Pendidikan dan Bayaran Hotman Paris, Dianggap Satu-Satunya Pengacara yang Mampu Lawan Razman

Farah Nabilla

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:37 WIB
Pendidikan dan Bayaran Hotman Paris, Dianggap Satu-Satunya Pengacara yang Mampu Lawan Razman
Hotman Paris (instagram/@hotmanparisofficial)

Pernyataan Hotman Paris yang mengaku menolak tawaran Nikita Mirzani untuk menjadi kuasa hukumnya atas kasus Lolly berhasil menyita atensi publik. Seperti diketahui, Hotman Paris dan Nikita Mirzani dikenal memiliki hubungan yang cukup dekat. Tak heran jika ibu dari Lolly ini langsung menghubungi sang pengacara langsung untuk meminta bantuan.

“Kemarin saya ditelepon sama Nikita, terus dia bilang, ‘Mau enggak jadi pengacara saya? Hanya kamu yang mampu lawan Si Botak’, katanya,” ujar Hotman Paris pada salah satu kesempatan.

Hotman Paris pun mengungkapkan jawaban berupa penolakannya dengan alasan yang cukup jelas. Pengacara kondang yang satu ini mengatakan bahwa kasus yang dihadapi Nikita Mirzani sudah berjalan cukup lama sehingga ia merasa tidak tepat untuk terlibat di tengah-tengah proses tersebut.

“Saya bilang saya tidak mau mencampuri kasus yang sudah berjalan. Apalagi nanti dikira orang saya masuk karena merasa tidak ada kasus lain, itu salah satu alasan saya menolak,” ujar Hotman Paris lebih lanjut.

Penolakan Hotman Paris terhadap permintaan Nikita Mirzani ini pun menarik perhatian netizen. Tak sedikit publik yang jadi mencari tahu latar belakang Hotman Paris, termasuk pendidikan serta bayaran yang ia terima sebagai seorang pengacara.

Pendidikan dan Bayaran Hotman Paris

Salah satu pengacara kondang yang terkenal di Tanah Air ini merupakan alumnus S1 Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat. Usai berhasil mengantongi gelar S.H (Sarjana Hukum), pria yang terkenal memiliki banyak aspri alias asisten pribadi ini meneruskan pendidikan ke jenjang S2.

Hotman Paris mengambil jurusan pendidikan S2 yang linear dengan pendidikan S1-nya, yakni Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga meneruskan pendidikan tingginya ke jenjang S3 Fakultas Hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.

Pada salah satu kesempatan, Hotman Paris pernah mengungkapkan besaran biaya yang ia terima sebagai seorang pengacara. Tidak main-main, bayaran untuk setiap kasus yang ia tangani adalah Rp100 juta untuk kasus yang terbilang normal.

baca juga

“Kalau untuk penanganan kasus, ada yang Rp100 juta untuk 1 letter dalam kasus normal, tapi biasanya kalau kasus kepailitan, rata-rata dibayar 100.000 USD per case hanya untuk di satu tingkat pengadilan perkara,” kelasnya ketika diundang pada acara Mata Najwa beberapa tahun yang lalu.

Ia juga menyebutkan pernah menerima bayaran mencapai Rp170 miliar untuk menangani kasus dalam keseluruhan tingkat perkara.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lolly Ogah Bertemu Nikita Mirzani, Psikolog Forensik Beber Kemungkinan Penyebabnya

Lolly Ogah Bertemu Nikita Mirzani, Psikolog Forensik Beber Kemungkinan Penyebabnya

Lifestyle | Rabu, 15 Januari 2025 | 15:29 WIB

Sekolah Rakyat vs Sekolah Unggulan: Akankah Indonesia Kembali ke Era Kolonial?

Sekolah Rakyat vs Sekolah Unggulan: Akankah Indonesia Kembali ke Era Kolonial?

Liks | Rabu, 15 Januari 2025 | 14:50 WIB

Dituduh Pacari Lolly, Antonio Dedola Akhirnya Muncul Singgung Kebenaran

Dituduh Pacari Lolly, Antonio Dedola Akhirnya Muncul Singgung Kebenaran

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 15:16 WIB

Sesama Pernah Dipukul Orang Tua, Reaksi Azka Corbuzier Beda dengan Lolly

Sesama Pernah Dipukul Orang Tua, Reaksi Azka Corbuzier Beda dengan Lolly

Lifestyle | Rabu, 15 Januari 2025 | 14:09 WIB

Dua Kali Jadi MC Nikahan Anak Hotman Paris, Melaney Ricardo Ditaksir Kantongi Rp1 Miliar

Dua Kali Jadi MC Nikahan Anak Hotman Paris, Melaney Ricardo Ditaksir Kantongi Rp1 Miliar

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 13:55 WIB

Sikap Lolly Selama di Rumah Aman Dispill Netizen, Kini Kabur Membuat Nikita Mirzani Kecewa

Sikap Lolly Selama di Rumah Aman Dispill Netizen, Kini Kabur Membuat Nikita Mirzani Kecewa

Lifestyle | Rabu, 15 Januari 2025 | 14:12 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:32 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:14 WIB

×