Rekam Jejak Molly Prabawaty, Pengganti Prabu Prabu Revolusi di Komdigi

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Kamis, 28 November 2024 | 14:50 WIB
Rekam Jejak Molly Prabawaty, Pengganti Prabu Prabu Revolusi di Komdigi
Molly Prabawaty. [Kemenko PMK]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menunjuk Molly Prabawaty sebagai pengganti Prabu Revolusi.

Molly menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi.

Rekam jejak Molly Prabawaty terbilang cukup mentereng. Sebelum diangkat menjadi Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media, dia sudah melang melintang di sejumlah kementerian.

Lulusan Universitas Indonesia itu sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Karier Molly Prabawaty

Molly Prabawaty merupakan alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Institut Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN) dengan mengambil jurusan Administrasi Publik.

Tidak banyak informasi mengenai sosok Molly Prabawati. Namun diketahui dia merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat IV/C atau Pembina Utama Muda.

Sebelum menjabat sebagai Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly diketahui merupakan Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Molly tercatat juga pernah bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Dia pernah bertugas di Kedeputian Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga sebagai Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan.

Lalu menjabat sebagai Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas di Kementerian PMK.

Melansir dari Antara, Molly memiliki rekam jejak cukup mentereng. Dia pernah meraih penghargaan, salah satunya Satya Lancana Karya Satya XX.

Molly juga pernah memperoleh penghargaan sebagai bagian dari Tim Penilai Innovation Government Award pada 2022 dan 2023.

Selain itu, juga berperan dalam seminar Gelar Karya Revolusi Mental Seminar Nasional. Kemudian Kongres Bahasa Jawa VII.

Molly Prabawaty juga cukup berperan di bidang pengambangan bahasa daerah, dengan menjadi bagian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah serta penerbitan SNI Fon dan Tata Letak Papan Tombol untuk Aksara Jawa, Sunda, Bali, Pegon, dan Kawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Prabu Revolusi: Dilantik Budi Arie, Dicopot Meutya Hafid dari Dirjen Komdigi!

Rekam Jejak Prabu Revolusi: Dilantik Budi Arie, Dicopot Meutya Hafid dari Dirjen Komdigi!

Lifestyle | Kamis, 28 November 2024 | 13:57 WIB

Dilantik Budi Arie dan Dicopot Meutya Hafid, Karir Prabu Revolusi Hanya 3 Bulan jadi Dirjen Komdigi

Dilantik Budi Arie dan Dicopot Meutya Hafid, Karir Prabu Revolusi Hanya 3 Bulan jadi Dirjen Komdigi

Bisnis | Kamis, 28 November 2024 | 12:38 WIB

Jabatan Prestisius Prabu Revolusi Meski Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi

Jabatan Prestisius Prabu Revolusi Meski Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi

Lifestyle | Kamis, 28 November 2024 | 11:19 WIB

Terkini

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:08 WIB

7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan

7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:01 WIB

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:39 WIB

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:05 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:15 WIB

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:11 WIB

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:05 WIB