Gaya rambut yang membuat pria menyerupai wanita atau sebaliknya, seperti pria memanjangkan rambut dengan gaya feminin atau wanita memotong rambut sangat pendek menyerupai gaya maskulin.
Berdasarkan hadis: "Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" (HR. Bukhari).
Di beberapa masyarakat konservatif, gaya rambut yang menyerupai lawan jenis (misalnya, pria dengan rambut panjang atau wanita dengan potongan pendek maskulin) bisa memicu stigma atau penilaian negatif, seperti dianggap "tidak sesuai" dengan norma gender. Namun, di masyarakat yang lebih liberal, ini sering dilihat sebagai ekspresi diri yang biasa.
3. Gaya Rambut yang Berlebihan atau Mencolok
Gaya rambut yang bertujuan untuk menarik perhatian secara berlebihan atau menunjukkan kesombongan, seperti mohawk, warna rambut mencolok (unnatural), atau gaya yang tidak sesuai dengan kesederhanaan. Prinsip ini merujuk pada larangan tabarruj (berhias berlebihan) dan kesombongan.
4. Menyerupai Budaya yang Bertentangan dengan Islam
Gaya rambut yang secara khusus dikaitkan dengan kelompok atau budaya yang menentang nilai-nilai Islam, misalnya gaya rambut yang terkait dengan simbol-simbol kemusyrikan atau subkultur yang bertentangan dengan akhlak.
Hal ini berdasarkan larangan tasyabbuh (menyerupai) kelompok tertentu yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Perlu dicatat, hukum gaya rambut sangat bergantung pada niat, konteks budaya, dan dampaknya terhadap identitas Muslim.
Untuk wanita, rambut harus ditutup di depan non-mahram sesuai aturan hijab, sehingga gaya rambut tidak menjadi perhatian publik.
Jika ragu, berkonsultasi dengan ulama atau merujuk pada prinsip menjaga kesederhanaan dan akhlak adalah langkah terbaik.