Kekayaan Zudan Arif Fakrulloh: Kepala BKN Minta Perusahaan Terima Kembali CASN yang Telanjur Resign

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:04 WIB
Kekayaan Zudan Arif Fakrulloh: Kepala BKN Minta Perusahaan Terima Kembali CASN yang Telanjur Resign
Zudan Arif Fakrulloh [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh turut memberikan tawaran solusi atas polemik beberapa calon aparatur sipil negara (CASN) yang telah resign karena lolos seleksi namun masih harus menunggu waktu pengangkatan yang kini diundur.

Adapun dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025), Zudan meminta agar perusahaan menerima kembali CASN yang resign untuk kembali bekerja di perusahaan tersebut.

“Perlu masukan apakah saat nanti mengundang para calon ASN-nya, instansi-instansi kemudian mendata, kemudian menghubungi tempat pekerjaannya yang lama agar bisa mempekerjakan kembali,” ujar Zudan dalam sebuah konferensi daring.

Pernyataan tersebut sontak disambut dengan respons beragam dari publik, baik positif maupun negatif.

Tak berhenti di situ, seluk beluk sosok Zudan Arif Fakrulloh juga turut dikuliti warganet, termasuk harta kekayaannya.

Lantas, seberapa melimpah harta kekayaan Zudan Arif Fakrulloh yang kini turut ambil andil dalam polemik CASN resign?

Harta di bawah 10 M dan tak punya kendaraan namun punya karier mentereng

Sebagai seorang kepala dari salah satu lembaga negara bergengsi, Zudan Arif Fakrulloh tentu diduga punya kekayaan yang melimpah.

Usut punya usut, kekayaan sosok politisi dari Sleman, Yogyakarta ini punya harta kekayaan tak sebanyak pejabat sekaliber dirinya. 

baca juga

Zudan melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ia hanya memiliki harta di bawah Rp10 miliar, tepatnya adalah Rp5.765.935.108 atau Rp5,76 miliar.

Adapun melalui rincian laporan yang ia setorkan ke KPK, Zudan menyimpan kekayaan dalam investasi aset tanah dan bangunan senilai Rp4.185.358.000 atau Rp4 miliar.

Zudan memiliki beberapa tanah dan bangunan yang tersebar luas di Sleman, Magetan, Sukoharjo, Bogor, hingga Bekasi. Beberapa tanah dan bangunan milik Zudan adalah hasil sendiri, dan dua di antaranya adalah warisan.

Isi garasi Zudan dilaporkan senilai Rp0 alias dirinya tak memiliki harta kekayaan jenis kendaraan bermotor.

Kendati tak punya mobil maupun motor, Zudan menyimpan kekayaan jenis harta bergerak lainnya senilai Rp832.300.000 dan kas dan setara kas senilai Rp1.589.790.793.

Zudan melapor bahwa dirinya berutang senilai Rp841.513.685. Meski harta kekayaannya di bawah Rp10 miliar, Zudan punya perjalanan karier yang mulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Menteri PANRB Rini Widyantini di LHKPN, Kini Didemo Ribuan CPNS dan PPPK

Kekayaan Menteri PANRB Rini Widyantini di LHKPN, Kini Didemo Ribuan CPNS dan PPPK

Lifestyle | Senin, 10 Maret 2025 | 14:15 WIB

Imbas Pengangkatan CPNS Diundur, Muncul Ajakan Demo ke Menpan RB

Imbas Pengangkatan CPNS Diundur, Muncul Ajakan Demo ke Menpan RB

Tekno | Sabtu, 08 Maret 2025 | 09:31 WIB

Ini Road Map KemenPAN-RB soal Pengangkatan CASN 2024

Ini Road Map KemenPAN-RB soal Pengangkatan CASN 2024

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 22:23 WIB

Berapa Usia Pensiun PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Berapa Usia Pensiun PPPK 2024? Ini Penjelasannya

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:55 WIB

Seleksi CPNS 2025 Apakah Ada? Ada Kabar Baik, Ini Penjelasannya!

Seleksi CPNS 2025 Apakah Ada? Ada Kabar Baik, Ini Penjelasannya!

News | Kamis, 07 November 2024 | 16:17 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×