Gibran Disemprot Ahli Gizi Usai Boyong Brand Skincare Saat Tinjau MBG: Tak Sesuai!

Husna Rahmayunita, Fita Nofiana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:43 WIB
Gibran Disemprot Ahli Gizi Usai Boyong Brand Skincare Saat Tinjau MBG: Tak Sesuai!
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melambaikan tangannya seusai meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Remaja di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (12/2/2025). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym]

Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membagikan skincare saat meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (20/2/2025). Hal ini dilakukan Gibran saat berkunjung ke SMA di Jakarta Utara.

Pada video yang diunggah di akun Instagram miliknya, Gibran bukan sekadar memberikan skincare. Ia menyediakan stand skincare lokal dan makeup di sekolah menengah.

Setelah meninjau program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading dan Puskesmas Kecamatan Koja, saya datang ke SMA Negeri 13 Jakarta Utara, untuk memastikan kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tulis Gibran dikutip Sabtu (22/2/2025).

Sebelumnya, saya pernah menginisiasi ’Razia Ganteng’ untuk para siswa. Kali ini giliran para siswi untuk Merawat Wajah. Semoga inisiatif ini dapat meningkatkan kepedulian siswa siswi terhadap kebersihan dan kesehatan diri, agar bisa sama-sama glowing dan lebih percaya diri dalam beraktivitas,” imbuhnya.

Langkah Gibran sontak menuai berbagai komentar publik. Salah satunya dari Ahli Gizi Dokter Tan Shot Yen.

Dokter Tan mengunggah kembali aksi Gibran yang dianggap tak sesuai tujuan program.

Berani begini di sekolah saya dijejer depan aula sekolah tiga hari,” tulis dokter Tan di Instagram Story.

Kenapa promosi kok tidak sesuai tujuan sekolah,” imbuhnya.

Pada unggahan di akun Instagram miliknya, dokter Tan menyebut rahasia perawatan kulit juga datang dari makanan dan kebersihan. Hal ini yang menurutnya harus diajarkan pada anak-anak.

baca juga
Unggahan Dokter Tan (Instagram)
Unggahan Dokter Tan (Instagram)

Skincare abadi awet nggak ngadi-ngadi: 1. Ajarkan anak sekolah PHBS pola hidup bersih dan sehat. Cuci muka pake sabun, bukan cleasing lotion. Potong kuku pendek, bukan panjang-panjang sarang kuman. Jijik. Udah ya ga usah endorse skincare,” tulis dokter Tan.

Kedua benahi gizi seimbang: ajari makan sayur dan buah. Kaya anti oksidan asli. Serat bagus bikin boker lancar. Sembelit bikin probiotik tewas di usus. Kekebalan tubuh buruk. 3. Singkirkan sabotase kulit rusak dan mudah keriput: aneka asupan bergula, asin, gorengan,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Pilihan Sunscreen dari Beauty of Joseon, Kulit Lebih Sehat dan Glowing!

3 Pilihan Sunscreen dari Beauty of Joseon, Kulit Lebih Sehat dan Glowing!

Your Say | Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:05 WIB

Dari 'Samsul' Jadi Wapres: Pertemuan Gibran dan Masinton Pasaribu Curi Perhatian

Dari 'Samsul' Jadi Wapres: Pertemuan Gibran dan Masinton Pasaribu Curi Perhatian

Video | Jum'at, 21 Februari 2025 | 21:00 WIB

Nikita Mirzani Heran Ditetapkan Jadi Tersangka Kurang dari Dua Minggu: Giliran Laporan Orang Biasa Lama

Nikita Mirzani Heran Ditetapkan Jadi Tersangka Kurang dari Dua Minggu: Giliran Laporan Orang Biasa Lama

Entertainment | Jum'at, 21 Februari 2025 | 21:20 WIB

Terkini

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

Foto | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi

Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi

Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia

Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan

Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan

Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum

Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:24 WIB

×