Rincian harta kekayaan tersebut dimuat dalam format Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses oleh publik tiap waktu melalui situs resmi KPK.
Dipantau dari LHKPN atas nama Dedy Mandarsyah, ia mengantongi total harta kekayaan senilai Rp9.426.451.869 alias Rp9 miliar.
Jumlah tersebut tentu cukup fantastis bagi seorang pejabat kementerian. Nominal Rp9 miliar tersebut kemudian dirinci lagi menjadi beberapa jenis harta kekayaan.
Harta kekayaan yang pertama dilaporkan adalah jenis tanah dan bangunan yang menjadi pilihan investasi Dedy Mandarsyah.
Ia tercatat memiliki 3 unit tanah dan bangunan di Ibu Kota, tepatnya di Jakarta Selatan yang totalnya adalah Rp750.000.000 atau Rp750 juta.
Dedy juga melaporkan bahwa ia menyimpan satu unit mobil di garasi rumahnya dengan rincian mobil Honda CRV Tahun 2019 seharga Rp450.000.000.
Investasi aset Dedy tak hanya terbatas di properti bangunan, sebab ia juga mengantongi harta bergerak Rp830.000.000 (Rp830 juta) dan surat berharga dengan nilai Rp670.000.000 (Rp670 juta).
Terakhir, Dedy memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas seharga Rp6.725.751.869 (Rp6 miliar) yang menjadi jenis harta kekayaan Dedy Mandarsyah dengan nominal terbanyak.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: 4 Fakta Keluarga Lady Aurellia Pramesti yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang