Suara.com - Pengacara Paula Verhoeven dalam menangani kasus perceraian rumah tangganya dengan Baim Wong, Alvon Kurnia Palma, belakangan menjadi sorotan warganet.
Pemucinya adalah sikap dan adab sang pengacara yang kedapatan sibuk bermain ponsel ketika mendampingi Paula Verhoeven dalam beberapa podcast. Ia lantas menuai berbagai komentar dari netizen karena hal tersebut.
Sikap Alvon Kurnia Palma sebagai pengacara dianggap tidak mencerminkan sikap yang profesional. Mengingat ia dinilai seharusnya dapat memberikan dukungan dari sisi hukum kepada sang klien.
Pengacara Paula Verhoeven juga kedapatan sibuk sendiri serta dianggap tidak menghormati pemilik acara dan kliennya. Telah banyak beredar potongan video sikap Alvon yang dianggap tidak profesional tersebut di berbagai media sosial.
Publik pun dibuat penasaran dengan sosok Alvon Kurnia Palma lebih lanjut, termasuk profil dan latar belakang pendidikannya.
Profil dan Latar Belakang Pendidikan Alvon Kurnia Palma

Berdasarkan informasi yang beredar, Alvon Kurnia Palma merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang. Pengacara yang tengah menjadi sorotan ini melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Pancasila pada tahun 2018 lalu.
Ia dinyatakan lulus dari jurusan Ilmu Hukum dan mendapatkan gelar Magister pada tahun 2020. Setelahnya, ia diketahui melanjutkan studi S3 di Universitas Andalas Padang pada program studi Hukum pada tahun 2022 lalu.
Namun belum ada informasi yang lebih jelas dan pasti apakah Alvon telah menyelesaikan pendidikan S3-nya atau belum. Namun berdasarkan perkiraan menurut masa kuliah S3 secara normal yakni sekitar tiga tahun, dirinya diperkirakan akan selesai pada tahun 2025.
Selain itu, Alvon Kurnia Palma pernah tercatat sebagai Ketua Badan Pekerja Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk periode 2011-2015. Setelah tidak lagi menjabat, Albon diketahui masih cukup sering menyoroti berbagai permasalahan yang terkait dengan sistem hukum di Indonesia.
Baca Juga: Sepak Terjang Pengacara Paula Verhoeven vs Baim Wong, Adab Dampingi Klien Jadi Gunjingan
Alvon pernah membahas perihal penyidik Komisi Pemberantasan Komisi alias KPK yang ia anggap tidak sesuai dengan aturan hukum saat momen menyita barang-barang milik sekjen PDIP Hasto Kristianto.