Kekayaan Syaharuddin Alrif, Bupati Sidrap Desak Nathalie Holscher Minta Maaf Usai Disawer Rp150 Juta

Sabtu, 19 April 2025 | 18:16 WIB
Kekayaan Syaharuddin Alrif, Bupati Sidrap Desak Nathalie Holscher Minta Maaf Usai Disawer Rp150 Juta
Nathalie Holscher. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebahagiaan Nathalie Holscher meraup ratusan juta dalam sekali penampilannya sebagai disjoki tampaknya tidak bertahan lama. Usai mendapatkan Rp150 juta dari saweran pengunjung di salah satu klub di Kabupaten Sidenreng Rappang alias Kabupaten Sidrap, Nathalie kini malah didesak untuk meminta maaf.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menilai aksi saweran di tempat hiburan malam itu tidak sesuai dengan adab dan etika yang dianut masyarakat wilayahnya.

“Mengapresiasi aspirasi dari ormas yang ada, sudah dua hari ini akibat dari kegiatan yang dilakukan salah satu DJ dari Jakarta, ini tidak sesuai dengan adab dan etika orang Sidrap,” tutur Syaharuddin, ditilik di unggahan Instagram Nathalie pada Sabtu (19/4/2025).

“Sudah saya sampaikan tadi malam ke artis DJ itu supaya meminta maaf ke orang Sidrap,” sambungnya.

Desakan Syaharuddin ini pun menuai pro dan kontra. Tidak sedikit yang membela Nathalie sebab tuntutan meminta maaf dinilai tidak tepat, apalagi jika mengingat Nathalie hanya bekerja memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang disjoki.

Nathalie juga menegaskan keengganannya meminta maaf, sebab merasa tidak ada yang salah dari perbuatannya. “Di sini saya hanya diundang untuk mengisi acara di salah satu club dan disawer oleh orang yang datang (dan saya sangat berterima kasih),” tegas Nathalie di caption postingannya.

Nathalie mengaku juga sempat berkomunikasi dengan Rusdi Masse, mantan Bupati Sidrap yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI. Namun Nathalie juga dengan tegas mempertanyakan di mana letak kesalahannya.

Nathalie Holscher dipanggil lagi ke Sidrap oleh anggota DPR Rusdi Masse
Nathalie Holscher dipanggil lagi ke Sidrap oleh anggota DPR Rusdi Masse

“Saya lagi live tiba-tiba ada Bapak Rusdi mengajak PK di TikTok lalu berbicara bahwa saya disuruh datang kembali ke Sidrap untuk meminta maaf kepada masyarakat Sidrap. (Saya bertanya salah saya di mana?),” kata Nathalie.

“Lalu setelah itu kita berbicara by WA kepada Pak Rusdi dan saya menjawab, ‘SAYA TIDAK MAU MINTA MAAF’,” tegasnya menambahkan.

Baca Juga: Sosok DJ Una, Pernah Disawer Gak Kalah Banyak dari Nathalie Holscher di Sidrap

Nathalie mengaku heran mengapa hanya dirinya yang diseret sementara sebelumnya banyak DJ yang juga mendapatkan saweran besar di Sidrap. “Kalau tidak mau ada club-club di Sidrap ya tutup saja clubnya, kenapa jadi nama saya dibawa-bawa?” tutur Nathalie.

“Dan dari sebelum saya datang ke club Sidrap, banyak DJ-DJ lain yang juga disawer di Sidrap. Tapi kenapa cuma saya yang dipermasalahkan? Sampai sebesar ini,” tandasnya.

Tidak heran jika kontroversi ini membuat sosok sang Bupati Sidrap ikut disorot. Salah satunya tentang harta kekayaannya sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan yang kini menjadi Bupati Sidrap.

Harta Kekayaan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif

Sebagai seorang pejabat negara, tentu saja Syaharuddin Alrif harus melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK.

Berdasarkan LHKPN-nya untuk periode 2023, politisi Partai NasDem ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp15,82 miliar. Syaharuddin tercatat tidak memiliki utang sepeser pun, sehingga angka tadi merupakan harta kekayaan bersihnya.

Mayoritas kekayaannya disimpan dalam bentuk tanah dan bangunan. Nilai total aset propertinya adalah Rp12,52 miliar yang tersebar di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar. Salah satu aset tanah dan bangunannya ini juga diakui sebagai warisan, yaitu senilai Rp3,01 miliar.

Selain itu Syaharuddin juga memiliki dua unit mobil dan dua unit mobil sepeda motor senilai total Rp1,445 miliar. Semua aset kendaraan bermotornya ini diakui sebagai milik sendiri oleh Syaharuddin.

Lalu Syaharuddin juga melaporkan dua jenis harta kekayaan lain. Yang pertama masuk kategori harta bergerak lainnya sebesar Rp1,64 miliar, kemudian ada kas dan setara kas senilai Rp122,64 juta, serta harta lainnya sebanyak Rp90 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI