Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Lucky Hakim, Bupati Indramayu Kebanting?

Dany Garjito, Dita Alvinasari

Senin, 07 April 2025 | 14:29 WIB
Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Lucky Hakim, Bupati Indramayu Kebanting?
Kolase foto Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Indramayu Lucky Hakim (Antara & Instagram)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegur Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang liburan tanpa izin ke Jepang bersama keluarga saat momen libur Lebaran 2025.

Melalui akun Instagram-nya pada Minggu (6/4/2025), Dedi Mulyadi mengunggah video berisi kolase foto Lucky Hakim dan keluarga selama liburan di Jepang.

"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," sindir Dedi Mulyadi dalam caption Instagram-nya @dedimulyadi71, dikutip pada Senin (7/4/2025).

Usai unggahan tersebut viral, Dedi Mulyadi menegaskan apabila sebagai bupati, Lucky Hakim berhak untuk liburan saat hari libur atau cuti, akan tetapi ada aturan yang harus dipatuhi.

Dedi Mulyadi menjelaskan jika setiap kepala daerah yang hendak ke luar negeri harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Suratnya diajukan melalui gubernur Jawa Barat.

"Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran," jelas Dedi.

"Tetapi untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan keluar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui gubernur Jawa Barat," sambungnya.

Mengenai perkara ini, menarik untuk melongok harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Lucky Hakim.

Kekayaan Dedi Mulyadi

baca juga
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyentil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa izin selama momen libur Lebaran 2025 (Antara)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyentil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa izin selama momen libur Lebaran 2025 (Antara)

Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terungkap Dedi Mulyadi memiliki total harta kekayaan senilai Rp12,8 miliar. Sebagian besar harta kekayaan gubernur Jawa Barat ini berasal dari aset tanah dan bangunan.

Politisi kelahiran Subang, Jawa Barat ini mempunyai 116 tanah dan bangunan senilai Rp7,3 miliar yang tersebar di Purwakarta dan Subang. Ia juga memiliki 7 alat transportasi dan mesin yang nilainya tak kalah fantastis, yakni Rp8 miliar.

Koleksi alat transportasi dan mesin Dedi Mulyadi meliputi sepeda motor Honda tahun 2003, Triumph Scrambler 1.200 XE tahun 2019, Vespa Sei Giorni Limited Edition tahun 2020, Lexus LX 600 tahun 2022, Mercedes Benz Sedan/E 300 Coupe tahun 2018, Lexus Micro/Minibus tahun 2023, dan Polygon Collous T8 tahun 2017.

Dedi Mulyadi juga memiliki harta bergerak lainnya Rp160 juta, kas dan setara kas Rp1,1 miliar, serta utang senilai Rp3,83 miliar. Sehingga jika ditotal, kekayaan bersih Dedi Mulyadi adalah sebesar Rp12,85 miliar.

Kekayaan Lucky Hakim

Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendapatkan sentilan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah liburan ke Jepang tanpa izin selama momen libur Lebaran 2025 (Instagram/luckyhakimofficial)
Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendapatkan sentilan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah liburan ke Jepang tanpa izin selama momen libur Lebaran 2025 (Instagram/luckyhakimofficial)

Lucky Hakim melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2024. Kala itu, ia menyerahkan LHKPN saat hendak menyalonkan diri sebagai calon bupati Indramayu.

Bupati Indramayu ini melaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp10,7 miliar. Mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp13,7 miliar yang tersebar di Cianjur, Sukabumi, Depok, Jakarta Barat, Bekasi, dan Indramayu.

Kekayaan Lucky Hakim juga ada yang berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp585 juta. Ia memiliki Toyota Rush Minibus tahun 2012, Honda Supra tahun 2003, Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2013, dan Peugeot RCZ Sedan tahun 2011.

Mantan pesinetron kondang ini harta bergerak lain senilai Rp433,5 juta, surat berharga Rp100 juta, kas dan setara kas Rp675 juta, serta utang Rp5,38 miliar. Sehingga total kekayaan bersih Lucky Hakim adalah sebesar Rp10,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Lucky Hakim Kepada Kang Dedi Mulyadi Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Alasan Lucky Hakim Kepada Kang Dedi Mulyadi Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

News | Senin, 07 April 2025 | 12:37 WIB

Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur!

Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur!

News | Senin, 07 April 2025 | 12:19 WIB

DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?

DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?

News | Senin, 07 April 2025 | 11:44 WIB

Kekayaan Lucky Hakim di LHKPN: Terciduk Dedi Mulyadi Plesiran ke Jepang Tanpa Izin

Kekayaan Lucky Hakim di LHKPN: Terciduk Dedi Mulyadi Plesiran ke Jepang Tanpa Izin

Lifestyle | Senin, 07 April 2025 | 10:16 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×