Segini Gaji Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden: Kini Viral Olok-olok Penjual Es Teh di Depan Umum

Ruth Meliana

Selasa, 03 Desember 2024 | 16:47 WIB
Segini Gaji Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden: Kini Viral Olok-olok Penjual Es Teh di Depan Umum
Penceramah Gus Miftah, saat memberi keterangan pada wartawan di Ponpes Ora Aji, Sleman, Selasa (26/3/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden ikut menjadi sorotan usai aksi arogannya viral. Gus Miftah menuai kecaman karena mengolok-olok penjual es teh yang menghadiri acara dakwahnya di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam acara kajiannya, terlihat ada seorang pria yang berjualan es teh. Tiba-tiba, Gus Miftah melontarkan kata-kata kasar terhadap penjual es teh tersebut.

“Es teh mu sih ekeh (masih banyak) nggak? Ya udah, sana dijual, gobl*k! Jual dulu, kalau belum laku ya udah, takdir!” ujar Gus Miftah sambil menunjuk penjual es tersebut dan tertawa.

Aksi Gus Miftah mempermalukan penjual es teh itu langsung menuai kecaman. Namanya bahkan menduduki daftar trending topic dengan diperbincangkan 14 ribu kali hingga berita ini dipublikasikan pada Selasa (3/12/2024).

Bagaimana tidak, Gus Miftah selama ini dikenal sebagai tokoh agama. Tidak sepatutnya kata-kata kasar itu meluncur dari mulutnya.

Apalagi, ia juga baru saja diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Lantas berapa gajinya sebagai utusan khusus presiden?

Berapa gaji Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden?

Penjual es teh viral usai diduga terkena prank Gus Miftah. (X)
Penjual es teh viral usai diduga terkena prank Gus Miftah. (X)

Besaran gaji dan tunjangan bagi utusan khusus presiden telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 137 Tahun 2024. Aturan itu ditandatangani oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, atau tepat dua hari sebelum Jokowi lengser dari jabatannya sebagai presiden.

Dalam aturan itu, gaji utusan khusus presiden disamakan dengan gaji menteri.

baca juga

“Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri,” demikian bunyi pasal tersebut.

Sementara itu, gaji seorang menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri negara serta Janda/Dudanya.

Dari aturan tersebut, tertulis bahwa seorang menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5,05 juta per bulan. Selain gaji pokok, menteri negara akan mendapatkan berbagai tunjangan.

Besaran tunjangan menteri yang juga akan diterima Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) huruf e, nominal tunjangan jabatan negara atau pejabat lain yang disetarakan menteri adalah Rp13.608.000 setiap bulan.

Dengan demikian, seorang utusan khusus presiden, seperti Gus Miftah berhak mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000, atau sekitar Rp18,6 juta per bulan.

Di luar itu, menteri dan utusan khusus presiden masih akan menerima tunjangan tambahan. Di antaranya tunjangan anak/istri, fasilitas kesehatan, dan kendaraan dinas.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Gegara Maki Penjual Es Teh, Gus Miftah Akhirnya Klarifikasi

Viral Gegara Maki Penjual Es Teh, Gus Miftah Akhirnya Klarifikasi

Entertainment | Selasa, 03 Desember 2024 | 16:35 WIB

Dampak Psikis Dipermalukan di Publik: Dialami Penjual Es Teh yang Hadiri Dakwah Gus Miftah

Dampak Psikis Dipermalukan di Publik: Dialami Penjual Es Teh yang Hadiri Dakwah Gus Miftah

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2024 | 16:24 WIB

Silsilah Keluarga Gus Miftah: Keturunan Kiai Besar Ponorogo, Adabnya Terhadap Penjual Es Teh Dicibir

Silsilah Keluarga Gus Miftah: Keturunan Kiai Besar Ponorogo, Adabnya Terhadap Penjual Es Teh Dicibir

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2024 | 16:13 WIB

Hina Penjual Es Teh Pakai Kata Kasar, Gus Miftah Ditegur Pakai Ayat Quran: Neraka Disediakan..

Hina Penjual Es Teh Pakai Kata Kasar, Gus Miftah Ditegur Pakai Ayat Quran: Neraka Disediakan..

Entertainment | Selasa, 03 Desember 2024 | 16:21 WIB

Niken Salindry Anak Siapa? Adabnya ke Pedagang Kecil Dibandingkan dengan Gus Miftah

Niken Salindry Anak Siapa? Adabnya ke Pedagang Kecil Dibandingkan dengan Gus Miftah

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:55 WIB

Jabatan di Kabinet Setara, Jomplangnya Sikap Raffi Ahmad dan Gus Miftah ke Pedagang UMKM

Jabatan di Kabinet Setara, Jomplangnya Sikap Raffi Ahmad dan Gus Miftah ke Pedagang UMKM

Entertainment | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:53 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Juara, Shin Tae-yong Sentil 5 Pemain Persija: Gak Usah Berlarut-larut

Timnas Indonesia Juara, Shin Tae-yong Sentil 5 Pemain Persija: Gak Usah Berlarut-larut

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:27 WIB

5 Buku Romance yang Diadaptasi ke Film dan Series Tahun Ini, Sudah Nonton?

5 Buku Romance yang Diadaptasi ke Film dan Series Tahun Ini, Sudah Nonton?

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Adik Prabowo Bangga Indonesia Kini Kaya Beras, Mau Ekspor ke Malaysia

Adik Prabowo Bangga Indonesia Kini Kaya Beras, Mau Ekspor ke Malaysia

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Putusan MK Kelar, Polemik Pendidikan Gibran Bergeser ke Ujian Kepercayaan Publik

Putusan MK Kelar, Polemik Pendidikan Gibran Bergeser ke Ujian Kepercayaan Publik

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Dukung RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Ajukan 15 Rambu agar Kewenangan Negara Tak Keblabasan

Dukung RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Ajukan 15 Rambu agar Kewenangan Negara Tak Keblabasan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN

Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Apakah Air Mawar Bisa Bikin Wajah Glowing?

Apakah Air Mawar Bisa Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Bukan Dicabut, Menkum Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Hak Cipta Sound Horeg

Bukan Dicabut, Menkum Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Hak Cipta Sound Horeg

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:13 WIB

Gus Ipul Sambangi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Solok

Gus Ipul Sambangi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Solok

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:12 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:12 WIB

×