Lisa Mariana Tuntut Hak Anak ke RK, Bagaimana dalam Islam?

Husna Rahmayunita Suara.Com
Kamis, 27 Maret 2025 | 11:07 WIB
Lisa Mariana Tuntut Hak Anak ke RK, Bagaimana dalam Islam?
Lisa Mariana. [Instagram @lisamarianaaa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Status anak hasil hubungan gelap turut disorot menyusul pengakuan Lisa Mariana yang diduga memiliki kaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Viral postingan Lisa Mariana yang menuntut hak anak diduga hasil hubungan gelapnya dengan RK. Anak tersebut lahir pada 2022 dan berjenis kelamin perempuan.

"Tidak akan takut selagi saya benar. Apalagi saya perjuangkan hak anak! Sama sekali tidak takut! kalay sudah menyangkut anak beda urusan! akan kuhadapi sampai manapun. Faham yaa? tidak peduli Anda orang besar/orang penting atau apapun itu, saya punya Allah," tulisnya di Story Instagram.

Setelah memendam beberapa tahun, Lisa Mariana memutuskan untuk mengungkapkannya ke publik. Model majalah dewasa itu mengatakan dirinya tak berniat membuat keramaian, namun semata-mata ingin memperjuangkan hak putrinya.

Bersamaan dengan itu, status anak di luar pernikahan dipertanyakan. Lantas bagaimana dalam pandangan Islam?

Status Anak Hasil Hubungan Gelap Menurut UAH

Ustaz Adi Hidayat sempat menanggapi pertanyaan jemaah yang menyinggung hak anak dari ibu yang hamil di luar nikah dalam sebuah ceramahnya.

Sering kali muncul istilah "anak haram" yang dikaitkan dengan anak hasil hubungan gelap. Namun, UAH menegaskan dalam Islam tidak ada istilah tersebut.

Anak yang dilahirkan di luar pernikahan sah, kata UAH, tetap suci sebagaimana hadist berbunyi: "Kullu Mauludin Yuladu Alal Fitrah" yang bermakna "Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya"

Baca Juga: Sumber Penghasilan Lisa Mariana, Diduga Punya Hubungan dengan Ridwan Kamil

"Anaknya gak salah. Ada istilah anak haram, bukan anaknya suci. Yang haram perilaku kedua orang tuanya. Anaknya suci," terang UAH seperti dilihat dari video YouTube Ceramah Pendek, Kamis (27/3/2025).

Sementara itu terkait status, Ustaz Adi Hidayat menerangkan jika anak tersebut tidak memiliki nasab ayahnya, melainkan ibunya. Selain itu, ia juga tidak memiliki hak waris dari sang ayah.

Ilustrasi bayi atau ilustrasi adopsi anak. (Pexels/Lisa Fotios)
Ilustrasi bayi atau ilustrasi adopsi anak. (Pexels/Lisa Fotios)

"Anak yang lahir di luar proses pernikahan yang wajar tidak dinisbatkan pada bapaknya, tetapi pada ibunya dan terputus hak perwaliannya termasuk warisnya," terang pendakwah berusia 40 tahun tersebut.

Kendati begitu, anak di luar nikah mendapat hak nafkah dan perhatian dari sang ayah kandung serta bisa mendapatkan waris dari garis ibu.

"Tapi dia boleh mendapatkan hak dari nafkahnya dengan diberikan ke ibunya. Itu sah. Tapi bin/bintinya tidak ke ayah, tapi ke ibu," tukas Ustaz Adi Hidayat.

Terkait nasab, UAH lantas mencontohkan penggunaaan bin atau binti. "Bin/binti itu bukan sekadar nisbat. Bin itu artinya anak laki-laki. Maryam tidak punya suami dengan izin Allah melahirkan. Anaknya disebut Isa bin Maryam. Isa anak laki-lakinya Maryam. Kalau binti untuk perempuan misalnya Aisyah binti Muhammad, Aisyah binti Abu Bakar," ucapnya.

Umat pun diminta belajar dari kasus-kasus yang terjadi. Alangkah lebih baik untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama.

"Yang lahir di luar nikah sebagai peringatan, istilahnya menghambat sesuatu agar tidak terjadi. Diperketat hukumnya," kata UAH.

Namun apabila sudah terlanjur lahir seorang anak di luar nikah, maka kedua orang tua disarankan untuk bertobat. Sang ayah pun diminta untuk tetap memberikan perhatian dan nafkah.

"Kalau sudah terjadi, infak tetap diberikan, perhatian tetap ada. Cuma nisbah, perwalian tidak berlaku termasuk warisnya. Hanya perhatian dan nafkah. Tapi dari ibu tetap boleh dapat warisan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

"Bertakwalah kepada Allah, jaga diri kita. Kalau sudah pernah terjadi mungkin kerabat atau tetangga, bimbing untuk tobat," pungkasnya.

Sementara itu, hingga artikel ini disusun belum ada tanggapan dari pihak Ridwan Kamil terkait pengakuan Lisa Mariana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI