Rekam Jejak Molly Prabawaty, Pengganti Prabu Prabu Revolusi di Komdigi

Baehaqi Almutoif

Kamis, 28 November 2024 | 14:50 WIB
Rekam Jejak Molly Prabawaty, Pengganti Prabu Prabu Revolusi di Komdigi
Molly Prabawaty. [Kemenko PMK]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menunjuk Molly Prabawaty sebagai pengganti Prabu Revolusi.

Molly menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi.

Rekam jejak Molly Prabawaty terbilang cukup mentereng. Sebelum diangkat menjadi Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media, dia sudah melang melintang di sejumlah kementerian.

Lulusan Universitas Indonesia itu sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Karier Molly Prabawaty

Molly Prabawaty merupakan alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Institut Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN) dengan mengambil jurusan Administrasi Publik.

Tidak banyak informasi mengenai sosok Molly Prabawati. Namun diketahui dia merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat IV/C atau Pembina Utama Muda.

Sebelum menjabat sebagai Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly diketahui merupakan Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Molly tercatat juga pernah bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

baca juga

Dia pernah bertugas di Kedeputian Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga sebagai Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan.

Lalu menjabat sebagai Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas di Kementerian PMK.

Melansir dari Antara, Molly memiliki rekam jejak cukup mentereng. Dia pernah meraih penghargaan, salah satunya Satya Lancana Karya Satya XX.

Molly juga pernah memperoleh penghargaan sebagai bagian dari Tim Penilai Innovation Government Award pada 2022 dan 2023.

Selain itu, juga berperan dalam seminar Gelar Karya Revolusi Mental Seminar Nasional. Kemudian Kongres Bahasa Jawa VII.

Molly Prabawaty juga cukup berperan di bidang pengambangan bahasa daerah, dengan menjadi bagian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah serta penerbitan SNI Fon dan Tata Letak Papan Tombol untuk Aksara Jawa, Sunda, Bali, Pegon, dan Kawi.

Dia terlibat dalam penyusunan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Tim Koordinasi Layanan Advokasi Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Prabu Revolusi: Dilantik Budi Arie, Dicopot Meutya Hafid dari Dirjen Komdigi!

Rekam Jejak Prabu Revolusi: Dilantik Budi Arie, Dicopot Meutya Hafid dari Dirjen Komdigi!

Lifestyle | Kamis, 28 November 2024 | 13:57 WIB

Dilantik Budi Arie dan Dicopot Meutya Hafid, Karir Prabu Revolusi Hanya 3 Bulan jadi Dirjen Komdigi

Dilantik Budi Arie dan Dicopot Meutya Hafid, Karir Prabu Revolusi Hanya 3 Bulan jadi Dirjen Komdigi

Bisnis | Kamis, 28 November 2024 | 12:38 WIB

Jabatan Prestisius Prabu Revolusi Meski Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi

Jabatan Prestisius Prabu Revolusi Meski Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi

Lifestyle | Kamis, 28 November 2024 | 11:19 WIB

Terkini

Fenomena Overeducation Lulusan S1: Potret Ketimpangan Gelar dan Pekerjaan

Fenomena Overeducation Lulusan S1: Potret Ketimpangan Gelar dan Pekerjaan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Ferry Paulus Kabulkan Permintaan Persija Jamu Persib Duluan di Stadion GBK

Ferry Paulus Kabulkan Permintaan Persija Jamu Persib Duluan di Stadion GBK

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Estimasi Biaya Tarif Ceramah KH Anwar Zahid 2026 dan Cara Menghubungi Manajemen

Estimasi Biaya Tarif Ceramah KH Anwar Zahid 2026 dan Cara Menghubungi Manajemen

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:23 WIB

5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori

5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:17 WIB

4 Shade Lipstik Hanasui Warna Pink untuk Bibir Gelap, Gak Kelihatan Ungu!

4 Shade Lipstik Hanasui Warna Pink untuk Bibir Gelap, Gak Kelihatan Ungu!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Teknologi Ester Fortified Jaga Performa Motor di Jalur Ekstrem Touring Jarak Jauh

Teknologi Ester Fortified Jaga Performa Motor di Jalur Ekstrem Touring Jarak Jauh

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Memilih Warna Mobil Menurut Feng Shui dan Psikologi: Dual Tone Hitam Putih Artinya Apa?

Memilih Warna Mobil Menurut Feng Shui dan Psikologi: Dual Tone Hitam Putih Artinya Apa?

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×