Apa Artinya Perubahan TWA Megamendung Jadi Cagar Alam bagi Masa Depan Hutan?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:42 WIB
Apa Artinya Perubahan TWA Megamendung Jadi Cagar Alam bagi Masa Depan Hutan?
Petugas gabungan memasang plang pemberitahuan larangan aktivitas di kawasan Taman Wisata Alam Megamendung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (25/6/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Suara.com - Pemerintah berencana mengubah status Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menjadi cagar alam. Langkah ini diambil untuk merespons kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama pascabencana banjir bandang pada Mei 2024.

"Sebagaimana rencana dari pemerintah, TWA ini nanti akan dinaikkan statusnya menjadi cagar alam," kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Yazid Nurhuda, saat meninjau langsung kawasan tersebut pada Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Yazid di sela-sela proses penyegelan terhadap aktivitas ilegal di sepanjang area TWA Megamendung. Eksekusi di lapangan sempat tertunda karena penolakan dari masyarakat, termasuk wali nagari dan tokoh adat. Namun, setelah melalui negosiasi, penyegelan dilanjutkan.

Ilustrasi lingkungan hidup. (pexels.com)
Ilustrasi lingkungan hidup. (pexels.com)

Menurut Yazid, perubahan status ini juga mempertimbangkan keberadaan kawasan hutan lindung yang berada tepat di belakang TWA. Di area hutan tersebut, masyarakat sudah lebih dulu terlibat dalam program perhutanan sosial.

"Kami mendorong masyarakat memanfaatkan kawasan hutan secara legal. Untuk mekanisme silakan ke kementerian terkait," ujarnya, seraya menekankan pentingnya perizinan formal dalam pengelolaan kawasan hutan.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Hartono, menyatakan bahwa persoalan pemanfaatan TWA Megamendung oleh masyarakat sudah berlangsung sejak lama.

"Kawasan ini dibuka sekitar tahun 1999. Satu hal, sebenarnya BKSDA sudah memberikan peringatan terkait keberadaan destinasi wisata yang ada di dalam kawasan konservasi," kata Hartono.

Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, TWA memang bisa digunakan untuk aktivitas wisata. Namun, situasi berubah setelah banjir bandang yang terjadi pada 11 Mei 2024. Bencana tersebut menjadi alasan utama evaluasi terhadap status TWA.

"Jadi, dengan kejadian banjir bandang itu kami sepakat mengevaluasi dan akan menjadikan TWA Megamendung sebagai cagar alam untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk," ujar dia.

Hartono menambahkan bahwa masyarakat yang membuka usaha wisata pemandian di kawasan tersebut selama ini tidak pernah berkoordinasi dengan BKSDA maupun Kemenhut. Ke depan, pihaknya menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan yang sesuai aturan agar kawasan lindung tidak semakin terdegradasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banjir Bandang Melanda Sukabumi, 91 Ribu Jiwa Terdampak

Banjir Bandang Melanda Sukabumi, 91 Ribu Jiwa Terdampak

Foto | Jum'at, 07 Maret 2025 | 18:01 WIB

Bekasi Banjir Bandang, KAI Lakukan Rekayasa Operasional KRL

Bekasi Banjir Bandang, KAI Lakukan Rekayasa Operasional KRL

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 13:44 WIB

Puncak Bogor Porak-Poranda, 7 Jembatan Hancur Diterjang Banjir Bandang

Puncak Bogor Porak-Poranda, 7 Jembatan Hancur Diterjang Banjir Bandang

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 06:39 WIB

Terkini

Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:50 WIB

5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci

5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:15 WIB

Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional

Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam

5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:26 WIB

6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat

6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:10 WIB

Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?

Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:03 WIB

Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran

Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:17 WIB

4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast

4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:05 WIB

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:47 WIB