Bye-bye, 4 Tempat Wisata Ini Disegel Dedi Mulyadi

Husna Rahmayunita

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:54 WIB
Bye-bye, 4 Tempat Wisata Ini Disegel Dedi Mulyadi
Hibisc Fantasy Puncak, salah satu tempat wisata di Bogor, Jawa Barat, yang disegel Dedi Mulyadi. [Dok. Hibisc Fantasy Puncak]

Suara.com - Sebanyak empat tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, disegel pemerintah. Alasannya karena dianggap melanggar ketentuan lingkungan. Penyegelan ini dilakukan pada Kamis (6/3/2025) kemarin.

Momen tersebut dan dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto. 

Dedi Mulyadi bersama Hanif Faisol memasang plang peringatan dan garis kuning. Hal ini sebagai tanda larangan melintasi kawasan yang melanggar aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Keempat lokasi wisata itu disegel karena menyalahi aturan lingkungan, sehingga dikhawatirkan bakal menuai kerusakan. Lantas, tempat wisata mana saja yang resmi mengalami penyegelan oleh Dedi Mulyadi?

1. Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP) 

Perkebunan teh ini dibangun untuk mengisi waktu luang dengan aktivitas mencintai lingkungan. Didirikan di kawasan resapan air Telaga Saat, tempat ini dianggap bisa mengancam ekosistem dan ketersediaan air.

2. PTPN I Regional 2 Gunung Mas 

Pihak pengelola PTPN I Regional 2 Gunung Mas terkejut usai mengetahui tempat ini disegel. Alasan penyegelannya karena dianggap menjadi penyebab banjir parah di kawasan Bekasi dan Bogor baru-baru ini.

Padahal, pada Januari 2025, pihak tempat wisata itu melakukan penanaman ribuan pohon di kawasan Gunung Mas. Ada 2.500 pohon ditanam dengan salah satu tujuannya meningkatkan daya serap air hujan.

baca juga

3. PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy)

Hibisc Fantasy dibuka pada 11 Desember 2023 dan berada di Tugu Selatan, Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Harga tiket masuknya mulai dari Rp 40 ribu per orang untuk jalur reguler hingga Rp 90 ribu untuk tiket terusan. 

Di sana, terdapat 21 pilihan wahana menarik, seperti Rumah Hantu, Bianglala, Flying Bee, Kora-kora, Istana Balon, dan Kolam Renang. Sebelum disegel, Hibisc Fantasy Puncak buka setiap hari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.

Sejak peresmiannya, Hibisc Fantasy sudah menerima teguran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Satu hari setelah beroperasi, tempat ini telah disegel, namun pemiliknya memilih untuk tetap beroperasi.

Dedi Mulyadi mengatakan penyegelan Hibisc Fantasy disebabkan oleh luas bangunan yang tak sesuai dengan perizinan lahan. PT Jaswita Jabar awalnya meminta izin pembangunan lahan sebesar 4.800 meter persegi. 

Namun, dalam pelaksanaanya, mereka malah mengembangkan lahan hingga 15.000 meter persegi. Dengan kata lain, 11.000 meter persegi lahan Hibisc Fantasy Puncak tidak berizin, sehingga Dedi meminta disegel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Hibisc Fantasy Puncak Bogor: Kini Dibongkar Meski Belum Lama Dibuka

Perjalanan Hibisc Fantasy Puncak Bogor: Kini Dibongkar Meski Belum Lama Dibuka

Lifestyle | Minggu, 09 Maret 2025 | 19:41 WIB

Pamer Bersihkan Sampah di Kali, Dedi Mulyadi Malah Dicap Jokowi Mode Sunda: Nangisnya Mana, Nangisnya?

Pamer Bersihkan Sampah di Kali, Dedi Mulyadi Malah Dicap Jokowi Mode Sunda: Nangisnya Mana, Nangisnya?

News | Minggu, 09 Maret 2025 | 12:40 WIB

Silsilah Keluarga Dedi Mulyadi, Punya Latar Belakang Sederhana Kini Jadi Gubernur

Silsilah Keluarga Dedi Mulyadi, Punya Latar Belakang Sederhana Kini Jadi Gubernur

Lifestyle | Minggu, 09 Maret 2025 | 08:20 WIB

Terkini

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

×