Segini Gaji Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden: Kini Viral Olok-olok Penjual Es Teh di Depan Umum

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 03 Desember 2024 | 16:47 WIB
Segini Gaji Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden: Kini Viral Olok-olok Penjual Es Teh di Depan Umum
Penceramah Gus Miftah, saat memberi keterangan pada wartawan di Ponpes Ora Aji, Sleman, Selasa (26/3/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden ikut menjadi sorotan usai aksi arogannya viral. Gus Miftah menuai kecaman karena mengolok-olok penjual es teh yang menghadiri acara dakwahnya di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam acara kajiannya, terlihat ada seorang pria yang berjualan es teh. Tiba-tiba, Gus Miftah melontarkan kata-kata kasar terhadap penjual es teh tersebut.

“Es teh mu sih ekeh (masih banyak) nggak? Ya udah, sana dijual, gobl*k! Jual dulu, kalau belum laku ya udah, takdir!” ujar Gus Miftah sambil menunjuk penjual es tersebut dan tertawa.

Aksi Gus Miftah mempermalukan penjual es teh itu langsung menuai kecaman. Namanya bahkan menduduki daftar trending topic dengan diperbincangkan 14 ribu kali hingga berita ini dipublikasikan pada Selasa (3/12/2024).

Bagaimana tidak, Gus Miftah selama ini dikenal sebagai tokoh agama. Tidak sepatutnya kata-kata kasar itu meluncur dari mulutnya.

Apalagi, ia juga baru saja diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Lantas berapa gajinya sebagai utusan khusus presiden?

Berapa gaji Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden?

Penjual es teh viral usai diduga terkena prank Gus Miftah. (X)
Penjual es teh viral usai diduga terkena prank Gus Miftah. (X)

Besaran gaji dan tunjangan bagi utusan khusus presiden telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 137 Tahun 2024. Aturan itu ditandatangani oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, atau tepat dua hari sebelum Jokowi lengser dari jabatannya sebagai presiden.

Dalam aturan itu, gaji utusan khusus presiden disamakan dengan gaji menteri.

Baca Juga: Viral Gegara Maki Penjual Es Teh, Gus Miftah Akhirnya Klarifikasi

Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri,” demikian bunyi pasal tersebut.

Sementara itu, gaji seorang menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri negara serta Janda/Dudanya.

Dari aturan tersebut, tertulis bahwa seorang menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5,05 juta per bulan. Selain gaji pokok, menteri negara akan mendapatkan berbagai tunjangan.

Besaran tunjangan menteri yang juga akan diterima Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) huruf e, nominal tunjangan jabatan negara atau pejabat lain yang disetarakan menteri adalah Rp13.608.000 setiap bulan.

Dengan demikian, seorang utusan khusus presiden, seperti Gus Miftah berhak mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000, atau sekitar Rp18,6 juta per bulan.

Di luar itu, menteri dan utusan khusus presiden masih akan menerima tunjangan tambahan. Di antaranya tunjangan anak/istri, fasilitas kesehatan, dan kendaraan dinas.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI