Segini Mahar yang Diberikan Rizky Febian ke Mahalini, Kini Pernikahan Dianggap Tidak Sah

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 26 November 2024 | 12:58 WIB
Segini Mahar yang Diberikan Rizky Febian ke Mahalini, Kini Pernikahan Dianggap Tidak Sah
Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)

Suara.com - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini diputuskan tidak sah setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menolak permohonan sidang isbat.

Humas PA Jakarta Selatan, Drs H. Suryana menjelaskan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini tidak sah karena rukun nikah yang tidak terpenuhi, yakni wali nikah.

“Ternyata dari pemeriksaan Majelis Hakim itu ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah wali yang menikahkannya adalah bukan wali yang berhak,” terang Suryana dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotainment

Rizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah pada 10 Mei 2024 lalu di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Akad nikah itu digelar secara intim, hanya dihadiri keluarga dan kerabat dekat pasangan penyanyi ini.

 Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini (instagram/@rizkyfbian)
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini (instagram/@rizkyfbian)

Mahar yang diberikan oleh anak sulung komedian Sule kepada Mahalini juga sempat menjadi sorotan.

Dalam unggahan yang pernah dibagikan ibu Keisya Levronka saat ijab kabul, terungkap mahar pernikahan yang diberikan Rizky Febian.

Pelantun lagu "Kesempurnaan Cinta" ini memberikan mahar berupa uang tunai Rp10.050.000 serta 20 dan 24 logam mulia.

"Saya nikahkan engkau Rizky Febian Andiansyah bin Sutisna dengan Ni Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja dengan mas kawin berupa Rp 10.050.000 serta 20 dan 24 logam mulia secara tunai," ujar wali hakim yang terlihat dalam unggahan @levihavron.

Siapa Wali Nikah Mahalini?

baca juga
Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)
Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana mengatakan jika wali nikah Mahalini tidak sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama.

Mahalini yang baru saja mualaf menunjuk seorang ustaz sebagai wali nikahnya karena sang ayah berbeda keyakinan. Namun, wali nikahnya dianggap tidak sah sehingga Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang.

Suryana mengatakan jika pasangan yang akan menikah mereka sebelumnya harus melengkapi dokumen pernikahan lebih dulu.

Apabila saat pemeriksaan ada berkas yang belum terpenuhi, termasuk wali nikah, maka Pengadilan Agama akan menunjuk langsung Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi wali nikahnya.

Rizky Febian dan Mahalini seharusnya mendaftarkan pernikahan mereka di KUA Setia Budi, Jakarta Selatan, maka wali hakim yang ditunjuk adalah Kepala KUA Setia Budi. Sayangnya, pasangan penyanyi ini tidak mendaftarkan ke KUA sebelum pernikahan digelar.

“Jadi kalau dia tempat tinggalnya di Setia Budi, berarti dia (walinya) Kepala KUA Setia Budi,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Nasib Mulan-Ahmad Dhani Vs Mahalini-Rizky Febian Ajukan Isbat Nikah, Ada yang Pernikahannya Tidak Sah

Beda Nasib Mulan-Ahmad Dhani Vs Mahalini-Rizky Febian Ajukan Isbat Nikah, Ada yang Pernikahannya Tidak Sah

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 12:54 WIB

Belajar dari Rizky Febian dan Mahalini, Ini 8 Syarat Mutlak Wali Nikah Menurut Islam

Belajar dari Rizky Febian dan Mahalini, Ini 8 Syarat Mutlak Wali Nikah Menurut Islam

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 12:50 WIB

4 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Dinyatakan Tidak Sah

4 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Dinyatakan Tidak Sah

Entertainment | Selasa, 26 November 2024 | 12:32 WIB

Hukum Pernikahan yang Dihasilkan dari Perselingkuhan menurut Islam, Apakah Sah?

Hukum Pernikahan yang Dihasilkan dari Perselingkuhan menurut Islam, Apakah Sah?

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 12:25 WIB

Dirawat di RS di Tengah Desakan Nikah Lagi, Mahalini Ungkap Kebaikan Ibunda Keisya Levronka

Dirawat di RS di Tengah Desakan Nikah Lagi, Mahalini Ungkap Kebaikan Ibunda Keisya Levronka

Entertainment | Selasa, 26 November 2024 | 12:43 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×