Restoran yang Pasang Label "No Pork No Lard" Tidak Otomatis Halal, Ini Penjelasannya

Yasinta Rahmawati

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:15 WIB
Restoran yang Pasang Label "No Pork No Lard" Tidak Otomatis Halal, Ini Penjelasannya

Suara.com - Sebagai seorang muslim, mencari makanan halal saat travelling ke luar negeri bisa menjadi tantangan tersendiri. Biasanya agar aman, beberapa memlih menuju restoran yang memasang tulisan "No Pork No Lard".

Namun dengan label "No Pork No Lard" di restoran, apakah tandanya makanan yang dijual jadi langsung halal untuk dikonsumsi? Yuk simak ulasannya.

Arti No Pork No Lard

Pork memiliki arti babi, sedangkan lard adalah lemak babi. Sehingga secara harafiah, "No Pork No Lard" memiliki arti tidak memakai daging dan lemak babi.

Karenanya tulisan "No Pork No Lard" menandakan bahwa sebuah restoran tidak menggunakan daging babi (pork) dan lemak babi (lard) dalam menu masakan mereka.

Label itu juga bisa menandakan bahwa restoran tidak mengandung babi dan turunannya.

Ilustrasi burger dan kentang (Pexels.com/Robin Stickel)
Ilustrasi burger dan kentang (Pexels.com/Robin Stickel)

Bukan Jaminan

Kendati tidak menggunakan dua bahan yang haram bagi umat muslim itu, tak serta merta label "No Pork No Lard" menandakan kehalalan.

Hal itu diungkap oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). "No Pork No Lard itu nggak bisa dipakai jaminan (telah memiliki sertifikat halal)," ujar Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati dikutip dari Antara, Selasa (14/1).

baca juga

Di Indonesia sendiri Muti mengatakan setiap pelaku usaha makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Sementara itu untuk suatu restoran dianggap halal, ada beberapa syarat harus dipenuhi selain tidak mengandung babi, seperti:

1. Semua bahan makanan (termasuk daging, bumbu, dll.) harus berasal dari sumber yang halal dan disembelih sesuai syariat Islam.

2. Tidak ada penggunaan bahan atau produk yang haram (misalnya alkohol).

3. Proses pengolahan makanan tidak boleh terkontaminasi dengan bahan haram, baik melalui peralatan, alat masak, atau lingkungan.

Karena itu, meskipun restoran bertuliskan "No Pork No Lard," konsumen tetap perlu memastikan apakah mereka memiliki sertifikat halal resmi dari lembaga yang berwenang agar status kehalalannya dapat dijamin.

Jika ragu, lebih baik menanyakan langsung kepada pihak restoran atau mencari tempat makan yang sudah jelas bersertifikat halal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Pekerjaan Bung Towel? Pede Hina Shin Tae-yong yang Promosikan Restoran Ayam

Apa Pekerjaan Bung Towel? Pede Hina Shin Tae-yong yang Promosikan Restoran Ayam

Lifestyle | Selasa, 14 Januari 2025 | 12:55 WIB

Kue Bulan Halal atau Tidak? Kupas Tuntas Makanan Khas Imlek yang Lezat

Kue Bulan Halal atau Tidak? Kupas Tuntas Makanan Khas Imlek yang Lezat

Religi | Selasa, 14 Januari 2025 | 09:38 WIB

London Bagel Museum Tidak Halal? Momen Nagita Slavina Makan Bagel di Kafe Terkenal Korsel Jadi Perbincangan

London Bagel Museum Tidak Halal? Momen Nagita Slavina Makan Bagel di Kafe Terkenal Korsel Jadi Perbincangan

Lifestyle | Senin, 13 Januari 2025 | 12:12 WIB

Terkini

Solidaritas Perempuan Beri Skor 0 ke DPR: Terbukti Buta Realitas Akar Rumput!

Solidaritas Perempuan Beri Skor 0 ke DPR: Terbukti Buta Realitas Akar Rumput!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Kesaksian Korban Saat Bus Persib U-18 Dikepung dan Diserang dengan Batu oleh Oknum Suporter

Kesaksian Korban Saat Bus Persib U-18 Dikepung dan Diserang dengan Batu oleh Oknum Suporter

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Mengapa Banjir Bandang Terjang Padang di Tengah Kemarau dan Karhutla?

Mengapa Banjir Bandang Terjang Padang di Tengah Kemarau dan Karhutla?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Jeda dari Lifestyle Inflation: Tidak Semua Tren Harus Dikejar Demi Gengsi

Jeda dari Lifestyle Inflation: Tidak Semua Tren Harus Dikejar Demi Gengsi

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Walkot Bandung Marah Besar! Pemain Persib U-18 Diserang, Pelaku Bakal Dikejar hingga Tuntas

Walkot Bandung Marah Besar! Pemain Persib U-18 Diserang, Pelaku Bakal Dikejar hingga Tuntas

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Satyawan Pudyatmoko Jadi Calon Kepala BPGMN Bentukan Prabowo, Ini Sosoknya

Satyawan Pudyatmoko Jadi Calon Kepala BPGMN Bentukan Prabowo, Ini Sosoknya

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Tokcer Bersama Timnas Indonesia, Kevin Diks di Borussia Monchengladbach: Kebobolan 18 Gol

Tokcer Bersama Timnas Indonesia, Kevin Diks di Borussia Monchengladbach: Kebobolan 18 Gol

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:47 WIB

Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya

Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Riau | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38 WIB

4 Hydrating Serum Probiotic Rawat Skin Barrier, Cegah Dehidrasi dan Iritasi

4 Hydrating Serum Probiotic Rawat Skin Barrier, Cegah Dehidrasi dan Iritasi

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:35 WIB

×