Bobon Santoso Patenkan Hak Cipta Konten Masak Besar, Apa Saja yang Tak Boleh Dilanggar?

Husna Rahmayunita Suara.Com
Senin, 14 April 2025 | 10:08 WIB
Bobon Santoso Patenkan Hak Cipta Konten Masak Besar, Apa Saja yang Tak Boleh Dilanggar?
Profil Bobon Santoso (Instagram/@bobonsantoso)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kekayaan intelektual yang dilindungi adalah programnya, naskah/buku panduan, lay out program, konsep dan ciri khas pemilik karya. Jadi bukan Masak Besar nya. Semua boleh masak besar, asal tidak plagiat 'caranya' untuk dikemas menjadi konten. Begitu ganss," kata dia.

Menurut Bobon Santoso, selama ini dirinya membuat konten masak besar dari ide orisinal. Naskah, lay out hingga konsep merupakan hasil buah pikirannya.

Alasan

Dalam postingannya, Bobon Santoso menyebut pendaftaran Hak Cipta ini merupakan bentuk dari komitmen untuk menjaga orisinalitas karta sekaligus memberikan perlindungan akan ide dan kreativitas yang dibagunnya sejak 2019.

"Masak Besar Bobon Santoso bukan sekadar konten digital, tapi manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion yang telah saya curahkan dalam perjalanan panjang sebagai kreator. Setiap video, setiap ide besar yang terwujud di dalamnya lahi dari proses yang tidak instan dan penuh perjuangan," kata dia.

YouTuber yang dijuluki 'Chef Rakyat Indonesia' menekankan ini bukan sekadar mengenai legalitas, namun juga bentuk menjaga integritas proses kreatif dan serta hak moral seorang pencipta.

"Saya percaya bahwa setiap karya, sekecil apapun itu memiliki nilai yang pantas untuk dilindungi dan dihargai," imbuhnya.

Bukan Sekadar Konten

Dalam postingan selanjutnya, Bobon Santoso pun kembali menegaskan tidak ada larangan untuk siapa saja mengadakan kegiatan masak besar, tetapi ada hal yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Profil dan Pendidikan Rayen Pono, Siap Debat Ahmad Dhani Soal Hak Cipta Lagu

"Tidak ada batasan untuk siapapun melakukan kegiatan 'Masak Besar' tetapi menjadi poin penting ketika pihak lain meniru branding person dan menjiplak kreativitas pencipta melalui karya yang dibagikan," tutur Bobon Santoso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI