Hukum Ayah yang Tidak Mengakui Anaknya Menurut Islam

Ruth Meliana

Kamis, 27 Maret 2025 | 19:07 WIB
Hukum Ayah yang Tidak Mengakui Anaknya Menurut Islam
ilustrasi ayah dan anak perempuan (freepik/pch.vector)

Suara.com - Isu Ridwan Kamil selingkuh masih terus menjadi bahan perbincangan panas, terutama di media sosial. Suami Atalia Praratya ini diisukan berselingkuh dengan seorang model majalah dewasa, Lisa Mariana, hingga memiliki seorang anak. 

Isu ini mencuat setelah Lisa mengunggah serangkaian bukti ke media sosial yang menunjukkan adanya hubungan mereka di masa lalu. Menurut pengakuannya, ia memiliki seorang anak hasil dari hubungan tersebut. Namun, lanjut Lisa, ia tidak mendapatkan nafkah maupun tanggung jawab dari Ridwan Kamil.

Lisa Mariana mengungkapkan bahwa selama ini ia telah berusaha meminta hak bagi anaknya, termasuk janji nafkah pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi yang dikatakan akan diberikan oleh Ridwan Kamil. Namun, janji itu tidak pernah ditepati, bahkan ia merasa diabaikan setelah menyampaikan kondisi kehamilannya.

Hal ini pun memicu pertanyaan netizen tentang hukum seorang ayah yang menelantarkan dan tidak menafkahi anaknya. Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Kewajiban seorang ayah menafkahi anaknya

Sebagai seorang ayah dan kepala keluarga, laki-laki memiliki kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya. Islam mengajarkan agar orang tua wajib memberikan nafkahnya kepada anak, terutama seorang ayah. Hal ini dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 233, Allah SWT berfirman yang artinya:

"Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. (ma'ruf)..." (Q.S. Al-Baqarah: 233).

Hal ini juga sudah disinggung dalam surah An-Nisa ayat 34. Allah SWT berfirman yang artinya:

"Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya..." (Q.S. An-Nisa: 34). 

baca juga

Bagaimana hukum seorang ayah yang tidak mau menafkahi anaknya? 

Dikutip dari buku Ensiklopedi Akhlak Rasulullah Jilid 1 oleh Syekh Mahmud Al-Mishri terjemahan Solihin, seorang ayah yang mampu dan punya pekerjaan tetapi enggan menafkahi anaknya maka akan mendapatkan dosa, sesuai dengan sebuah hadits Nabi Muhammad SAW. 

"Hukumnya berdosa orang yang menyia-nyiakan orang-orang yang wajib dinafkahi." (HR Abu Dawud).

Orang-orang wajib dinafkahi yang dimaksud dalam hadist adalah anak dan istri yang hendak ditinggal pergi tanpa diberi nafkah sedikit pun.

Sementara itu, sumber lain yang dikutip dari jurnal berjudul 'Pandangan Hakim Terhadap Kelalaian Nafkah Anak Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama Tondano' Volume 1 Nomor 1 (2021) karya Frangky Suleman, menurut KHI (Kompilasi Hukum Islam) Pasal 156 huruf (d), apabila terjadi perceraian di antara suami dan istri maka sang ayah wajib menafkahi anaknya hingga dewasa atau mampu menafkahi diri sendiri.

Apabila ayah menolak atau enggan menafkahi anaknya, maka ia akan berdosa seperti yang dijelaskan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits sebelumnya. Selain itu, ia bisa terancam pidana karena melanggar pasal yang berlaku. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Ridwan Kamil Diisukan Selingkuh, Kini Klarifikasi

Kronologi Ridwan Kamil Diisukan Selingkuh, Kini Klarifikasi

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 18:33 WIB

Ridwan Kamil Tersandung Isu Selingkuh, Roy Shakti: Wajar, Namanya Juga Ganteng

Ridwan Kamil Tersandung Isu Selingkuh, Roy Shakti: Wajar, Namanya Juga Ganteng

Entertainment | Kamis, 27 Maret 2025 | 18:55 WIB

Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?

Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 18:32 WIB

Gempar Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter

Gempar Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter

Video | Kamis, 27 Maret 2025 | 18:13 WIB

Lisa Mariana Dapat Jatah Uang Kuliah, Intip Fasilitas Mewah Artis Diduga Simpanan Pejabat

Lisa Mariana Dapat Jatah Uang Kuliah, Intip Fasilitas Mewah Artis Diduga Simpanan Pejabat

Entertainment | Kamis, 27 Maret 2025 | 17:39 WIB

Kini Dituding Selingkuh, Viral Lagi Deretan Cuitan Cabul Ridwan Kamil

Kini Dituding Selingkuh, Viral Lagi Deretan Cuitan Cabul Ridwan Kamil

Entertainment | Kamis, 27 Maret 2025 | 17:46 WIB

Terkini

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:19 WIB

DPR Setuju Prabowo Evaluasi Buku Sekolah, Tapi Beri Syarat: Harus Gratis dan Tanpa Bisnis

DPR Setuju Prabowo Evaluasi Buku Sekolah, Tapi Beri Syarat: Harus Gratis dan Tanpa Bisnis

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Kanker Payudara dan Serviks Bisa Diam-Diam Berkembang, Jangan Tunggu Sampai Muncul Gejala!

Kanker Payudara dan Serviks Bisa Diam-Diam Berkembang, Jangan Tunggu Sampai Muncul Gejala!

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Status dan Latar Belakang Tak Boleh Halangi Hak Korban Kekerasan Mendapat Keadilan

Status dan Latar Belakang Tak Boleh Halangi Hak Korban Kekerasan Mendapat Keadilan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

3 BB Cream Lokal Murah tapi Bagus Mulai Rp30 Ribuan, Cek Pilihannya

3 BB Cream Lokal Murah tapi Bagus Mulai Rp30 Ribuan, Cek Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

4 Tone Up Sunscreen Korea Vitamin C, Rahasia Punya Wajah Cerah Seharian!

4 Tone Up Sunscreen Korea Vitamin C, Rahasia Punya Wajah Cerah Seharian!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:15 WIB

UPH Festival 2026 Bekali Ribuan Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri untuk Jadi Pemimpin Berdampak

UPH Festival 2026 Bekali Ribuan Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri untuk Jadi Pemimpin Berdampak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah

Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

×