Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman? Dedi Mulyadi Singgung Al Jabbar

Nur Khotimah

Minggu, 06 April 2025 | 11:14 WIB
Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman? Dedi Mulyadi Singgung Al Jabbar
Masjid Al Jabbar. (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Viral cuplikan video Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, tengah membahas Masjid Al Jabbar yang dibangun menggunakan dana pinjaman. Bagaimana menurut pandangan Islam?

Disebutkan di sana bahwa Masjid Al Jabbar yang dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Ridwan Kamil itu menggunakan dana pinjaman dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Masjid Al Jabbar dari dana PEN? Oh jadi Al Jabbar itu dibangun dari dana pinjaman?" kata Dedi Mulyadi dilansir dari video YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel yang diunggah pada 29 Januari 2025 lalu.

Cuplikan video itu belakangan viral lagi usai diunggah ulang oleh akun Instagram bandungunfols. Beragam komentar diberikan netizen atas dana pembangunan Masjid Al Jabbar.

Berangkat dari kehebohan ini, kira-kira seperti apa pandangan Islam tentang pembangunan masjid yang menggunakan dana pinjaman atau utang. Bolehkah dilakukan? Simak ulasannya berikut ini.

Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman?

Penampakan interior Masjid Raya Al Jabbar Jawa Barat [Suara.com/Muhammad Yunus]
Masjid Raya Al Jabbar Jawa Barat [Suara.com/Muhammad Yunus]

Menurut penelusuran Suara.com, topik pembangunan masjid menggunakan dana pinjaman sudah banyak dibahas oleh sejumlah ustaz dalam ceramah mereka. Salah satunya Ustaz Dr. Erwandi Tarmizi, MA.

Dalam ceramahnya, ustaz sekaligus dosen Institut Agama Islam Tazkia itu menegaskan bahwa dalam Islam tidak ada pembangunan masjid memakai dana pinjaman atau utang.

"Siapa yang nyuruh (utang untuk membangun masjid)? Tidak pernah masjid dibangun dalam Islam dengan cara utang," tegas Ustaz Erwandi Tarmizi dalam ceramahnya yang diunggah oleh YouTube Islam It's ME, dilansir pada Minggu (6/4/2025).

"Masjid Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam, tanahnya Rasulullah beli, tidak ngutang. Beli tanahnya dari seorang anak yatim. Kemudian diwakafkan oleh Rasulullah untuk Allah. Karena syarat masjid adalah wakaf. Kemudian dibangun ala kadarnya," imbuhnya.

baca juga

Lebih lanjut, Ustaz Erwandi Tarmizi menyinggung soal masjid megah tapi orang-orang di sekelilingnya masih banyak yang kekurangan. Ia menegaskan bahwa daripada dana digunakan untuk bermegah-megah dalam membangun masjid, lebih baik untuk mereka yang membutuhkan.

"Anda lihat masjid bagus dan indah sekali tapi di sekitar masjid fakir miskin banyak yang tidak makan, tidak berpakaian, tidak penuhi sekolahnya," kata Ustaz Erwandi Tarmizi lagi.

"Maka masa Umar bin Abdul-Aziz datang surat dari orang yang mengurus Ka'bah. 'Wahai Umar, tolong belikan kiswah untuk Ka'bah'. Dijawab oleh Umar bin Abdul-Aziz, 'Saya tidak berikan pakaian untuk Ka'bah sebelum umat Rasulullah semuanya pakai pakaian dan mereka kenyang'. Begini cara prioritas dalam memberikan dana untuk yang membutuhkan," tegasnya.

Pendapat yang hampir sama juga disampaikan oleh Ustaz Abdul Barr Kaisinda. Namun ia menambahkan soal sudut pandang akad saat dilakukan utang untuk pembangunan masjid. Di mana apabila akadnya sesuai dengan syariat Islam, maka hukumnya boleh.

"'Bolehkah membangun masjid atau merenovasi masjid dengan meminjam sejumlah uang dari bank berlabel syariat di awal-awal pembangunan untuk menutupi dana pembangunan terlebih dahulu?'" tutur Ustaz Abdul Barr Kaisinda membacakan pertanyaan jemaah dalam konten Konsultasi Syariah di YouTube Yufid TV.

"Harus dilihat akadnya seperti apa. Dari sisi mana mereka mau pinjami? Masjid bukan suatu badan usaha, kalau mau secara syariat. Kalau mau dengan cara syariat ya udah, 'Nih ada enggak pinjam Rp1 miliar nanti balikin Rp1 miliar'. Ini tadi kan bilang meminjam, berutang. Ya seperti itu itu syariatnya, pinjam Rp1 miliar kembali Rp1 miliar. Kalau seperti itu, boleh," imbuhnya.

Namun Ustaz Abdul Barr Kaisinda mengingatkan bahwa realitanya hal tersebut mungkin saja tidak dilakukan. Jadi ia menyarankan untuk melihat lebih detail kasus atau permasalahan yang tengah dihadapi terkait pembangunan masjid tertentu menggunakan dana pinjaman.

"Tapi realitanya seperti apa? Sepertinya tidak bisa seperti ini. Apalagi, dari sisi mana mereka mau meminjamkan? Kecuali kalau ada semacam garansi dari orang-orang tertentu, mungkin dari pengurus atau yang lainnya. Bisa saja dengan akad mudharabah dan lain sebagainya, tapi perlu dilihat duduk permasalahannya, kasus per kasus seperti apa. Praktik real-nya di lapangan," tandasnya.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa membangun masjid menggunakan dana pinjaman atau utang bisa jadi dihukumi boleh, tergantung dari akadnya dan harus sangat hati-hati dalam melaksanakannya. Namun apabila mempertimbangkan penjelasan dari Ustaz Erwandi Tarmizi, sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan. Wallahu a'lam bishawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun

7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun

News | Minggu, 06 April 2025 | 09:09 WIB

Profil Putri Karlina, Wabup Garut Dikabarkan OTW Jadi Menantu Dedi Mulyadi

Profil Putri Karlina, Wabup Garut Dikabarkan OTW Jadi Menantu Dedi Mulyadi

Lifestyle | Sabtu, 05 April 2025 | 20:14 WIB

Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik

Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik

Lifestyle | Kamis, 03 April 2025 | 09:24 WIB

Terkini

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?

Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah

Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup

Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati

Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati

Jatim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:10 WIB

4 Rekomendasi Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Prinsip Feng Shui, Mudah Dirawat

4 Rekomendasi Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Prinsip Feng Shui, Mudah Dirawat

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta

Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:59 WIB

×