Harga Jam Tangan Mewah Miftah Maulana saat Ceramah Jadi Omongan, Dari Mana Saja Sumber Kekayaannya?

Ruth Meliana

Rabu, 04 Desember 2024 | 14:48 WIB
Harga Jam Tangan Mewah Miftah Maulana saat Ceramah Jadi Omongan, Dari Mana Saja Sumber Kekayaannya?
Gus Miftah (Instagram/gusmiftah)

Suara.com - Sosok pendakwah, Miftah Maulana atau Gus Miftah masih menjadi topik perbincangan hangat di media sosial. Hal ini usai dirinya mengolok-olok pria penjual es teh dengan kata gobl*k, meski kini ia sudah meminta maaf secara langsung.

Di media sosial X, akun @UmarHasibuan_ di turut menyoroti jam tangan yang dikenakan Miftah Maulana saat berdakwah. Ia meminta orang-orang fokus terhadap barang mewah tersebut dan menyebut Miftah mulai arogan.

"Fokus di jam tangannya ges, satu kata buat orang ini, saya mulai: arogan," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (4/12/2024).

Atas dasar itu, harga jam tangan mewah Miftah Maulana ikut menyita rasa penasaran publik. Setelah ditelusuri, nilainya sendiri terbilang sangat fantastis, yakni mencapai ratusan juta rupiah. Berikut informasinya.

Harga Jam Tangan Mewah Miftah 

Gus Miftah disebut memakai jam tangan mewah. [X]
Gus Miftah disebut memakai jam tangan mewah. [X]

Merek jam tangan mewah Gus Miftah diungkap oleh akun X @Ngopisegersek. Apa yang dipakai di tangannya itu berasal dari brand Rolex seri GMT-Master II 16710 Coke. Jam ini memiliki warna silver dan merah.

Akun tersebut membagikan tangkapan layar harga jam tangan Gus Miftah menurut laman Flecto. Terpampang nilai dari Rolex GMT-Master II 16710 Coke sebesar Rp 173 juta. Namun, harganya ini diketahui beragam.

Jam tangan itu dijual dengan harga 10,300 dolar AS hingga 11,995 dolar AS atau setara Rp 190 juta - Rp 200 juta. Atas dasar nilai fantastis ini, Gus Miftah menuai sorotan dan dipertanyakan hartanya.

Kekayaan Miftah Maulana 

baca juga
Gus Miftah (Instagram/@gusmiftah)
Gus Miftah (Instagram/@gusmiftah)

Tak diketahui pasti berapa jumlah kekayaan Gus Miftah. Hanya saja, ia mengumpulkan pundi-pundi rupiah dari berbagai sumber. Salah satunya, Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

Selain itu, Gus Miftah juga dikenal sebagai pendakwah yang unik. Pasalnya, ia sering berceramah di tempat yang tak biasanya, seperti kelab malam dan diskotik. Sementara soal tarif, ia mematoknya cukup beragam.

Ia mengatakan ada tarif wajib yang diberikan jika yang mengundangnya sekelas artis atau pejabat. Namun, apabila sosok pengundang adalah masyarakat ekonomi ke bawah, Gus Miftah akan menerima bayaran seikhlasnya.

Sumber kekayaan Gus Miftah lainnya berasal dari bisnis parfum bernama D'Goes. Namun, keuntungan dari usaha ini diketahui akan menjadi manfaat bagi Ponpes Ora Aji miliknya sekaligus untuk pesantren-pesantren lain.

Lebih lanjut, Gus Miftah juga diketahui menjadi brand ambassador (BA) bisnis travel bernama PT Kanomas Arci Wisata. Kemudian, ia pun menerima cuan melalui kanal YouTube yang diikuti lebih dari 1 juta subscribers.

Baru-baru ini, Gus Miftah dilantik menjadi salah satu utusan khusus Presiden Prabowo Subianto. Jabatan itu tentu mampu menambah hartanya. Gaji dan tunjangannya diatur dalam PP Nomor 137 Tahun 2024.

Menurut aturan itu, gaji dan fasilitas lain untuk penasihat khusus presiden setara dengan pejabat setingkat menteri. Adapun gaji menteri diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.

Disebutkan bahwa menteri memperoleh gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 tiap bulan. Lalu, ada tunjangan jabatan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 sebesar Rp 13.608.000 yang juga diberikan per bulan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Hina Pedagang Es Teh, Miftah Maulana Habiburrahman Diibaratkan Jadi Karakter Ini dalam Sandiwara

Viral Hina Pedagang Es Teh, Miftah Maulana Habiburrahman Diibaratkan Jadi Karakter Ini dalam Sandiwara

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:41 WIB

Gestur Gus Miftah Rangkul Penjual Es saat Minta Maaf Jadi Gunjingan Netizen: Seperti Mengintimidasi

Gestur Gus Miftah Rangkul Penjual Es saat Minta Maaf Jadi Gunjingan Netizen: Seperti Mengintimidasi

Entertainment | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:36 WIB

Keras! Akbar Faizal Sebut Gus Miftah Kurang Ajar: Ayat Mana yang Membolehkan Menghina Orang Segoblok Itu?

Keras! Akbar Faizal Sebut Gus Miftah Kurang Ajar: Ayat Mana yang Membolehkan Menghina Orang Segoblok Itu?

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:29 WIB

Terungkap Alasan Deddy Corbuzier Tak Tegur Gus Miftah Secara Terbuka Usai Olok-Olok Penjual Es

Terungkap Alasan Deddy Corbuzier Tak Tegur Gus Miftah Secara Terbuka Usai Olok-Olok Penjual Es

Entertainment | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:27 WIB

Berapa Modal Usaha Es Teh Jumbo? Modal di Bawah Rp5 Juta, Untung Berjuta-juta!

Berapa Modal Usaha Es Teh Jumbo? Modal di Bawah Rp5 Juta, Untung Berjuta-juta!

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:26 WIB

Dibandingkan dengan Gus Miftah, Begini Sikap UAS Saat Melihat Penjual Es Berdagang Ketika Tabligh Akbar: Beda Kelas!

Dibandingkan dengan Gus Miftah, Begini Sikap UAS Saat Melihat Penjual Es Berdagang Ketika Tabligh Akbar: Beda Kelas!

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:41 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×