Kekayaan Menpora Dito versi LHKPN, Minta Publik Percaya PSSI Soal Pemecatan Shin Tae-yong

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 06 Januari 2025 | 15:48 WIB
Kekayaan Menpora Dito versi LHKPN, Minta Publik Percaya PSSI Soal Pemecatan Shin Tae-yong
Potret Erick Thohir, Dito Ariotedjo, dan Shin Tae-yong (Instagram/shintaeyong7777)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Shin Tae-yong dipecat dari pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI pada Senin (6/1/2025). Mengejutkannya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ternyata belum mendengar Shin Tae-yong bakal dipecat.

Hal ini terungkap dari pengakuan Menpora Dito pada hari yang sama saat pemecatan Shin Tae-yong. Saat ditemui awak media, ia mengaku belum mendapatkan kabar seputar pergantian Shin Tae-yong.

"Saya justru belum mendengar kabar pergantian Shin Tae-yong. Kita tunggu keputusan PSSI. Setahu saya tadi malam lanjut rapat Exco. Mungkin pembahasan mengenai Timnas Indonesia yang lebih spesifik di sana," beber Menpora Dito saat berkunjung ke Cimahi, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).

Menpora Dito hanya menegaskan pihaknya menyerahkan seluruh keputusan terkait nasib Shin Tae-yong di tangan PSSI. Selain itu, ia juga meminta publik mempercayakan semuanya kepada PSSI.

"Pastinya kita percayakan saja kepada PSSI. Segala keputusan diambil berdasarkan melalui proses mekanisme dan dasar komprehensif. Saya mengajak masyarakat yakin dan percaya saja (dengan keputusan PSSI)," tambah Dito.

Pernyataan itu membuat latar belakang Dito Ariotedjo selaku Menpora ikut dikulik. Tak terkecuali seputar harta kekayaannya yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta kekayaan Dito Ariotedjo versi LHKPN

Menpora Dito Ariotedjo saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menpora Dito Ariotedjo saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pemilik nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo ini terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 31 Maret 2024.

Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan terbesar Menpora Dito berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp187.595.355.600 atau Rp187 miliar.

Baca Juga: 3 Hal Ini Jadi Alasan PSSI Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia?

Dito memiliki total 5 properti yang semuanya berada di Jakarta. Berikut ini adalah rinciannya:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI