Suara.com - Memilih produk kuteks halal MUI (Majelis Ulama Indonesia) merupakah hal penting bagi perempuan Muslim. Sebab ini berhubungan dengan sah tidaknya kuteks tersebut dipakai untuk salat. Lalu, apa saja kuteks halal MUI yang ada di pasaran?
Kuteks sendiri merupakan cairan pewarna atau pernis yang digunakan untuk menghias dan mempercantik kuku, baik kuku tangan ataupun kuku kaki. Kendati sudah dipakai oleh banyak perempuan, seorang Muslimah tak boleh sembarangan menggunakan kuteks.
Pasalnya dalam Islam, beberapa ulama berpendapat bahwa menggunakan kuteks bisa saja haram atau tidak diperbolehkan karena beberapa alasan. Salah satunya adalah karena bahan dasar kuteks tersebut yang tergolong najis dan menghalangi masuknya air wudu.
Namun sekarang para Muslimah tidak perlu khawatir karena sudah banyak perusahaan yang memperhatikan hal ini dan merilis produk kuteks halal. Di mana produk kuteks mereka dijamin bebas dari najis dan sah dipakai untuk salat.
Apa Saja Kuteks Halal MUI?

Sebelum membahas merek-merek kuteks yang telah dinyatakan halal, ada baiknya untuk lebih dulu membahas kriteria yang dipakai MUI untuk menilai kehalanan produk kuteks. Ternyata ada dua kriteria utama yang dipakai sebagai standar halal kuteks.
Melansir laman laman halalmui.org, kriteria pertama yang digunakan adalah produk kuteks harus bebas dari bahan-bahan tidak halal atau yang sifatnya najis. Begitu pula dengan alat produksi dan lain sebagainya yang dipakai selama proses pembuatan.
"(Produk kuteks) jika sudah sertifikasi halal, berarti berasal dari bahan yang tidak haram atau najis serta diproduksi melalui fasilitas yang tidak terkontaminasi haram atau najis pula," Senior Halal Auditor LPPOM MUI, Dra. Susiyanti, M.Si., dilansir dari halalmui.org pada Minggu (27/4/2025).
Kriteria kedua yang harus dipenuhi adalah produk kuteks dipastikan memiliki sifat tembus air alias bukan produk waterproof. Untuk membuktikan kriteriai ini, LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) akan melakukan uji daya tembus air. Jika hasilnya sesuai standar, maka produk tersebut dinyatakan lolos.
Dari banyaknya produk di pasaran, ada beberapa merek kuteks yang dinyatakan halal oleh MUI sehingga aman dipakai untuk salat. Apa saja merek kuteks yang halal MUI? Berikut daftarnya:
Baca Juga: Mimpi Menag Nasaruddin Umar: MUI Punya Kantor di Depok, Luas 3-4 Hektare
1. JEHAN, diproduksi oleh PT Joya Hougan Lestari