat pemeriksaan ada berkas yang belum terpenuhi, termasuk wali nikah, maka Pengadilan Agama akan menunjuk langsung Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi wali nikahnya.

Rizky Febian dan Mahalini seharusnya mendaftarkan pernikahan mereka di KUA Setia Budi, Jakarta Selatan, maka wali hakim yang ditunjuk adalah Kepala KUA Setia Budi. Sayangnya, pasangan penyanyi ini tidak mendaftarkan ke KUA sebelum pernikahan digelar.

“Jadi kalau dia tempat tinggalnya di Setia Budi, berarti dia (walinya) Kepala KUA Setia Budi,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Nasib Mulan-Ahmad Dhani Vs Mahalini-Rizky Febian Ajukan Isbat Nikah, Ada yang Pernikahannya Tidak Sah

Beda Nasib Mulan-Ahmad Dhani Vs Mahalini-Rizky Febian Ajukan Isbat Nikah, Ada yang Pernikahannya Tidak Sah

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 12:54 WIB

Belajar dari Rizky Febian dan Mahalini, Ini 8 Syarat Mutlak Wali Nikah Menurut Islam

Belajar dari Rizky Febian dan Mahalini, Ini 8 Syarat Mutlak Wali Nikah Menurut Islam

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 12:50 WIB

4 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Dinyatakan Tidak Sah

4 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Dinyatakan Tidak Sah

Entertainment | Selasa, 26 November 2024 | 12:32 WIB

Hukum Pernikahan yang Dihasilkan dari Perselingkuhan menurut Islam, Apakah Sah?

Hukum Pernikahan yang Dihasilkan dari Perselingkuhan menurut Islam, Apakah Sah?

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 12:25 WIB

Dirawat di RS di Tengah Desakan Nikah Lagi, Mahalini Ungkap Kebaikan Ibunda Keisya Levronka

Dirawat di RS di Tengah Desakan Nikah Lagi, Mahalini Ungkap Kebaikan Ibunda Keisya Levronka

Entertainment | Selasa, 26 November 2024 | 12:43 WIB

Terkini

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:22 WIB

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:15 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:09 WIB

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 06:45 WIB

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 05:58 WIB

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

×