Kenapa Uang Donasi Agus Salim Dianggap Ilegal? Kementerian Sosial Ikut Digugat

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 01 Desember 2024 | 12:23 WIB
Kenapa Uang Donasi Agus Salim Dianggap Ilegal? Kementerian Sosial Ikut Digugat
Raung tangis Agus Salim usai mediasi dengan Pratiwi Noviyanthi di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024) kembali berujung kegagalan. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kisruh donasi Agus Salim masih terus berlanjut. Terkini, Pablo Benua menggugat Kementerian Sosial (Kemensos) RI karena penggalangan donasi yang dilakukan untuk pengobatan Agus Salim dianggap ilegal.

Namun ternyata pernyataan dari pihak Pablo Benua ini tampaknya berhasil membuat publik senang karena Agus terancam tidak mendapatkan apa-apa dari uang donasi tersebut.

Lantas sebenarnya kenapa uang donasi Agus Salim dianggap ilegal? Simak penjelasan berikut ini.

Alasan Uang Donasi Agus Salim Dianggap Ilegal

Agus Salim korban penyiraman air keras. [YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo]
Agus Salim korban penyiraman air keras. [YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo]

Pablo Benua muncul sebagai pengacara yang membela donatur Agus Salim. Padahal, suami Rey Utami ini sebelumnya sempat membela Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

Bersama kuasa hukumnya, Pablo siap melayangkan gugatan pada Kemensos. Hal itu karena tidak adanya izin resmi dari penggalangan donasi yang dilakukan untuk pengobatan Agus Salim.

"Donasi Agus ini dilakukan tanpa izin Kemensos sehingga donasi bisa kita anggap sesuatu yang ilegal," ujar kuasa hukum Pablo Benua pada Sabtu (30/11/2024).

Dengan tidak adanya izin, uang hasil donasi tersebut bisa saja dianggap sebagai sesuatu yang sama-sama ilegal. "Karena kegiatan donasi ilegal maka hasil yang diperoleh pun ilegal," sambungnya.

Oleh karenanya, Kemensos dijadikan sebagai tergugat karena belum mengeluarkan izin atas donasi untuk pengobatan Agus Salim.

"Kita melibatkan Kemensos sebagai tergugat karena tidak memberikan izin, izinnya belum keluar tapi kegiatannya udah berjalan," ujar pihak Pablo Benua.

baca juga

"Dari awal kita mengadakan polling dan hasilnya lebih banyak menginginkan sisa dana donasi pengobatan Agus diberikan pada pihak yang lebih membutuhkan," ucap Pablo.

Alasan Kemensos Digugat

Pablo Benua ditemui di Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Pablo Benua ditemui di Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Pablo Benua sebelumnya mengungkap ada 4 pihak yang akan digugat terkait kisruh kasus donasi Agus Salim.

"Pertama Agus Salim, kedua Denny Sumargo sebagai pihak yang menyelenggarakan, Novi dan Kemensos," ucap Pablo Benua pada Selasa (26/11/2024) lalu.

Pablo Benua menjelaskan alasan Kemensos ikut digugat. "Karena dia (Kemensos) yang punya aturan terkait pengumpulan dana," ungkapnya.

Tujuan dari gugatan yang dilayangkan Pablo adalah untuk memutuskan dimana uang donasi senilai Rp 1,5 miliar akan berada. Oleh karenanya, Pablo membawa polling yang ada di YouTube Denny Sumargo sebagai acuan agar jadi putusan legal berkekuatan hukum.

Polling itu merujuk pada 3 pilihan terkait nasib uang donasi Agus Salim. Pertama, donasi akan diserahkan ke Agus Salim. Kedua, donasi disalurkan ke orang lain dan ketiga dikembalikan ke donatur.

"Polling itu yang akan kita perjuangkan, apakah akan diserahkan ke Agus, diberikan ke pihak lain atau dikembalikan ke donatur," jelas Pablo Benua.

Di sisi lain pada Jumat (30/11/2024), Teh Novi dan Denny Sumargo mendatangi Kemensos untuk menyelesaikan kasus donasi Agus Salim. Novi pun mengaku lega karena pihak Kemensos akan mengambil alih kasus ini.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disomasi Perdata Pablo Benua, Denny Sumargo: Bikin Pusing Aja Tuh

Disomasi Perdata Pablo Benua, Denny Sumargo: Bikin Pusing Aja Tuh

Entertainment | Minggu, 01 Desember 2024 | 11:00 WIB

Sosok Pengacara Baru Pratiwi Noviyanthi, Tak Kalah Kontroversial dari Farhat Abbas?

Sosok Pengacara Baru Pratiwi Noviyanthi, Tak Kalah Kontroversial dari Farhat Abbas?

Lifestyle | Minggu, 01 Desember 2024 | 10:12 WIB

Pratiwi Noviyanthi Gandeng Pengacara Baru, Sosoknya Disebut Cocok Lawan Farhat Abbas

Pratiwi Noviyanthi Gandeng Pengacara Baru, Sosoknya Disebut Cocok Lawan Farhat Abbas

Lifestyle | Minggu, 01 Desember 2024 | 09:27 WIB

Farhat Abbas Tegur Menteri Sosial yang Cuma Mau Temui Denny Sumargo dan Teh Novi

Farhat Abbas Tegur Menteri Sosial yang Cuma Mau Temui Denny Sumargo dan Teh Novi

Entertainment | Minggu, 01 Desember 2024 | 07:30 WIB

Mensos Maklumi Kegiatan Donasi Teh Novi yang Dilakukan Tanpa Izin, Farhat Abbas Meradang

Mensos Maklumi Kegiatan Donasi Teh Novi yang Dilakukan Tanpa Izin, Farhat Abbas Meradang

Entertainment | Minggu, 01 Desember 2024 | 06:30 WIB

Terkini

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

×