Hotman Paris Kuliti Kejanggalan Paula Verhoeven yang Terbukti Selingkuh: 38 Tahun Jadi Pengacara...

Husna Rahmayunita | Elvariza Opita | Suara.com

Sabtu, 19 April 2025 | 15:27 WIB
Hotman Paris Kuliti Kejanggalan Paula Verhoeven yang Terbukti Selingkuh: 38 Tahun Jadi Pengacara...
Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Perkara perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). Majelis hakim mengesahkan perceraian mereka dengan alasan Paula terbukti berselingkuh.

“Berkaitan dengan adanya pihak ketiga," jelas Humas PA Jaksel, Suryana, saat ditemui di kantornya. "Juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan juga menyatakan itu terbukti.”

Suryana sempat mengungkit soal sosok berinisial NS yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam pernikahan Paula dan Baim. Keberadaan orang ketiga ini juga yang diduga melatarbelakangi keputusan hakim menyebut Paula sebagai istri nusyuz atau istri yang durhaka kepada suaminya.

Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Paula Verhoeven usai membuat aduan di Komisi Yudisial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

“Sehingga dengan adanya pihak ketiga, yang kita tahu di media, jadi yang inisial NS itu, majelis hakim menyatakan itu terbukti sehingga dengan terbukti adanya pihak ketiga dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon," kata Suryana. 

“Dalam hal ini (dugaan perselingkuhan terjadi) antara Termohon dengan pihak ketiga tersebut, maka pihak Termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz, itu artinya istri yang durhaka kepada suami," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Humas PA Jaksel itu juga sempat menjelaskan makna dari istilah istri nusyuz, “Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami, yang tadi bahasannya melalaikan kewajiban kemudian yang lainnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri.”

Putusan ini seketika menuai pro dan kontra, apalagi karena setelahnya Paula langsung melaporkan dugaan adanya pelanggaran kode etik oleh majelis hakim kepada Komisi Yudisial. Paula juga menegaskan tidak ada perselingkuhan dalam rumah tangganya dan kini dia merasa dipojokkan.

Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Salah satu pihak yang tegas membela Paula adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pengacara yang terkenal dengan gaya flamboyannya ini sampai menyiratkan rasa heran dengan putusan yang dibuat oleh majelis hakim yang menyidang perkara perceraian Paula dan Baim.

“Sebagai ahli hukum yang sudah 38 tahun menjadi pengacara, topik hari ini di medsos adalah ternyata benar selama ini Paula terbukti selingkuh dari lakinya,” kata Hotman di salah satu videonya, seperti dilihat pada Sabtu (19/4/2025).

“Aduh…” keluh Hotman lagi, kemudian menyampaikan hal yang dirasanya janggal dalam putusan tersebut. Salah satu yang ditegaskan Hotman adalah apakah memang ada bukti perselingkuhan dari segi hukum dalam perkara perceraian tersebut.

“Emang sudah ada bukti selingkuh dalam arti hukum? Selingkuh dalam arti hukum harus karena telah melakukan hubungan intim, bukan sekadar jalan-jalan atau shopping atau ke luar kota. Itu bukan istilah selingkuh di mata hukum,” jelas Hotman.

Menurut Hotman, bukti perselingkuhan yang mungkin dibawa ke persidangan misalnya saat salah satu pihak ketahuan mengucapkan kata cinta ke orang selain pasangannya, atau saat kedapatan bertemu. Namun bukti-bukti ini, menurutnya, tidak bisa dibawa ke persidangan sebagai bukti kasus perselingkuhan.

“Itu adalah alasan terjadi pertengkaran terus-menerus karena si istri melakukan ini, ini, ini. Tetapi jangan terlalu terburu-buru mengatakan selingkuh,” tutur Hotman.

“Istilah hukum selingkuh itu harus karena melakukan hubungan intim. Emang ada dalam perkara perdata bisa dibuktikan? Saya pengin tahu, ada nggak dalam persidangannya ditunjukkan video selingkuhnya? Ditunjukkan video hubungan intimnya? Si cewek ngaku nggak?” imbuhnya.

Baim Wong saat datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Baim Wong saat datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suami Agustianne Marbun itu tidak menampik bahwa perselingkuhan di mata masyarakat memiliki makna yang luas dan tidak sesempit definisi dalam pandangan hukum sebagaimana yang dijelaskan tadi. Namun pada akhirnya tuduhan perselingkuhan itu harus dibuktikan di mata hukum jika disidangkan di pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Selingkuh, Paula Verhoeven Disentil Sahabat Baim Wong: Harusnya Legowo

Bantah Selingkuh, Paula Verhoeven Disentil Sahabat Baim Wong: Harusnya Legowo

Entertainment | Sabtu, 19 April 2025 | 14:35 WIB

Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Atalia Praratya Tulis Pesan Haru: 27 Tahun Menikah...

Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Atalia Praratya Tulis Pesan Haru: 27 Tahun Menikah...

Entertainment | Sabtu, 19 April 2025 | 13:45 WIB

Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil! Terjerat Pasal Berlapis UU ITE dan Terancam 14 Tahun Penjara

Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil! Terjerat Pasal Berlapis UU ITE dan Terancam 14 Tahun Penjara

Video | Sabtu, 19 April 2025 | 13:49 WIB

Terkini

Lupa Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah pada Malam Hari, Bolehkah Diganti Siang Hari?

Lupa Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah pada Malam Hari, Bolehkah Diganti Siang Hari?

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 09:37 WIB

Mentereng, Segini IPK Erina Gudono usai Lulus dari Universitas Pennsylvania

Mentereng, Segini IPK Erina Gudono usai Lulus dari Universitas Pennsylvania

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 09:29 WIB

Contoh Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa yang Menyentuh Hati

Contoh Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa yang Menyentuh Hati

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 09:15 WIB

Kapan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026? Simak Jadwalnya

Kapan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026? Simak Jadwalnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 09:05 WIB

Siapa Saja 9 WNI Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditangkap Israel?

Siapa Saja 9 WNI Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditangkap Israel?

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 08:25 WIB

Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya

Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:58 WIB

Cuti Bersama Idul Adha 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur dan Peluang Long Weekend

Cuti Bersama Idul Adha 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur dan Peluang Long Weekend

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Puasa Arafah dan Tarwiyah 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya

Puasa Arafah dan Tarwiyah 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:22 WIB

Niat Puasa Tarwiyah Arab, Latin dan Artinya, Lengkap dengan Keutamaannya

Niat Puasa Tarwiyah Arab, Latin dan Artinya, Lengkap dengan Keutamaannya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:13 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Finansial pada 25 Mei 2026, Siap-siap Rezeki Meluber

3 Zodiak Paling Beruntung Finansial pada 25 Mei 2026, Siap-siap Rezeki Meluber

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:12 WIB