Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari 7 Orang? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Syariat Islam!

Riki Chandra

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:56 WIB
Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari 7 Orang? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Syariat Islam!
Ilustrasi kurban. [Dok. Antara]

Suara.com - Bolehkah kurban patungan lebih dari 7 orang? Pertanyaan ini kerap muncul di tengah masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.

Seperti diketahui, Hari Raya Idul Adha 2025 sudah di depan mata. Tradisi berbagi dalam bentuk kurban kolektif memang banyak dilakukan, terutama oleh organisasi, komunitas, dan jamaah masjid.

Lantas, bagaimana pandangan syariat Islam mengenai praktik ini?

Mengutip ulasan website resmi Muhammadiyah, ketentuan kurban secara kolektif telah dijelaskan secara tegas dalam fiqih Islam.

Satu ekor kambing hanya boleh untuk satu orang. Sedangkan untuk sapi atau kerbau diperbolehkan maksimal untuk tujuh orang, dan unta maksimal sepuluh orang.

Ketentuan ini didasarkan pada hadis sahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah.

Sebagaimana dalam hadis riwayat at-Tirmidzi, “Kami bersama Rasulullah dalam perjalanan, lalu datang hari raya Idul Adha, kami berpatungan menyembelih sapi untuk tujuh orang dan unta untuk sepuluh orang.” (HR. at-Tirmidzi No. 1501).

Hadis ini menjadi dasar hukum yang kuat dalam menentukan batas jumlah peserta dalam kurban bersama.

Kurban Patungan atas Nama Keluarga dan Umat

Selain patungan, ada pula pertanyaan lain yang kerap muncul: bolehkah kurban dilakukan atas nama keluarga atau bahkan umat Islam secara umum?

Jawabannya, praktik tersebut pernah dilakukan Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah SAW menyembelih domba seraya berdoa, "Ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad."

Ini menunjukkan bahwa kurban atas nama keluarga atau umat Islam bukanlah hal baru dan memiliki dasar dari sunnah.

Namun, penting untuk memahami bahwa dalam konteks syariat, kurban kolektif tetap terikat pada batas jumlah yang sah.

Menyembelih satu sapi atas nama satu keluarga yang terdiri dari tujuh orang atau kurang masih sah. Tapi jika lebih dari itu, maka status ibadahnya perlu ditinjau ulang.

Ketentuan Jumlah Peserta Kurban Berdasarkan Syariat

Menurut mayoritas ulama, jumlah peserta dalam satu ekor sapi tidak boleh lebih dari tujuh orang. Jika hal ini dilanggar, maka akad kurban tidak sah dan berubah menjadi sedekah biasa.

Namun, dalam beberapa diskusi fiqih kontemporer, muncul pendapat yang mengizinkan lebih dari tujuh orang jika sapi yang dikurbankan sangat besar dan mahal, analogi dari unta jenis jazur yang boleh untuk sepuluh orang.

Misalnya, seekor sapi dengan harga Rp 60 juta bisa diikuti oleh sepuluh peserta yang masing-masing menyumbang Rp 6 juta.

Meski begitu, pendapat ini belum menjadi konsensus dan masih memerlukan kajian mendalam dari lembaga fatwa.

Karena itu, bagi masyarakat umum, sebaiknya tetap mengikuti ketentuan syariat yang berlaku, yakni maksimal tujuh orang untuk satu sapi.

Lantas bagaimana jika peserta kurban lebih dari tujuh orang?

Solusinya adalah dengan membentuk beberapa kelompok kurban. Misalnya, 14 peserta dapat dibagi menjadi dua kelompok dan masing-masing membeli satu ekor sapi.

Atau, setiap peserta menyumbang untuk kurban kambing sendiri, yang sah untuk satu orang.

Alternatif lainnya, jika iuran yang dikumpulkan terlalu banyak dan sulit menetapkan siapa pemilik kurban (sahibul kurban), maka dana tersebut sebaiknya dikonversi menjadi sedekah.

Selain itu, bisa juga ditentukan sahibul kurban secara bergilir setiap tahun agar keabsahan ibadah tetap terjaga.

Penting pula memastikan bahwa setiap patungan memiliki akad yang jelas: siapa pemilik kurban, siapa yang berniat, dan untuk siapa pahala ditujukan. Jika tidak ada kejelasan, maka kurban bisa gugur secara syariat dan hanya tercatat sebagai amal sedekah.

Bolehkah kurban patungan lebih dari 7 orang? Jawabannya: tidak diperbolehkan menurut ketentuan fikih yang merujuk pada hadis sahih.

Meskipun ada ruang diskusi dalam fiqih kontemporer terkait ukuran dan harga hewan kurban, hal ini belum bisa dijadikan dasar umum tanpa fatwa yang jelas.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kurban kolektif, penting untuk memastikan bahwa akad, jumlah peserta, dan jenis hewan kurban sesuai dengan syariat.

Jika dilakukan tanpa kejelasan, maka lebih tepat dikategorikan sebagai sedekah, bukan ibadah kurban.

Dengan mengikuti ketentuan yang benar, ibadah kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga berdampak positif secara sosial, menyebarkan kebahagiaan kepada sesama di Hari Raya Idul Adha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!

5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:35 WIB

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:09 WIB

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:48 WIB

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:19 WIB

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:54 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Unik Disebut Mirip Donald Trump, Kerbau Asal Bangladesh Batal Disembelih di Idul Adha

Unik Disebut Mirip Donald Trump, Kerbau Asal Bangladesh Batal Disembelih di Idul Adha

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:43 WIB

Terkini

Foundation Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless

Foundation Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:04 WIB

Cushion Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Cushion Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:22 WIB

Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda

Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:43 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:40 WIB

Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus

Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:30 WIB

Cara Pilih Cushion untuk Kulit Berminyak, Lengkap 2 Rekomendasi Terbaik

Cara Pilih Cushion untuk Kulit Berminyak, Lengkap 2 Rekomendasi Terbaik

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:45 WIB

Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea

Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:45 WIB

Cushion vs Foundation: Mana yang Lebih Aman dan Ampuh untuk Kulit Berjerawat?

Cushion vs Foundation: Mana yang Lebih Aman dan Ampuh untuk Kulit Berjerawat?

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:35 WIB

Foundation atau Skin Tint Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless

Foundation atau Skin Tint Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:13 WIB

Tak Sekadar Bersih, Ini Cara Baru Ciptakan Rumah yang Lebih Nyaman

Tak Sekadar Bersih, Ini Cara Baru Ciptakan Rumah yang Lebih Nyaman

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:12 WIB

×