Pendidikan dan Karier Yakup Hasibuan, Jadi Tim Kuasa Hukum Jokowi

Selasa, 15 April 2025 | 17:31 WIB
Pendidikan dan Karier Yakup Hasibuan, Jadi Tim Kuasa Hukum Jokowi
Yakup Hasibuan dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi (Instagram/yakuphasibuan)

Yakup Hasibuan juga merupakan National Commitee Member di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak 2021 hingga saat ini.

Tak hanya itu, suami Jessica Iskandar ini tercatat sebagai Chief Executive Officer di Senayan Golf Club ada 2021 hingga sekarang.

Karier pria kelahiran 31 Agustus 1995 ini terus mengalami kemajuan. Ia tergabung sebagai lawyer di firma hukum sang ayah, Otto Hasibuan & Associates pada 2020.

Yakup Hasibuan pun tercatat sebagai founder Perqara, yang bergerak di bidang layanan dan konsultasi hukum secara online.

Pada tahun yang sama, ia dikabarkan juga menjadi CEO dari LIMA, sebuah perusahaan yang menawarkan solusi masalah teknologi yang dialami perusahaan atau organisasi.

Isu Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) (Instagram)
Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) (Instagram)

Isu ijazah palsu Jokowi kembali bermunculan belakangan ini di media sosial. Isu ini diketahui berembus sejak beberapa tahun lalu dan belum menemukan titik terang hingga saat ini.

Terkait isu ini, Jokowi telah angkat bicara. Ia menegaskan jika sekarang ini dirinya bukan lagi sebagai kepala negara, melainkan masyarakat sipil biasa.

Pernyataan ini dilontarkan Jokowi saat diskusi bersama tim kuasa hukumnya di kawasan Senayan, Jakarta pada Senin (14/5/2025).

Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?

"Kemarin kami juga telah berdiskusi langsung secara tertutup dengan beliau dan beliau juga mengingatkan ke kami juga bahwa, 'Saya ini juga sekarang, saya ini orang sipil. Masih aja ya ada yang seperti ini'," kata Yakup mengulang pernyataan Jokowi.

Yakup Hasibuan lantas menegaskan bahwasanya Jokowi mempunyai hak asasi manusia (HAM) dan hak privasi sebagai masyarakat yang perlu dijaga.

"Jadi janganlah kita memberikan dukungan-dukungan yang tidak berdasar dan melalui jalur-jalur yang dibuat hukum. Kalau melalui jalur hukum, kami hargai dan pastinya kami terima dengan baik," terang Yakup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI