Katanya Tak Mau Pria Bergaji Kecil, Segini Beda Penghasilan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:19 WIB
Katanya Tak Mau Pria Bergaji Kecil, Segini Beda Penghasilan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu
Ruben Onsu dan Desy Ratnasari. (Instagram/@ruben_onsu)

Suara.com - Desy Ratnasari dan Ruben Onsu dikabarkan sedang dekat. Ruben mengaku berteman baik dengan artis senior itu, sementara Desy Ratnasari mengaku hubungan pertemanan itu bisa menjadi lebih dekat menjadi persahabatan.

"Kalau ngomongin soal umur, saya sudah tua, menurut saya bukan lagi pencarian bentuk cinta yang romantis. Lebih ke arah companionship," kata artis 51 tahun ini.

Hubungannya dengan Desy Ratnasari digambarkan Ruben sebagai teman yang saling bisa dipercaya.

"Pokoknya kita sekarang lagi rajin komunikasi, nyambung," kata Ruben.

Jauh sebelum hubungan dengan Ruben ini mencuat, Desy Ratnasari yang telah dua kali bercerai sempat membahas soal gaji pasangan. 

“Kalau laki, gajinya di bawah saya, nggak pede,” ungkap Desy Ratnasari dalam video yang viral tahun 2022 lalu. 

“Saya tuh tidak mau lagi terjebak dalam kolam yang sama, saya harus berenang dan mengalami perasaan-perasaan yang nggak nyaman, ‘Ah kenapa gue dejavu?’” sambungnya.

Lantas, kalaupun nanti Desy Ratnasari berjodoh dengan Ruben Onsu, apakah gajinya akan kurang atau lebih? Simak perbedaan penghasilan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu berikut ini.

Penghasilan Desy Ratnasari

Baca Juga: 4 Pria yang Taklukkan Hati Desy Ratnasari Bukan Sembarangan, Termasuk Ruben Onsu?

Bukan lagi menjadi artis yang berpenghasilan rutin dari syuting ataupun menyanyi, penghasilan Desy Ratnasari saat ini banyak masuk dari pekerjaanya sebagai anggota Dewan.

Melansir laman LHKPN, Desy Ratnasari memiliki harta kekayaan senilai Rp12.677.266.381 (Rp12,6 miliar).

Sementara itu, gaji dan tunjangan Desy Ratnasari sebagai anggota Dewan diatur dalam diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.  Berikut ini rincian gaji yang didapatkan oleh anggota DPR RI.

1. Gaji Pokok

  • Gaji pokok Anggota DPR RI: Rp 4.200.000 per bulan
  • Gaji pokok Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
  • Gaji pokok Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan 

2. Tunjangan melekat anggota DPR RI

  • Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)
  • Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan

3. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI