Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD Turun Gunung: Duh Gusti...

Husna Rahmayunita, Fita Nofiana

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:07 WIB
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD Turun Gunung: Duh Gusti...
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Vonis hukuman Harvey Moeis yang hanya dijatuhi 6,5 tahun penjara mengundang kritik publik. Dalam hal ini, mantan Menko Polhukam Mahfud MD bahkan mengaku hukuman suami Sandra Dewi tak masuk akal. 

Diketahui Harvey Moeis terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang dilakukan bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. 

Atas kasus tersebut, Harvey dijatuhi kurungan penjara 6,5 tahun. Lama tahanan Harvey jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. 

"Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T. Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda 1 M dan uang pengganti hanya dengan Rp 210 M," tulis Mahfud MD di akun X miliknya, Kamis (26/12/2024). 

"Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp212 M. Duh Gusti, bagaimana ini?" imbuhnya. 

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pernyataan Mahfud MD sontak mengundang berbagai respons dari warganet. 

"Setuju prof. Harus diusut takutnya ada yang bermain di belakang. Tidak jarang tindakan korupsi di negeri ini dituntut lebih ringan karena ada kepentingan dari beberapa pihak," komentar warganet. 
 
"Setuju Prof, tidak logis!" tulis warganet di kolom komentar. 

"Beda banget kalau di China udah dihukum mati," timpal lainnya. 

Sebagai informasi, selain hukuman kurungan Harvey Moeis juga disanksi denda Rp 1 miliar. Jika tak mampu membayar, maka uang tersebut bisa diganti dengan kurungan 6 bulan saja. 

baca juga

Selain itu, Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Jika suami Sandra Dewi itu tak mampu membayar, maka bendanya akan dirampas dan dilelang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara, Warganet Desak Periksa Rekening Hakim

Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara, Warganet Desak Periksa Rekening Hakim

Tekno | Kamis, 26 Desember 2024 | 10:04 WIB

5 Kritikan Pedas Figur Publik soal Pembatalan Pameran Yos Suprapto, Susi Pudjiastuti Ikut Bersuara

5 Kritikan Pedas Figur Publik soal Pembatalan Pameran Yos Suprapto, Susi Pudjiastuti Ikut Bersuara

Lifestyle | Rabu, 25 Desember 2024 | 19:16 WIB

Tahun Ini Tak Posting Apa-Apa, Intip 4 Potret Perayaan Natal Ala Sandra Dewi yang Mewah Sebelum Harvey Moeis di Penjara

Tahun Ini Tak Posting Apa-Apa, Intip 4 Potret Perayaan Natal Ala Sandra Dewi yang Mewah Sebelum Harvey Moeis di Penjara

Entertainment | Rabu, 25 Desember 2024 | 16:45 WIB

Terkini

Review Film Idiots: Cerita Seru Dua Pria Mengawal Remaja Penuh Masalah!

Review Film Idiots: Cerita Seru Dua Pria Mengawal Remaja Penuh Masalah!

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Setelah Pakai Milk Cleanser Viva Perlu Cuci Muka? Begini Urutannya, Jangan Keliru

Setelah Pakai Milk Cleanser Viva Perlu Cuci Muka? Begini Urutannya, Jangan Keliru

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Cara Federal Oil Menjaga Kepercayaan Pengendara Motor Harian

Cara Federal Oil Menjaga Kepercayaan Pengendara Motor Harian

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Kenapa Gigi Tidak Menjadi Putih Meski Rutin Disikat? Ini Penjelasannya

Kenapa Gigi Tidak Menjadi Putih Meski Rutin Disikat? Ini Penjelasannya

Health | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Darurat Karhutla: Ketika Asap Beracun dan Ancaman Penyakit Mengintai Warga Tanpa Henti

Darurat Karhutla: Ketika Asap Beracun dan Ancaman Penyakit Mengintai Warga Tanpa Henti

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Gibran Respons Rapor Merah CELIOS: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik

Gibran Respons Rapor Merah CELIOS: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:19 WIB

KDM di Undip: Lebih Baik jadi Akang tapi Menyenangkan, daripada jadi Bapak Kerjanya Naikin Pajak

KDM di Undip: Lebih Baik jadi Akang tapi Menyenangkan, daripada jadi Bapak Kerjanya Naikin Pajak

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Bye Jerawat! 4 Toner Succinic Acid Solusi Bersihkan Pori-Pori secara Lembut

Bye Jerawat! 4 Toner Succinic Acid Solusi Bersihkan Pori-Pori secara Lembut

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Beraroma seperti Dessert Lezat! 5 Parfum Gourmand Murah di Bawah Rp100 Ribu

Beraroma seperti Dessert Lezat! 5 Parfum Gourmand Murah di Bawah Rp100 Ribu

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak

Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak

Jogja | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:10 WIB

×