Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik Per Januari 2025, Berapa Besar Kenaikannya?

Vania Rossa

Kamis, 28 November 2024 | 13:06 WIB
Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik Per Januari 2025, Berapa Besar Kenaikannya?
Ilustrasi guru. [Youtube Cerdas Berkarakter Kemendikbud}

Suara.com - Mulai tahun 2025, para guru ASN maupun non ASN akan mendapatkan kenaikan dan insentif gaji. Rancangan kenaikan gaji tersebut sedang menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk pencairannya, sehingga baru bisa dimulai di tahun anggaran baru. Diperkirakan per Januari 2025, kenaikan gaji dan insentif gaji bagi guru ASN dan non ASN dapat terlaksana.

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto memberikan insentif atau tambahan gaji sebesar Rp2 juta per bulan kepada guru sekolah non ASN dan honorer lulusan D4 dan S1. Syaratnya mereka sudah harus menempuh Pendidikan profesi guru (PPG). Tambahan gaji tersebut di luar gaji dari sekolah.

PPG sendiri merupakan salah satu mekanisme utama dalam proses sertifikasi guru di Indonesia untuk memberikan pengakuan resmi atas kompetensi dan profesionalisme guru. Program PPG tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Gaji Guru Naik 1 Kali Gaji Pokok

Selain kabar gembira di atas, guru ASN juga akan mendapatkan kenaikan gaji sebanyak satu kali gaji pokok. Besaran gaji pokok guru ASN berbeda-beda menyesuaikan tingkat jabatan dan kepangkatan. Maka untuk menghitung total gaji guru ASN per Januari 2025 harus berpatokan kepada jabatan dan kepangkatannya.

Kenaikan gaji guru ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara puncak peringatan Hari Guru Nasional pada 28 November 2024 yang digelar di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, 28 November 2024, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Gaji Pokok Guru ASN

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen. Kenaikan gaji tersebut disahkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Agustus 2023. Di dalam RAPBN tersebut juga tercantum kenaikan uang pensiunan menjadi 12 persen.

Maka, berdasarkan peraturan yang diteken oleh Presiden Jokowi, gaji pokok ASN adalah sebagai berikut:

baca juga
  • Golongan I masa kerja kurang dari 1 tahun adalah sebesar Rp1.685.700
  • Golongan I masa kerja 1-2 tahun sebesar Rp1.738.800
  • Golongan I masa kerja 2-3 tahun sebesar Rp1.840.800-1.999.900
  • Golongan I masa kerja 4 tahun sebesar Rp1.793.500
  • Golongan I masa kerja 4-5 tahun sebesar Rp1.898.800 - Rp2.62.900
  • Golongan I masa kerja 6 tahun sebesar Rp1.850.000
  • Golongan I Masa kerja 6-7 tahun sebesar Rp1.958.600-Rp2.127.800
  • Golongan I Masa kerja 8 tahun sebesar Rp1.908.300
  • Golongan I masa kerja 8-9 tahun sebesar Rp2.020.300 - Rp2.194.800
  • Golongan I masa kerja 10 tahun sebesar Rp1.968.400.
  • Golongan I masa kerja 10-11 tahun sebesar Rp2.083.900 - Rp2.264.000
  • Golongan I masa kerja 12-27 tahun sebesar Rp2.030.400-Rp2.901.400.

Rumus menghitung kenaikan gaji guru ASN dan Non ASN per Januari 2025

Apabila gaji di atas ditambahkan dengan rancangan kenaikan gaji dan insentif atau tambahan gaji dari Pemerintahan Prabowo Subianto, kita bisa merumuskan hitungan gaji guru ASN dan non ASN per Januari 2025 sebagai berikut:

1. Gaji Guru ASN per Januari 2025

Cara menghitungnya adalah gaji pokok Guru ASN golongan masa kerja kurang dari 1 tahun + kenaikan 1 kali gaji pokok = Rp1.685.700 + Rp1.685.700 = Rp3.371.400

Penghitungan selanjutnya bisa disesuaikan dengan golongan dan jabatan. Penghitungan ini hanya contoh belaka menggunakan asumsi kasar.

2. Gaji non ASN per Januari 2025

Gaji guru non ASN/guru honorer saat ini + tambahan gaji dari pemerintah. Misalnya gaji guru honorer saat ini di sekolah swasta atau negeri sebesar Rp1.000.000.

Diketahui bahwa tambahan gaji dari pemerintah Rp2.000.000. Maka gaji guru honorer per Januari 2025 adalah sebagai berikut: Rp1.000.000 + Rp2.000.000 = Rp3.000.000

Penghitungan di atas hanya contoh belaka mengenai cara menghitung gaji Guru ASN dan Non ASN per Januari 2025. Anda bisa menghitung sendiri jumlah gaji yang akan Anda terima di tahun 2025 menggunakan rambu-rambu hitung di atas.

Demikian itu info gaji guru ASN dan Non ASN per Januari 2025. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satukan Dedikasi, Selebrasi Hari Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta

Satukan Dedikasi, Selebrasi Hari Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta

Your Say | Rabu, 27 November 2024 | 07:56 WIB

Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional

Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional

News | Selasa, 26 November 2024 | 23:30 WIB

Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir

Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir

News | Selasa, 26 November 2024 | 15:58 WIB

Terkini

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:39 WIB

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:38 WIB

Dana Kelolaan Tumbuh 46%, Bukti Layanan Wealth Management BRI Makin Dipercaya

Dana Kelolaan Tumbuh 46%, Bukti Layanan Wealth Management BRI Makin Dipercaya

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 16:37 WIB

Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat

Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 16:36 WIB

Apakah Kulkas Berbunyi Itu Normal? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Apakah Kulkas Berbunyi Itu Normal? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:35 WIB

Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo

Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 16:33 WIB

Dipanggil Prabowo ke Istana, Dirjen Bea Cukai Cuma Bilang 'Belum Tahu'

Dipanggil Prabowo ke Istana, Dirjen Bea Cukai Cuma Bilang 'Belum Tahu'

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:31 WIB

Belajar Berdamai dengan Kehilangan Melalui Lagu Untuk yang Bersama Nya

Belajar Berdamai dengan Kehilangan Melalui Lagu Untuk yang Bersama Nya

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:30 WIB

Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan

Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 16:28 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:28 WIB

×