Suara.com - Mahalini Raharja dan sang suami, Rizky Febian baru saja menggelar acara 7 bulanan menyambut bayi pertama mereka pada Selasa (07/01/2025).
Tasyakuran 7 bulanan ini pun menjadi salah satu tradisi adat Jawa dan Sunda yang masih kerap dilaksanakan. Mahalini dan Rizky Febian pun tampil cantik dan tampan menggunakan baju berwarna merah muda senada yang dipadukan dengan kain batik berwarna cokelat saat.
Acara tasyakuran 7 bulanan ini mengusung adat Sunda dan digelar dengan khidmat dan dihadiri keluarga serta kerabat terdekat Mahalini dan Rizky Febian.
Rangkaian acara tasyakuran 7 bulanan ini pun meliputi pengajian dan pembacaan ayat suci Al Qur'an, siraman, serta tradisi jualan rujak yang unik.
Lantunan doa serta harapan dari pihak keluarga pun menambah suasana sukacita acara 7 bulanan Mahalini ini.
Sosok Mahalini pun jadi sorotan lantaran ia terlihat sangat cantik saat mengenakan kebaya berwarna merah muda. Ia juga jadi sorotan saat melantunkan Surah Al-Fatihah.

Lalu, apa hukum acara 7 bulanan dalam agama Islam? Ulama Buya Yahya pun sempat mengungkap pendapatnya mengenai acara 7 bulanan ini.
Simak inilah penjelasan selengkapnya berikut.
Pendapat Buya Yahya mengenai acara 7 bulanan ini pernah diungkapnya dalam YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 16 Desember 2018 silam.
Baca Juga: Mualaf Jelang Dinikahi Rizky Febian, Momen Mahalini Wudhu di Acara 7 Bulanan Tuai Sorotan
Dalam video tersebut, Buya sendiri mengungkap tidak ada hukum khusus yang memperbolehkan ataupun tidak memperbolehkan acara 7 bulanan ini.