Ganjil Genap Mudik 2025: Jangan Sampai Salah Jadwal! Ini Aturan Lengkapnya

M. Reza Sulaiman

Selasa, 25 Maret 2025 | 14:06 WIB
Ganjil Genap Mudik 2025: Jangan Sampai Salah Jadwal! Ini Aturan Lengkapnya
Ganjil genap mudik Lebaran di Tol Jakarta - Cikampek Karawang, Jawa Barat. [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww]

Mudik tahun ini diprediksi menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi peningkatan volume perjalanan, terutama pada puncak arus mudik dan arus balik.  

"Kami memprediksi jumlah pemudik Lebaran tahun ini mencapai 146,48 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 23% akan menggunakan mobil pribadi," ujar Dudy dalam program Metro Pagi Primetime, Selasa (11/3/2025).  

Jawa Tengah Masih Jadi Tujuan Utama Pemudik  

Dudy juga menyebutkan bahwa Jawa Tengah tetap menjadi daerah tujuan utama pemudik, disusul oleh Jawa Timur, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta. Setiap tahunnya, wilayah-wilayah ini mengalami lonjakan pemudik, mengingat banyak perantau yang bekerja di Jakarta dan sekitarnya.  

Pemerintah telah melakukan pemetaan jalur mudik untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Selain jalan tol utama, jalur alternatif juga disiapkan untuk mengurangi risiko kemacetan.  

Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik  

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada 28-30 Maret 2025, dengan ruas jalan utama seperti Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatra diperkirakan mengalami lonjakan kendaraan yang signifikan.  

Namun, dengan diterapkannya kebijakan work from anywhere (WFA), Kementerian Perhubungan memperkirakan arus mudik akan dimulai lebih awal, yakni sejak 21 Maret 2025, agar kepadatan lalu lintas bisa lebih tersebar.  

Operasi Ketupat 2025 dan Rekayasa Lalu Lintas  

baca juga

Untuk memastikan kelancaran perjalanan, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2025 yang difokuskan pada pengamanan jalur mudik, pengaturan lalu lintas, serta penertiban kendaraan di titik rawan kemacetan.  

Beberapa rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama periode mudik antara lain:  

  • Pemberlakuan sistem ganjil-genap di ruas tol tertentu untuk mengurangi kepadatan kendaraan. 
  • Contraflow, yaitu pembukaan jalur tambahan di tol utama guna memperlancar arus kendaraan. 
  • Sistem one way nasional di beberapa ruas jalan guna mempercepat pergerakan kendaraan dan mencegah kemacetan panjang.  

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, menggunakan aplikasi pemantauan lalu lintas, serta terus mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang mengenai kebijakan mudik Lebaran 2025.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Kehabisan! Daftar Harga & Jadwal Bus AKAP Sumatera - Jawa Mudik Lebaran 2025

Jangan Kehabisan! Daftar Harga & Jadwal Bus AKAP Sumatera - Jawa Mudik Lebaran 2025

Lifestyle | Selasa, 25 Maret 2025 | 13:51 WIB

Cek Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran Tol Trans Sumatera 2025

Cek Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran Tol Trans Sumatera 2025

Lifestyle | Selasa, 25 Maret 2025 | 08:15 WIB

Tips Aman Mudik Lebaran 2025 Pakai Mobil Pribadi, Lengkap dengan Menu Makanan Sehat!

Tips Aman Mudik Lebaran 2025 Pakai Mobil Pribadi, Lengkap dengan Menu Makanan Sehat!

Lifestyle | Senin, 24 Maret 2025 | 21:06 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×