Kasus Acha Septriasa Cerai, Ini Hukum Talak 5 Kali Menurut Islam dan Undang-Undang

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:20 WIB
Kasus Acha Septriasa Cerai, Ini Hukum Talak 5 Kali Menurut Islam dan Undang-Undang
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma. [Instagram]

Suara.com - Acha Septriasa diam-diam telah resmi bercerai dari Vicky Kharisma pada Mei 2025 lalu. Perceraian keduanya perlahan mulai terkuak berdasarkan salinan amar putusan 1619/Pdt.G/2024/PAJP yang telah disamarkan.

Vicky Kharisma bahkan dikabarkan sudah melakukan talak 5 kali kepada Acha Septriasa. Lalu seperti apa hukum talak 4 kali menurut Islam dan Undang-Undang Perkawinan?

Sebelum mereka bercerai, rumah tangga Acha Septriasa dan Vicky Kharisma sudah mengalami banyak masalah. Bahkan, pasangan yang menikah tahun 2016 ini mulai mengalami keretakan hubungan sejak Oktober 2021.

Keduanya sempat mengalami beberapa kali perpisahan sampai akhirnya mereka putuskan pisah rumah. Penyebabnya, Acha dan Vicky kerap berselisih.

Karena hubungan tak kunjung membaik, keduanya tetap memutuskan bercerai. Keputusan berat diambil oleh Acha Septriasa dengan mengajukan gugatan cerai pada 13 Desember 2024.

Persidangan dilakukan secara verstek, sebab Vicky Kharisma sudah berdomisili di Australia. Selanjutnya, pada 19 Mei 2025, pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat memberikan putusan cerai untuk Acha dan Vicky.

Dalam putusan cerai, terungkap Acha Septriasa sudah ditalak 5 kali oleh Vicky Kharisma.

Sebagai referensi, ketika suami mengucapkan kata talak, secara tidak langsung keduanya dianggap sudah berpisah. Apalagi, kalau diucapkan lebih dari satu kali.

Namun, ada juga anggapan bahwa talak belum tentu berakhir dengan perceraian. Pasalnya, banyak faktor yang mempengaruhinya.

Nah, berikut hukum talak 5 kali yang dijatuhkan suami kepada istri, menurut Islam dan Undang-Undang.

Talak 5 Kali Berdasarkan Undang-Undang

Acha Septriasa dan Vicky Kharisma. [Instagram]
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma. [Instagram]

Menurut hukum Undang-Undang Perkawinan, status cerai resmi hanya bisa diperoleh ketika sudah menjalani rangkaian sidang perceraian di depan pengadilan. Jadi tidak bisa hanya dengan talak.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) UU No.1 Tahun 1974, tentang perkawinan. Yang mana menyatakan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan.

Setelah pengadilan yang bersangkutan sudah berusaha maksimal dan tidak bisa mendamaikan kedua pihak. Karena beragama Islam, maka peraturan yang berlaku adalah Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Pasal 8 KHI menyebutkan bahwa putusan perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengan surat cerai berupa Putusan Pengadilan Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Acha Septriasa Akhirnya Buka Suara Soal Co-Parenting dan Perceraian, Unggahan Instagram Jadi Sorotan

Acha Septriasa Akhirnya Buka Suara Soal Co-Parenting dan Perceraian, Unggahan Instagram Jadi Sorotan

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:03 WIB

7 Fakta Perceraian Acha Septriasa, Ditalak 5 Kali Sampai Ribut Berakibat Memar

7 Fakta Perceraian Acha Septriasa, Ditalak 5 Kali Sampai Ribut Berakibat Memar

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 08:00 WIB

5 Fakta Film Suami yang Lain Dibintangi Acha Septriasa, Adegan Dewasa Bikin Vicky Tak Nyaman

5 Fakta Film Suami yang Lain Dibintangi Acha Septriasa, Adegan Dewasa Bikin Vicky Tak Nyaman

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Terkini

5 Moisturizer Lokal Alternatif La Mer The Moisturizing Soft Cream untuk Atasi Tanda Penuaan

5 Moisturizer Lokal Alternatif La Mer The Moisturizing Soft Cream untuk Atasi Tanda Penuaan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:52 WIB

6 Rekomendasi Bedak Tabur Tahan Lama Meski Tanpa Foundation, Wajah Bebas Kilap

6 Rekomendasi Bedak Tabur Tahan Lama Meski Tanpa Foundation, Wajah Bebas Kilap

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:42 WIB

Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat

Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20 WIB

Moisturizer Viva Cocok untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya

Moisturizer Viva Cocok untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:16 WIB

Umur dan Pendidikan Adela Kanasya, Anak Adies Kadir Dilantik Gantikan Ayahnya di DPR

Umur dan Pendidikan Adela Kanasya, Anak Adies Kadir Dilantik Gantikan Ayahnya di DPR

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:57 WIB

Peneliti Ingatkan Target Konservasi Global 30x30 Perlu Utamakan Hak Masyarakat Lokal

Peneliti Ingatkan Target Konservasi Global 30x30 Perlu Utamakan Hak Masyarakat Lokal

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:49 WIB

OIC Youth Capital Konya 2026 Resmi Dibuka, Astrid Nadya Rizqita Wakili Indonesia

OIC Youth Capital Konya 2026 Resmi Dibuka, Astrid Nadya Rizqita Wakili Indonesia

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:47 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:17 WIB

Dari Drakor ke Seoul, Wujudkan Liburan Impian di Korea Hybrid Travel Fair 2026

Dari Drakor ke Seoul, Wujudkan Liburan Impian di Korea Hybrid Travel Fair 2026

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:09 WIB

4 Sampo Wardah yang Cocok untuk Rambut Rontok, Ketombe, dan Mudah Lepek

4 Sampo Wardah yang Cocok untuk Rambut Rontok, Ketombe, dan Mudah Lepek

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:45 WIB