Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD Turun Gunung: Duh Gusti...

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:07 WIB
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD Turun Gunung: Duh Gusti...
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Vonis hukuman Harvey Moeis yang hanya dijatuhi 6,5 tahun penjara mengundang kritik publik. Dalam hal ini, mantan Menko Polhukam Mahfud MD bahkan mengaku hukuman suami Sandra Dewi tak masuk akal. 

Diketahui Harvey Moeis terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang dilakukan bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. 

Atas kasus tersebut, Harvey dijatuhi kurungan penjara 6,5 tahun. Lama tahanan Harvey jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. 

"Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T. Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda 1 M dan uang pengganti hanya dengan Rp 210 M," tulis Mahfud MD di akun X miliknya, Kamis (26/12/2024). 

"Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp212 M. Duh Gusti, bagaimana ini?" imbuhnya. 

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pernyataan Mahfud MD sontak mengundang berbagai respons dari warganet. 

"Setuju prof. Harus diusut takutnya ada yang bermain di belakang. Tidak jarang tindakan korupsi di negeri ini dituntut lebih ringan karena ada kepentingan dari beberapa pihak," komentar warganet. 
 
"Setuju Prof, tidak logis!" tulis warganet di kolom komentar. 

"Beda banget kalau di China udah dihukum mati," timpal lainnya. 

Sebagai informasi, selain hukuman kurungan Harvey Moeis juga disanksi denda Rp 1 miliar. Jika tak mampu membayar, maka uang tersebut bisa diganti dengan kurungan 6 bulan saja. 

Baca Juga: Intip Penampakan Mewahnya Pohon Natal Sandra Dewi Sebelum Suami di Penjara, Tahun Ini Tak Lagi Terlihat Dipamerkan

Selain itu, Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Jika suami Sandra Dewi itu tak mampu membayar, maka bendanya akan dirampas dan dilelang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI