Ancaman Hukuman Lucky Hakim Usai Terciduk Dedi Mulyadi Liburan Tanpa Izin, Bisa Diberhentikan?

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Senin, 07 April 2025 | 14:32 WIB
Ancaman Hukuman Lucky Hakim Usai Terciduk Dedi Mulyadi Liburan Tanpa Izin, Bisa Diberhentikan?
Kolase foto Lucky Hakim dan Dedi Mulyadi. [Suara.com/Tiara Rosana ; YouTube/Kang Dedi Mulyadi Channel]

Suara.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim mendapat teguran keras dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah diduga berlibur ke Jepang tanpa izin.

Tanpa basa-basi, Dedi mengunggah sejumlah potret yang menunjukkan aktivitas Lucky selama di Jepang, diikuti dengan pesan agar sang bupati tidak lupa berkoordinasi terlebih dahulu apabila hendak pelesiran ke luar negeri.

"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis Dedi sebagai caption unggahan Instagram-nya, seperti dilihat pada Senin (7/4/2025).

Tak berlibur sendiri, mantan Anggota DPR RI itu tampaknya menghabiskan waktu di Jepang bersama keluarga dan kerabatnya.

Selain kedapatan memakai busana tradisional Jepang, Lucky dan rombongannya juga terlihat berkunjung ke Disneyland.

Tentu saja postingan ini langsung membuat warganet geger, apalagi karena reputasi Lucky semasa berkampanye di Indramayu terbilang cukup baik. Bahkan kala itu Lucky kerap dibandingkan dengan Bupati Indramayu 2021-2025 Nina Agustina.

"BUKAN CUMA MASALAH BOLEH GA BOLEH ya gaess... ini soal empati, ketika andaa dipilih jadi pemimpin maka anda adalah bapak dari banyak anak-anak rakyat. Bapak mana yang 'tega' liburan saat masih banyak anak-anaknya susah ?" komentar warganet.

"Ini juga soal Aturan & Etika, saat ini adalah masa krusial yang butuh banyak penanganan, butuh banyak koordinasi, kok bisa NYELONONG aja liburan tanpa izin ke atasan. KRISIS ADAB memang bupati satu ini," kritik warganet.

"Sementara itu masyarakat indramayu nyapu koin di jalan raya, bupati nya liburan ke jepang..." sindir yang lainnya.

baca juga
Lucky Hakim kena tegur Dedi Mulyadi (Instagram)
Lucky Hakim kena tegur Dedi Mulyadi (Instagram)

Namun selain mendapat banyak kecaman warganet, aksi Lucky yang pelesiran ke luar negeri tanpa berkoordinasi dengan Dedi selaku Gubernur Jawa Barat ini juga membuatnya terancam mendapatkan sanksi.

Hal ini sebagaimana tercantum di Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 76 sendiri secara spesifik membahas sejumlah larangan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Total ada 10 poin larangan di peraturan tersebut. Salah satunya tertera di Huruf (i), yang berbunyi seperti berikut, "(Kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang) melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri."

Selain itu, di Huruf (j) juga disebutkan larangan lain, yakni kepala daerah dan wakilnya tidak diperbolehkan meninggalkan tugas dan wilayah kerja selama lebih dari 7 hari berturut-turut maupun tidak dalam kurun waktu 1 bulan tanpa izin.

Untuk kepala daerah di tingkat provinsi yakni gubernur dan wakil gubernur, maka harus meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri. Sementara untuk kepala daerah di tingkat kabupaten/kota harus meminta izin kepada gubernur.

Namun larangan di Huruf (j) ini tidak berlaku untuk kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang memerlukan akses pengobatan yang bersifat mendesak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bapak 11 Anak Bikin Heran Dedi Mulyadi, Ini Tips  Atur Keuangan Keluarga Pas-pasan

Viral Bapak 11 Anak Bikin Heran Dedi Mulyadi, Ini Tips Atur Keuangan Keluarga Pas-pasan

Lifestyle | Senin, 07 April 2025 | 14:02 WIB

Alasan Lucky Hakim Kepada Kang Dedi Mulyadi Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Alasan Lucky Hakim Kepada Kang Dedi Mulyadi Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

News | Senin, 07 April 2025 | 12:37 WIB

Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur!

Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur!

News | Senin, 07 April 2025 | 12:19 WIB

Terkini

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×