Hukum Pindah Agama Setelah Menikah seperti Richard Lee, Apa Reni Effendi Harus Ikut Mualaf?

Ruth Meliana

Rabu, 29 Januari 2025 | 16:25 WIB
Hukum Pindah Agama Setelah Menikah seperti Richard Lee, Apa Reni Effendi Harus Ikut Mualaf?
Dokter Richard Lee bersama sang istri, dr Reni Effendi (Instagram)

Suara.com - Keputusan dokter Richard Lee untuk memeluk agama Islam alias mualaf cukup menghebohkan jagat maya belakangan ini. Apalagi, Richard Lee pindah agama tanpa ditemani istrinya, Reni Effendi.

Adapun menurut kabar yang tersiar di media sosial, Ustaz Derry Sulaiman merupakan sosok yang membimbing dokter Richard Lee untuk mengucapkan dua kalimat syahadat.

Kebenaran tersebut dibagikan oleh sang ustaz sendiri melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @derrysulaiman.

Semoga @dr.richard_lee istiqomah dalam Islam dan iman,” tulis Ustaz Derry Sulaiman.

Tak sedikit yang kemudian memberi ucapan selamat dan mendoakan agar dokter Richard Lee tetap istiqomah.

“Masya Allah, semoga tetap istiqomah,” komentar warganet.

Karena hal ini, tak sedikit juga yang menjadi penasaran terkait status pernikahannya dengan sang istri, yakni Reni Effendi.

Assalamualaikum, terus setelah mualaf status pernikahannya gimana? Beda agama kan sudah jelas dilarang dalam agama,” komentar warganet lainnya.

Hukum pindah agama setelah menikah

baca juga

Dikutip dari laman Disdukcapil, dijelaskan bahwa perpindahan agama bagi pasangan yang sudah menikah tidak membatalkan pernikahan yang telah sah sebelumnya.

Hal ini ditegaskan dalam Surat Edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri tertanggal 29 April 2016 sebagai respons terhadap pertanyaan dari salah satu Disdukcapil.

Adapun edaran ini pernah digunakan sebagai acuan bagi Disdukcapil Purworejo kala memberikan penjelasan kepada salah satu pemohon layanan yang mengajukan perubahan elemen data dari agama Buddha ke Kristen pada 4 Desember 2023 lalu.

Landasannya adalah perihal Hak Asasi Manusia (HAM), dimana kepercayaan atau keimanan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh negara.

Dalam kaitannya dengan status perkawinan bagi penduduk yang berpindah agama, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya Pasal 6, Pasal 12, dan Pasal 22, perpindahan agama bagi pasangan yang telah menikah tidak membatalkan pernikahan yang telah sah sebelumnya. Adapun status perkawinan tetap “Kawin Tercatat”.

Lebih lanjut, dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga terdapat aturan yang relevan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 40 huruf c yang menyatakan bahwa dilarang melangsungkan perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita yang tidak beragama Islam.

Kemudian, perkawinan beda agama yang telah memiliki Buku Nikah atau Akta Perkawinan yang diterbitkan sejak lama (misalnya oleh Kecamatan), tetap dapat dicatatkan sebagai "Kawin Tercatat" dalam Kartu Keluarga terbaru.

Dalam hukum Islam sendiri, kemurtadan (keluar dari islam) pihak suami mengakibatkan batalnya perkawinan, karena murtad disamakan dengan musyrik. Hal ini tetap berlaku meskipun sang istri berpindah ke agama ahli kitab.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Pendakwah yang Diundang Richard Lee untuk Bahas Islam, Didominasi Keturunan Tionghoa

Deretan Pendakwah yang Diundang Richard Lee untuk Bahas Islam, Didominasi Keturunan Tionghoa

Entertainment | Rabu, 29 Januari 2025 | 16:15 WIB

Jadi Mualaf, Sumber Kekayaan Richard Lee Tak Hanya Klinik Kecantikan Loh!

Jadi Mualaf, Sumber Kekayaan Richard Lee Tak Hanya Klinik Kecantikan Loh!

Lifestyle | Rabu, 29 Januari 2025 | 15:59 WIB

Hukum Muslim Kasih Selamat Imlek, Richard Lee Diduga Ucap Gong Xi Fa Cai Walau Baru Mualaf

Hukum Muslim Kasih Selamat Imlek, Richard Lee Diduga Ucap Gong Xi Fa Cai Walau Baru Mualaf

Lifestyle | Rabu, 29 Januari 2025 | 15:52 WIB

Richard Lee Bertahun-tahun Rahasiakan Jadi Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman 'Gerah': Islam Gak Sih?

Richard Lee Bertahun-tahun Rahasiakan Jadi Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman 'Gerah': Islam Gak Sih?

Lifestyle | Rabu, 29 Januari 2025 | 14:04 WIB

Mualaf 2 Tahun Lalu Tapi Diduga Makan Babi, Status Richard Lee Dijawab Ustaz Derry Sulaiman

Mualaf 2 Tahun Lalu Tapi Diduga Makan Babi, Status Richard Lee Dijawab Ustaz Derry Sulaiman

Entertainment | Rabu, 29 Januari 2025 | 13:13 WIB

Ayahnya Dikabarkan Mualaf, Respons Anak-Anak Dokter Richard Lee Tidak Terduga

Ayahnya Dikabarkan Mualaf, Respons Anak-Anak Dokter Richard Lee Tidak Terduga

Entertainment | Rabu, 29 Januari 2025 | 11:59 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×