9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH dan BPOM, Ini Mereknya

Husna Rahmayunita

Selasa, 22 April 2025 | 11:17 WIB
9 Produk Makanan Mengandung Babi Temuan BPJPH dan BPOM, Ini Mereknya
Marsmellow. [Pexels/Tembela Bohle]

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sembilan produk makanan yang dijual di pasaran mengandung unsur babi (porcine).

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium BPOM dan BPJPH, tujuh produk yang mengandung unsur babi sudah bersertifikasi halal. Sedangkan dua lainnya tidak tersertifikasi halal.

Dari seMbilan produk tersebut kebanyakan adalah marsmellow yang berasal dari Filipina dan China. BPJPH pun memberikans anksi kepada produsen serta distributor makanan mengandung unsur babi untuk menarik produk dari pasaran.

Sesuai perundang-undangan, produk yang bersertifikasi dan berlabel halal atau terindirkasi tidak mencantumkan data yang benar dalam registrasi produk, mesti ditarik dari peredaran.

Daftar makanan mengandung babi. [bpjph.halal.go.id]
Daftar makanan mengandung babi. [bpjph.halal.go.id]

Selengkapnya, Nerikut daftar 9 produk makanan mengandung unsur babi seperti dikutip dari rilis BPJPH:

(Bersertifikat halal)

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallo Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur), diproduksi Sucere Foods Corporation Philippines, diimpor PT Dinamik Multi Sukses

2. Corniche Marsmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marsmallow), diproduksi Sucere Foods Corporation Philippines, diimpor PT Dinamik Multi Sukses

3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil), diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, Co.Ltd China, diimpor PT Catur Global Sukses

baca juga

4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga), diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, Co.Ltd China, diimpor PT Catur Global Sukses

5. ChompChomp Marshmallow bentung tabung, diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, Co.Ltd China, diimpor PT Catur Global Sukses

6. Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel), diproduksi PT Hakiki Donarta

7. Larbee - TYL Marshmallow isi Selao Vanila (Vanika Marshmallow Filling), diproduksi Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China, diimpor Budi Indo Perkasa

(Tak Tersertifikasi Halal)

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk, diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co.td, diimpor PT Aneka Anugrah Abadi

9. Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat, diproduksi Fujian Jianmin Food Co. Ltd China, diimpor Brother Food Indonesia.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan pentingnya sertifikasi halal. Ia meminta semua pihak menaati aturan yang berlaku.

Sertifikasi halal adalah bentuk komitmen terhadap regulasi yang harus ditaati dan dipertanggungjawabkan, bukan sekadar mekanisme untuk memenuhi kewajiban administratif.

"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu," terangnya, Senin (21/4/2025).

Partisipasi publik diharapkan dalam mengawasi peredaran produk di pasaran agar terjamin kehalalannya. Jika menemukan kejanggalan atau hal mencurigakan yang tidak sesuai regulasi, maka bisa melapor ke email [email protected].

Pentingnya Sertifikasi Halal

Ilustrasi logo halal dan sertifikasi halal. (Shutterstock)
Ilustrasi logo halal dan sertifikasi halal. (Shutterstock)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Pasal 1, produk halal adalah produk yang dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.

Dalam hal ini yang dinamakan produk adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik,serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau
dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Adapun sertifikasi halal merupakan pengakuan kehalalan suatu Produk yang dikeluarkan oleh BPJPH. Jaminan ini penting bagi konsumen yang beragama Islam (muslim) agar makanan atau produk yang digunakan sesuai dengan ajaran agama.

BPJPH menyatakan seluruh produk yang masuk, beredar maupun diperdagangkan di wilayah Indonesia mengantongi sertifikasi halal. Aturan ini berlaku sejak 18 Oktober 2024.

Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan tidak halal atau non halal dikecualikan mengajukan sertifikat halal, asalkan mencatumkan keterangan tidak halal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Kuliner Khas Batang Jawa Tengah yang Autentik dan Menggugah Selera

7 Kuliner Khas Batang Jawa Tengah yang Autentik dan Menggugah Selera

Lifestyle | Senin, 21 April 2025 | 13:32 WIB

7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM

7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM

Lifestyle | Senin, 21 April 2025 | 12:35 WIB

Rekomendasi Makanan Olahan untuk Menurunkan Berat Badan: Makanan Beku hingga Kalengan

Rekomendasi Makanan Olahan untuk Menurunkan Berat Badan: Makanan Beku hingga Kalengan

Lifestyle | Sabtu, 19 April 2025 | 20:56 WIB

Terkini

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

×