Priyo kala itu menegaskan bahwa tak perlu repot-repot menyusun aturan tertulis terkait masalah berpakaian di Kantor DPR. Namun, para anggota DPR RI harus sepakat untuk menjaga kesopanan dalam berpakaian.
Politisi yang kini bergabung dengan Partai Amanat Nasional tersebut juga menyebutkan bahwa para anggota Parlemen tak boleh berpakaian mencolok seperti pakaian saat pergi ke mal.
"Tidak perlu mengatur detail pakaian seperti apa. Yang penting ada kisi-kisi kepatutan," ujar Priyo kepada wartawan saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Humas Setjen DPR yang waktu itu dijabat oleh Jaka Winarko juga menegaskan bahwa aturan berpakaian di Kantor DPR RI mengikuti norma kesopanan yang berlaku di masyarakat.
Jaka mengungkapkan tak perlu ada aturan detil lantaran para anggota DPR RI yang dilantik sudah paham betul bagaimana layaknya mereka berpakaian ke kantor.
Kontributor : Armand Ilham