Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik

Husna Rahmayunita, Dinda Rachmawati

Kamis, 03 April 2025 | 09:24 WIB
Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
Pekerja menyelesaikan pembangunan bagian luar Masjid Al Jabbar di Cimincrang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengungkap adanya beban utang dalam proyek ini. 

Dalam sebuah unggahan di media sosialnya, Dedi Mulyadi bersama tim transisi Pemprov Jabar membahas sumber dana pembangunan masjid megah yang dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Biaya Fantastis dan Sumber Dana

Masjid yang berdiri di atas tanah seluas 25,99 hektare ini menghabiskan anggaran mencapai Rp1,2 triliun. Salah satu hal yang mengejutkan publik adalah fakta bahwa sebagian anggaran tersebut berasal dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Menurut informasi yang diungkap Dedi, total pinjaman PEN untuk proyek ini mencapai Rp3,4 triliun, dibagi ke dalam dua termin. Termin pertama sebesar Rp2,2 triliun kini sudah memasuki tahun keempat masa cicilan.

Sementara itu, termin kedua sebesar Rp1,2 triliun baru akan selesai dibayar pada tahun 2029. Dengan skema pembayaran yang ada, Pemprov Jabar harus mencicil sebesar Rp 566 miliar per tahun hingga 2028, dengan sisa cicilan terakhir Rp211 miliar pada 2029.

"Oh jadi Al Jabbar itu dibangun dari dana pinjaman?," tanya Dedi Mulyadi seperti dikutip akun Instagram @bandungunfold pada Kamis (3/4/2025).

"Total utang pokok utangnya Rp3,4 T dibagikan 2 termin," jelas seorang pria dalam video.

Tidak hanya soal utang, biaya pemeliharaan Masjid Al Jabbar juga tak kalah mengejutkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut bahwa biaya pemeliharaan masjid ini mencapai Rp 42 miliar per tahun.

baca juga

"Biaya pemeliharaan per tahunnya Masjid Al Jabbar berapa?," tanya Dedi Mulyadi lagi.

"Al Jabbar itu ada di Rp42 miliar," jawab orang tersebut lagi.

Angka ini pun menuai banyak kritik, baik dari masyarakat maupun warganet di media sosial.

Reaksi Publik dan Kritik Netizen

Setelah fakta-fakta ini terungkap, banyak netizen yang mempertanyakan kebijakan pembangunan masjid dengan dana pinjaman. 

Beberapa komentar di media sosial mencerminkan keresahan masyarakat terhadap proyek ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise

Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise

News | Rabu, 02 April 2025 | 21:47 WIB

Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum

Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum

News | Rabu, 02 April 2025 | 16:49 WIB

Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April

Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April

News | Rabu, 02 April 2025 | 16:27 WIB

Terkini

Terima Audiensi PB PMII, Mensos Gus Ipul: Pasal 31, 33, dan 34 Jadi Jantung Negara Kesejahteraan

Terima Audiensi PB PMII, Mensos Gus Ipul: Pasal 31, 33, dan 34 Jadi Jantung Negara Kesejahteraan

News | Selasa, 03 November 2026 | 19:05 WIB

Ekspansi Mobil Mewah Hongqi dan Foton Sapa Warga Lewat Indomobil Expo 2026

Ekspansi Mobil Mewah Hongqi dan Foton Sapa Warga Lewat Indomobil Expo 2026

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 19:03 WIB

Wamensos Apresiasi Bupati Sidrap Sediakan Lahan untuk Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Bupati Sidrap Sediakan Lahan untuk Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

News | Selasa, 03 November 2026 | 19:01 WIB

Krisis Iklim Ancam Kesehatan Dunia, WHO Didesak Tetapkan Status Darurat

Krisis Iklim Ancam Kesehatan Dunia, WHO Didesak Tetapkan Status Darurat

Health | Selasa, 03 November 2026 | 19:01 WIB

Temuan Mencurigakan di Pemkot Makassar, Appi Janji Bongkar Habis 'Anomali'

Temuan Mencurigakan di Pemkot Makassar, Appi Janji Bongkar Habis 'Anomali'

Sulsel | Selasa, 03 November 2026 | 19:00 WIB

Rakyat Diminta Berhemat, Pejabat Menikmati Fasilitas Negara?

Rakyat Diminta Berhemat, Pejabat Menikmati Fasilitas Negara?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 19:00 WIB

Sengketa Lahan Gunung Sindur Memanas: Proses Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong Berpotensi Gagal

Sengketa Lahan Gunung Sindur Memanas: Proses Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong Berpotensi Gagal

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:58 WIB

Siap Garap Album Baru di Tahun 2027, My Chemical Romance Bakal Rehat Tur

Siap Garap Album Baru di Tahun 2027, My Chemical Romance Bakal Rehat Tur

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:45 WIB

Kabar Baik Warga Jakbar! Proyek Pelebaran Jalan Raya Joglo Dilanjutkan Usai Mandek Sejak 2019

Kabar Baik Warga Jakbar! Proyek Pelebaran Jalan Raya Joglo Dilanjutkan Usai Mandek Sejak 2019

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:36 WIB

Tito Dorong Percepatan Penanganan Bencana, Daerah Diberi Ruang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Tito Dorong Percepatan Penanganan Bencana, Daerah Diberi Ruang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:36 WIB

×